https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama" •   Mandala Foundation Hijaukan Riau, Aksi Nyata Lawan Deforestas •   Camat Kampar Kiri Hulu Terima KTA Pemuda Pancasila, Komit Bangun Masyarakat Lebih Baik •   Luka Lama Berlarut, Pengertian Pemotongan GU Jadi Setoran
DPRD Rohil
Home › Pemerintah › Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam
Pemerintah
Kampar

Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi, Kamis (17/10/2024).

KAMPAR, Tabloid Diksi - Menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Kabupaten Kampar dengan nomor 100.3.11.DPRD/452 tertanggal 8 Juli 2024 terkait permasalahan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting dengan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah (dahulu PTPN V) di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab Kampar) mendampingi Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi, Kamis (17/10/2024).

Peninjauan lapangan ini dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr. Lia Pratiwi, dan dihadiri oleh beberapa pejabat dari Pemkab Kampar. Pj. Bupati Kampar diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Kampar, Khairuman. Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, Kepala Dinas Perkebunan Marhalim, Kabag Tapem Tengku Said Abdullah, serta perwakilan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting, Datuk Panda Martunus, juga turut serta.

  • Baca juga: Pansel Umumkan Rekrutmen Anggota KY Baru, Pendaftaran 2–23 Juni 2025

Khairuman, yang mewakili Pemkab Kampar, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui jalur damai dan kolaborasi. Peninjauan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting. 

Zulfan Azmi, selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, menekankan pentingnya diskusi yang tenang dan terbuka. "Tidak ada lagi klaim sepihak. Hari ini kita bersama Tim dari Menko Polhukam melakukan pengecekan lapangan, dan diharapkan hal ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak," ujarnya.

  • Baca juga: Sinergi Lintas Sektor, Rohil Gugah Kesiapsiagaan Hadapi Malaria

Dr. Lia Pratiwi, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum dari Menko Polhukam, menambahkan bahwa pihaknya tidak berwenang menentukan wilayah, melainkan hanya menetapkan titik-titik koordinat. "Kami juga akan mempertimbangkan apakah diperlukan reboisasi atau ada aturan lain yang harus dipatuhi," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Rurianto, menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang ditugaskan mengelola aset negara, PTPN IV tetap berkomitmen untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kunjungan tim Menko Polhukam ini bisa menjadi langkah awal dalam menyelesaikan sengketa tanah ulayat tersebut.

  • Baca juga: 2.840 Honorer Diverifikasi Ulang, Gaji Tertunda Segera Cair

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Tanah ulayatPersukuan Piliang GantingPTPN IVKabupaten KamparDPRD KamparMenko Polhukamsengketa tanahadatpeninjauan lapanganhukumkolaborasire
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Mercedes Benz S-Class Sebanyak 60 Unit Disiapkan Untuk Pelantikan Presiden RI

    Jumat, 18 Okt 2024 | 10:37 WIB
  • TNI-Polri

    Bidpropam Polda Riau Pastikan Kelengkapan Anggota Sebelum Operasi Zebra

    Kamis, 17 Okt 2024 | 17:18 WIB
  • Nasional

    Tingkatkan Produktivitas Nasional, Presiden RI Resmikan Pusat Riset Genomik Pertanian Humbang Hasundutan

    Kamis, 17 Okt 2024 | 14:46 WIB
  • Nasional

    Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatra Utara dan Jambi

    Rabu, 16 Okt 2024 | 16:07 WIB
  • TNI-Polri

    Kesadaran Berlalu Lintas Ditingkatkan melalui Operasi Zebra di Taluk Kuantan

    Rabu, 16 Okt 2024 | 15:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #3

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB
  • #4

    Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:37 WIB
  • #5

    Sugianto Meradang, Desi Guswita Anggota DPRD Kuansing Sebut Sugianto "Hama"

    Jumat, 06 Jun 2025 - 21:58 WIB

SOROTAN

  • DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

    Selasa, 03 Jun 2025 | 19:02 WIB
  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com