Home › Daerah › Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam
Peninjauan Lapangan Tanah Ulayat Persukuan Piliang Ganting oleh Tim Menko Polhukam
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi, Kamis (17/10/2024).
KAMPAR, Tabloid Diksi - Menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Kabupaten Kampar dengan nomor 100.3.11.DPRD/452 tertanggal 8 Juli 2024 terkait permasalahan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Persukuan Piliang Ganting dengan PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah (dahulu PTPN V) di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab Kampar) mendampingi Tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam peninjauan lapangan ke lokasi, Kamis (17/10/2024).
Peninjauan lapangan ini dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Dr. Lia Pratiwi, dan dihadiri oleh beberapa pejabat dari Pemkab Kampar. Pj. Bupati Kampar diwakili oleh Plt. Asisten I Setda Kampar, Khairuman. Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar Zulfan Azmi, Kepala Dinas Perkebunan Marhalim, Kabag Tapem Tengku Said Abdullah, serta perwakilan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting, Datuk Panda Martunus, juga turut serta.
- Baca juga:
Khairuman, yang mewakili Pemkab Kampar, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui jalur damai dan kolaborasi. Peninjauan ini dianggap sebagai langkah penting dalam mencari solusi atas sengketa tanah ulayat yang melibatkan masyarakat adat Persukuan Piliang Ganting.
Zulfan Azmi, selaku Pimpinan DPRD Kabupaten Kampar, menekankan pentingnya diskusi yang tenang dan terbuka. "Tidak ada lagi klaim sepihak. Hari ini kita bersama Tim dari Menko Polhukam melakukan pengecekan lapangan, dan diharapkan hal ini dapat menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak," ujarnya.
Dr. Lia Pratiwi, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum dari Menko Polhukam, menambahkan bahwa pihaknya tidak berwenang menentukan wilayah, melainkan hanya menetapkan titik-titik koordinat. "Kami juga akan mempertimbangkan apakah diperlukan reboisasi atau ada aturan lain yang harus dipatuhi," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris PTPN IV Regional III Kebun Sei Batu Langkah, Rurianto, menyampaikan bahwa sebagai perusahaan yang ditugaskan mengelola aset negara, PTPN IV tetap berkomitmen untuk berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kunjungan tim Menko Polhukam ini bisa menjadi langkah awal dalam menyelesaikan sengketa tanah ulayat tersebut.






Komentar Via Facebook :