https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Politik › ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati
Politik
Kuansing

ASN jangan Takut

ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati

Senin, 23 September 2024 | 17:19 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati

Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) (Foto: istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi -Sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Bupati Suhardiman Amby, jelang Pilkada Kuansing 2024, wajib untuk cuti di luar tanggungan negara.

Yang mana, Suhardiman Amby, pertanggal 25 September 2024 ini, sudah tidak melakukan aktifitas lagi selaku kepala daerah, dan digantikan oleh seorang Pj Bupati dari pejabat Provinsi Riau.

  • Baca juga: Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

Hal ini dibuktikan dengan telah ditetapkan keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3795 tahun 2024  tanggal 19 September 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pejabat sementara Wali Kota pada Provinsi Riau.

Berdasarkan uraian di atas, salah seorang juru bicara dari Tim Pemenangan Adam-Sutoyo (AYO) Khairul Ikhsan Chaniago, S.Sos.,M.Si atau yang akrab disapa KIC menyebut bahwa, para ASN, PPPK dan Honorer, yang ada di Kuansing tidak perlu takut lagi jika di intervensi.

  • Baca juga: Relawan Milenial Partai Nasdem Tualang Menghimbau Masyarakat Untuk Bersama - Sama Menolak Wacana PSU Pilkada Siak

"Untuk para PNS, ASN, PJ Kades dan Pejabat serta masyarakat jangan lagi takut di intervensi. Karena, kini Bupati Kuansing sudah tidak dijabat oleh Suhardiman Amby lagi," ucap KIC kepada wartawan di Teluk Kuantan, Senin (23/09/2024).

Masih kata KIC, dirinya akan melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk kecurangan atau intervensi yang dilakukan oleh pejabat maupun ASN selama proses Pilkada berlangsung. 

  • Baca juga: Tim Suwai & Nawaitu Ucap Selamat kepada Paslon Nomor 1 

Jika ditemukan pelanggaran, laporan akan segera disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

"Jangan sampai keinginan orang lain untuk menjadi Bupati membuat kalian, sebagai pejabat negara yang digaji oleh negara terlibat dalam masalah hukum. Biarkan proses demokrasi berjalan dengan adil tanpa campur tangan pihak-pihak yang seharusnya netral, biarkan rakyat menikmati Pilkada ini dengan riang gembira," pesan KIC.

  • Baca juga: Puluhan Ribu Masyarakat Meranti Hadiri Kampanye Akbar Paslon Nomor 04 "Bermanfaat"

KIC juga menegaskan bahwa, sanksi tidak hanya akan dikenakan kepada mereka yang melakukan intervensi, tetapi juga kepada pejabat negara yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu Paslon. 

"Saya rasa ini harus jadi perhatian kita semua, terkhususnya kepada aparat penegak hukum. Narasi pilkada damai yang digaungkan harus dibuktikan dengan tindakan. Jangan kita hanya sibuk dengan ajakan pilkada damai, tapi para oknum Pj Kades, Camat dan Pejabat lainnya dibiarkan mengintervensi rakyat sampai ke desa-desa,"terang KIC.

  • Baca juga: Demi H. Jufrizal , Dr H.Suhardiman amby Diberhentikan sepihak tampa ada konfirmasi

"Ini sangatlah berbahaya untuk demokrasi kita. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan gesekan dan konflik di tatanan bawah. Untuk itu, semua pihak harus mewanti-wanti untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita akan terus mengawal jalannya Pilkada ini agar tetap bersih, berintegritas dan bebas dari kecurangan,"tutup KIC.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    KPU Umumkan Nomor Urut Kandidat Pilwako, Bidnen SH: Pilih Sosok Pejuang dan Cinta Pekanbaru

    Senin, 23 Sep 2024 | 15:21 WIB
  • Sport

    Kades Deli Makmur dan Camat Kampa Support Utusan Kejuaraan Pencak Silat Championship III Tingkat Nasional 2024

    Sabtu, 21 Sep 2024 | 13:33 WIB
  • Hukrim

    Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:59 WIB
  • Sport

    Atlit Sambo Putri Riau Meraih Dua Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:51 WIB
  • Pemerintah

    Hermida Beserta Anggota Gelar Taja Sosialisasi dan Pembinaan Oleh PKK Kabupaten Kampar

    Kamis, 19 Sep 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com