https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Sorotan › Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan
Sorotan
Pekanbaru

Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:06 WIB,  
Penulis : Nainggolan
Dugaan Monopoli Anggaran, BAKORNAS Riau Desak OPD Berikan Penjelasan

KEND Zai, Ketua DPD BAKORNAS Riau. Istimewa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - DPD LSM Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS) Riau resmi menyurati beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait anggaran publikasi media yang dianggap sangat fantastis, Selasa (15/10/2024). Surat tersebut diajukan untuk meminta klarifikasi atas dugaan penyimpangan anggaran publikasi media yang dilaksanakan oleh sejumlah OPD di Kota Pekanbaru dan Provinsi Riau pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

KEND Zai, Ketua DPD BAKORNAS Riau, menyatakan bahwa surat tersebut disampaikan setelah pihaknya melakukan penelusuran awal terkait penggunaan anggaran publikasi media di beberapa OPD, antara lain Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Desa Kuntu Diusulkan Desa Anti-Korupsi, Tapi Kegiatan Pembangunan Tanpa Transparansi

“Surat ini merupakan langkah awal kami dalam mengawal penggunaan anggaran publikasi media di OPD. Ada dugaan bahwa anggaran tersebut belum terealisasi dengan baik, dengan angka yang cukup besar, bahkan ada yang mencapai lebih dari Rp3 miliar pada satu OPD,” jelas KEND Zai kepada media setelah menyerahkan surat tersebut.

Menurut KEND Zai, penggunaan anggaran publikasi media oleh beberapa OPD di Pekanbaru patut dicurigai. Berdasarkan data yang diperoleh BAKORNAS Riau, terdapat satu OPD yang mengalokasikan lebih dari Rp3 miliar untuk anggaran publikasi media pada tahun 2023 dan 2024.

  • Baca juga: Tak Terima Dian Cs Ditahan, Sejumlah Pendemo Asal Batu Gajah Minta Dibebaskan Meski Akui Bayar Steking

“Kami melihat ada angka yang sangat besar dalam anggaran publikasi media di beberapa OPD, yang menimbulkan pertanyaan apakah anggaran tersebut sudah terealisasi sesuai ketentuan atau terdapat potensi penyimpangan,” ungkapnya.

KEND Zai juga menyebutkan bahwa dugaan adanya monopoli dan ketidaksesuaian realisasi anggaran mendorong BAKORNAS Riau untuk meminta klarifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggaran publikasi media digunakan secara transparan.

  • Baca juga: Kejadian Tragis Timpa Pegiat Lingkungan, Polres Kampar Buat Linglung

“Kami ingin mengetahui ke mana aliran anggaran tersebut dan apakah sudah sesuai aturan. Sebagai bagian dari kontrol sosial, ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa dana publik tidak disalahgunakan,” tambah KEND Zai.

Lebih lanjut, KEND Zai menegaskan bahwa jika klarifikasi dari OPD terkait tidak meyakinkan dan tidak disertai bukti akurat, pihaknya siap melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, hanya aparat hukum yang dapat menentukan apakah terdapat unsur korupsi dalam pengelolaan anggaran publikasi media ini.

  • Baca juga: Sungai Rawa Dibanjiri Kayu Ilegal, KNPI: Ini Harus Jadi Titik Balik Penegakan Hukum!

“Kami menunggu balasan dari OPD yang kami surati. Jika ada dugaan kuat, kami akan melaporkan kasus ini ke APH agar mereka dapat melakukan audit lebih lanjut,” tegasnya.

Selain menyoroti anggaran publikasi media, BAKORNAS Riau juga menyurati Dinas Perkim Kota Pekanbaru terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah proyek di bawah dinas tersebut.

  • Baca juga: Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

KEND Zai mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa data awal dari hasil investigasi lapangan, dan dicurigai ada ketidaksesuaian proyek yang dilakukan oleh Dinas tersebut.

Hal ini menjadi perhatian khusus BAKORNAS Riau, mengingat sektor perumahan dan permukiman merupakan sektor vital yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

  • Baca juga: Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

“Kami tidak ingin uang negara digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, kami juga menyurati Dinas Perkim untuk memberikan penjelasan terkait proyek-proyek yang diduga janggal,” ujarnya.

KEND Zai menyatakan bahwa pihaknya memberikan waktu yang cukup bagi OPD yang telah disurati untuk memberikan klarifikasi. Namun, jika dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada tanggapan atau klarifikasi yang memadai, BAKORNAS Riau berencana melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

  • Baca juga: IPPERPA Gelar Konsolidasi di Kampus UNRI: Merajut Rasa Kekeluargaan sebagai Orang Pangian

“Kami memberikan waktu kepada mereka untuk menjawab surat kami. Jika tidak ada tanggapan atau jawabannya tidak memadai, kami akan melanjutkan laporan kepada APH. Ini untuk memastikan agar anggaran dikelola secara transparan dan tidak ada penyelewengan yang merugikan rakyat,” pungkas KEND Zai.***

 

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

BAKORNAS Riauanggaran publikasiOPD Pekanbarudugaan penyimpangantransparansi anggarankontrol sosialkorupsiDinas Perkiminvestigasi anggaranakun
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

    Rabu, 25 Sep 2024 | 21:20 WIB
  • Hukrim

    Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:59 WIB
  • Sorotan

    Kejati Riau Diburu, AMAK Desak Penjelasan Kasus Bupati Rohil

    Selasa, 06 Agu 2024 | 14:04 WIB
  • Peristiwa

    Bupati Rohil Menilai Demo INPEST di KPK dan Kejagung Ditunggangi Oknum Politik

    Kamis, 01 Agu 2024 | 23:23 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Riau, Penyidikan Ungkap Ribuan Tiket Fiktif dan Akan Jemput Paksa Muflihun

    Rabu, 31 Jul 2024 | 17:22 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com