https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Pemerintah › Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam
Pemerintah
Kampar

Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam

Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi, Kamis (17/10/2024).

KAMPAR, Tabloid Diksi - Menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Kabupaten Kampar dengan nomor 100.3.11.DPRD/452 tertanggal 8 Juli 2024 terkait permasalahan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting dengan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah (dahulu PTPN V) di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab Kampar) mendampingi Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi, Kamis (17/10/2024).

Peninjauan lapangan ini dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr. Lia Pratiwi, dan dihadiri oleh beberapa pejabat dari Pemkab Kampar. Pj. Bupati Kampar diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Kampar, Khairuman. Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, Kepala Dinas Perkebunan Marhalim, Kabag Tapem Tengku Said Abdullah, serta perwakilan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting, Datuk Panda Martunus, juga turut serta.

  • Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Ikram, Wako Agung Paparkan Capaian Setahun Kepemimpinan

Khairuman, yang mewakili Pemkab Kampar, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui jalur damai dan kolaborasi. Peninjauan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting. 

Zulfan Azmi, selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, menekankan pentingnya diskusi yang tenang dan terbuka. "Tidak ada lagi klaim sepihak. Hari ini kita bersama Tim dari Menko Polhukam melakukan pengecekan lapangan, dan diharapkan hal ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak," ujarnya.

  • Baca juga: Pererat Ukhuwah Menyambut Ramadan, Wako Pekanbaru Gelar Silaturahmi dengan Forcintaku

Dr. Lia Pratiwi, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum dari Menko Polhukam, menambahkan bahwa pihaknya tidak berwenang menentukan wilayah, melainkan hanya menetapkan titik-titik koordinat. "Kami juga akan mempertimbangkan apakah diperlukan reboisasi atau ada aturan lain yang harus dipatuhi," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Rurianto, menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang ditugaskan mengelola aset negara, PTPN IV tetap berkomitmen untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kunjungan tim Menko Polhukam ini bisa menjadi langkah awal dalam menyelesaikan sengketa tanah ulayat tersebut.

  • Baca juga: Jalan 70 Tenayan Raya Bakal Dilebarkan, Pemko Mulai Review 2026

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Tanah ulayatPersukuan Piliang GantingPTPN IVKabupaten KamparDPRD KamparMenko Polhukamsengketa tanahadatpeninjauan lapanganhukumkolaborasire
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Mercedes Benz S-Class Sebanyak 60 Unit Disiapkan Untuk Pelantikan Presiden RI

    Jumat, 18 Okt 2024 | 10:37 WIB
  • TNI-Polri

    Bidpropam Polda Riau Pastikan Kelengkapan Anggota Sebelum Operasi Zebra

    Kamis, 17 Okt 2024 | 17:18 WIB
  • Nasional

    Tingkatkan Produktivitas Nasional, Presiden RI Resmikan Pusat Riset Genomik Pertanian Humbang Hasundutan

    Kamis, 17 Okt 2024 | 14:46 WIB
  • Nasional

    Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatra Utara dan Jambi

    Rabu, 16 Okt 2024 | 16:07 WIB
  • TNI-Polri

    Kesadaran Berlalu Lintas Ditingkatkan melalui Operasi Zebra di Taluk Kuantan

    Rabu, 16 Okt 2024 | 15:21 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com