Home › Politik › ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati
ASN jangan Takut
ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati

Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) (Foto: istimewa)
KUANSING, Tabloid Diksi -Sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Bupati Suhardiman Amby, jelang Pilkada Kuansing 2024, wajib untuk cuti di luar tanggungan negara.
Yang mana, Suhardiman Amby, pertanggal 25 September 2024 ini, sudah tidak melakukan aktifitas lagi selaku kepala daerah, dan digantikan oleh seorang Pj Bupati dari pejabat Provinsi Riau.
-
Hal ini dibuktikan dengan telah ditetapkan keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3795 tahun 2024 tanggal 19 September 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pejabat sementara Wali Kota pada Provinsi Riau.
Berdasarkan uraian di atas, salah seorang juru bicara dari Tim Pemenangan Adam-Sutoyo (AYO) Khairul Ikhsan Chaniago, S.Sos.,M.Si atau yang akrab disapa KIC menyebut bahwa, para ASN, PPPK dan Honorer, yang ada di Kuansing tidak perlu takut lagi jika di intervensi.
Komentar Via Facebook :