Home › Pemerintah › Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam
Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi, Kamis (17/10/2024).
KAMPAR, Tabloid Diksi - Menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Kabupaten Kampar dengan nomor 100.3.11.DPRD/452 tertanggal 8 Juli 2024 terkait permasalahan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting dengan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah (dahulu PTPN V) di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab Kampar) mendampingi Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi, Kamis (17/10/2024).
Peninjauan lapangan ini dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr. Lia Pratiwi, dan dihadiri oleh beberapa pejabat dari Pemkab Kampar. Pj. Bupati Kampar diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Kampar, Khairuman. Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, Kepala Dinas Perkebunan Marhalim, Kabag Tapem Tengku Said Abdullah, serta perwakilan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting, Datuk Panda Martunus, juga turut serta.
Komentar Via Facebook :