https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Politik › ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati
Politik
Kuansing

ASN jangan Takut

ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati

Senin, 23 September 2024 | 17:19 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati

Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) (Foto: istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi -Sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Bupati Suhardiman Amby, jelang Pilkada Kuansing 2024, wajib untuk cuti di luar tanggungan negara.

Yang mana, Suhardiman Amby, pertanggal 25 September 2024 ini, sudah tidak melakukan aktifitas lagi selaku kepala daerah, dan digantikan oleh seorang Pj Bupati dari pejabat Provinsi Riau.

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

Hal ini dibuktikan dengan telah ditetapkan keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3795 tahun 2024  tanggal 19 September 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pejabat sementara Wali Kota pada Provinsi Riau.

Berdasarkan uraian di atas, salah seorang juru bicara dari Tim Pemenangan Adam-Sutoyo (AYO) Khairul Ikhsan Chaniago, S.Sos.,M.Si atau yang akrab disapa KIC menyebut bahwa, para ASN, PPPK dan Honorer, yang ada di Kuansing tidak perlu takut lagi jika di intervensi.

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

"Untuk para PNS, ASN, PJ Kades dan Pejabat serta masyarakat jangan lagi takut di intervensi. Karena, kini Bupati Kuansing sudah tidak dijabat oleh Suhardiman Amby lagi," ucap KIC kepada wartawan di Teluk Kuantan, Senin (23/09/2024).

Masih kata KIC, dirinya akan melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk kecurangan atau intervensi yang dilakukan oleh pejabat maupun ASN selama proses Pilkada berlangsung. 

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

Jika ditemukan pelanggaran, laporan akan segera disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

"Jangan sampai keinginan orang lain untuk menjadi Bupati membuat kalian, sebagai pejabat negara yang digaji oleh negara terlibat dalam masalah hukum. Biarkan proses demokrasi berjalan dengan adil tanpa campur tangan pihak-pihak yang seharusnya netral, biarkan rakyat menikmati Pilkada ini dengan riang gembira," pesan KIC.

  • Baca juga: Menghadapi Serangan Politik, Suhardiman Amby Pilih Menjadi Contoh Ketulusan Berjuang

KIC juga menegaskan bahwa, sanksi tidak hanya akan dikenakan kepada mereka yang melakukan intervensi, tetapi juga kepada pejabat negara yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu Paslon. 

"Saya rasa ini harus jadi perhatian kita semua, terkhususnya kepada aparat penegak hukum. Narasi pilkada damai yang digaungkan harus dibuktikan dengan tindakan. Jangan kita hanya sibuk dengan ajakan pilkada damai, tapi para oknum Pj Kades, Camat dan Pejabat lainnya dibiarkan mengintervensi rakyat sampai ke desa-desa,"terang KIC.

  • Baca juga: Debat Publik Usai, Sesepuh Pulau Ingu Akhirnya Alihkan Dukungan dari Paslon AYO ke Paslon SDM

"Ini sangatlah berbahaya untuk demokrasi kita. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan gesekan dan konflik di tatanan bawah. Untuk itu, semua pihak harus mewanti-wanti untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita akan terus mengawal jalannya Pilkada ini agar tetap bersih, berintegritas dan bebas dari kecurangan,"tutup KIC.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    KPU Umumkan Nomor Urut Kandidat Pilwako, Bidnen SH: Pilih Sosok Pejuang dan Cinta Pekanbaru

    Senin, 23 Sep 2024 | 15:21 WIB
  • Sport

    Kades Deli Makmur dan Camat Kampa Support Utusan Kejuaraan Pencak Silat Championship III Tingkat Nasional 2024

    Sabtu, 21 Sep 2024 | 13:33 WIB
  • Hukrim

    Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:59 WIB
  • Sport

    Atlit Sambo Putri Riau Meraih Dua Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:51 WIB
  • Pemerintah

    Hermida Beserta Anggota Gelar Taja Sosialisasi dan Pembinaan Oleh PKK Kabupaten Kampar

    Kamis, 19 Sep 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com