https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Segera Dibuka ! Lubuk Larangan di Desa Tanjung Belit, Warga Diajak Meriahkan Acara •   Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi ! •   Pemalsuan Tanda Tangan di Akta Notaris Nomor 08 Tahun 2022, Kasus PT Shali Riau Lestari Memasuki Babak Baru •   Keluarga Kolektor Indomobil yang Tewas Menolak Otopsi, Polisi: Jenazah Diserahkan !
Gubri
Home › Politik › ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati
Politik
Kuansing

ASN jangan Takut

ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati

Senin, 23 September 2024 | 17:19 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
ASN, PPPK dan Honorer Tak Perlu Takut di Intervensi Selama Pilkada, Kuansing di Pimpin Seorang PJ Bupati

Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) (Foto: istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi -Sesuai dengan isi Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ. Bupati Suhardiman Amby, jelang Pilkada Kuansing 2024, wajib untuk cuti di luar tanggungan negara.

Yang mana, Suhardiman Amby, pertanggal 25 September 2024 ini, sudah tidak melakukan aktifitas lagi selaku kepala daerah, dan digantikan oleh seorang Pj Bupati dari pejabat Provinsi Riau.

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

Hal ini dibuktikan dengan telah ditetapkan keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3795 tahun 2024  tanggal 19 September 2024 tentang penunjukan pejabat sementara Bupati dan pejabat sementara Wali Kota pada Provinsi Riau.

Berdasarkan uraian di atas, salah seorang juru bicara dari Tim Pemenangan Adam-Sutoyo (AYO) Khairul Ikhsan Chaniago, S.Sos.,M.Si atau yang akrab disapa KIC menyebut bahwa, para ASN, PPPK dan Honorer, yang ada di Kuansing tidak perlu takut lagi jika di intervensi.

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

"Untuk para PNS, ASN, PJ Kades dan Pejabat serta masyarakat jangan lagi takut di intervensi. Karena, kini Bupati Kuansing sudah tidak dijabat oleh Suhardiman Amby lagi," ucap KIC kepada wartawan di Teluk Kuantan, Senin (23/09/2024).

Masih kata KIC, dirinya akan melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk kecurangan atau intervensi yang dilakukan oleh pejabat maupun ASN selama proses Pilkada berlangsung. 

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

Jika ditemukan pelanggaran, laporan akan segera disampaikan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

"Jangan sampai keinginan orang lain untuk menjadi Bupati membuat kalian, sebagai pejabat negara yang digaji oleh negara terlibat dalam masalah hukum. Biarkan proses demokrasi berjalan dengan adil tanpa campur tangan pihak-pihak yang seharusnya netral, biarkan rakyat menikmati Pilkada ini dengan riang gembira," pesan KIC.

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

KIC juga menegaskan bahwa, sanksi tidak hanya akan dikenakan kepada mereka yang melakukan intervensi, tetapi juga kepada pejabat negara yang secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada salah satu Paslon. 

"Saya rasa ini harus jadi perhatian kita semua, terkhususnya kepada aparat penegak hukum. Narasi pilkada damai yang digaungkan harus dibuktikan dengan tindakan. Jangan kita hanya sibuk dengan ajakan pilkada damai, tapi para oknum Pj Kades, Camat dan Pejabat lainnya dibiarkan mengintervensi rakyat sampai ke desa-desa,"terang KIC.

  • Baca juga: Sebut Akan Musnahkan PETI, Paslon 03 Halim-Sardiyono Akan Memperpanjang Barisan Pengangguran Di Kuansing

"Ini sangatlah berbahaya untuk demokrasi kita. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan gesekan dan konflik di tatanan bawah. Untuk itu, semua pihak harus mewanti-wanti untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita akan terus mengawal jalannya Pilkada ini agar tetap bersih, berintegritas dan bebas dari kecurangan,"tutup KIC.(***)

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    KPU Umumkan Nomor Urut Kandidat Pilwako, Bidnen SH: Pilih Sosok Pejuang dan Cinta Pekanbaru

    Senin, 23 Sep 2024 | 15:21 WIB
  • Sport

    Kades Deli Makmur dan Camat Kampa Support Utusan Kejuaraan Pencak Silat Championship III Tingkat Nasional 2024

    Sabtu, 21 Sep 2024 | 13:33 WIB
  • Hukrim

    Sidang Terdakwa Sukarmis, Korupsi Hotel Kuansing Dampak Kerusakan Kategori "Berat"

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:59 WIB
  • Sport

    Atlit Sambo Putri Riau Meraih Dua Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

    Kamis, 19 Sep 2024 | 20:51 WIB
  • Pemerintah

    Hermida Beserta Anggota Gelar Taja Sosialisasi dan Pembinaan Oleh PKK Kabupaten Kampar

    Kamis, 19 Sep 2024 | 16:00 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pabrik Tisu PT RAPP Disegel Menteri LHK, Praktisi Hukum: Slogan “Compliance” Hanya Isapan Jempol

    Rabu, 28 Mei 2025 - 11:30 WIB
  • #2

    Pergelaran Silek Dan Ziarah Kubur Kembali Digekar Di Desa Pembatang, Ini Kata Ketua IKPA Pekanbaru Drs. Yunan Rauf 

    Senin, 19 Mei 2025 - 23:51 WIB
  • #3

    Sengketa Tapal Batas Ulayat di Kabupaten Kampar Dapat Diatasi dengan Pembuatan Peta Tanah Hak Ulayat

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:50 WIB
  • #4

    Oknum eks.Kadus Desa Pangkalan Baru Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Kades Blokir WhatsApp Wartawan ! Warga Desak Tindakan Hukum

    Senin, 26 Mei 2025 - 18:58 WIB
  • #5

    Alih Fungsi Hutan dan Sengketa Lahan Ulayat Makin Pelik, Warga Ludai Kampar Kiri Hulu: APH Bungkam !

    Minggu, 25 Mei 2025 - 20:37 WIB

SOROTAN

  • Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Oknum Kacabdisdik Provinsi Riau III Diduga Tipu Warga Modus Transfer Uang, Korban Siap Laporkan Ke Polisi !

    Kamis, 29 Mei 2025 | 11:53 WIB
  • Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Dukung Terus Mengalir, Tokoh Riau Dukung Erisman Yahya Jadi Sekda Provinsi Riau: "Sosok yang Penuh Dedikasi dan Prestasi"

    Rabu, 28 Mei 2025 | 17:10 WIB
  • Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Pejabat Satu per Satu Dibebastugaskan, Hambali Nanda Justru Aman di Tengah Sorotan

    Rabu, 28 Mei 2025 | 16:27 WIB

HUKRIM

  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
  • Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Disinyalir Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jalan Budi Luhur !

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 16:02 WIB
  • Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Fokus Pencegahan Pekat di Bulan Suci Ramadhan, Polsek Kampar Kiri Sita Miras dan Alat Musik

    Sabtu, 15 Mar 2025 | 14:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com