https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Daerah › Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal
Daerah
Pekanbaru

Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal

Kamis, 19 September 2024 | 09:02 WIB,  
Penulis : Redaksi
Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal

Keterangan Foto: Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Perwako tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang mengamanatkan penyusunan enam Perwako.

"Kemarin malam, kami baru saja mengadakan rapat internal untuk membahas apakah keenam Perwako tersebut harus disusun satu per satu atau bisa disimplifikasi menjadi satu dokumen. Saya meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Kepala Bagian Hukum untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai hal ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Agung Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (18/9/2024).

    Baca juga:
  • Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah

  • 2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026

  • Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban

Menyatukan enam Perwako tersebut menjadi satu dokumen akan lebih efisien. Tentu saja, hal itu tanpa mengurangi esensi dan arah kebijakan yang diminta oleh Perda.

"Dengan menyederhanakan menjadi satu dokumen, kami dapat memastikan bahwa kebijakan yang diinginkan. Sehingga, aturan dalam Perda tetap tercapai tanpa harus membuat enam dokumen terpisah yang memiliki objek yang sama," tambahnya.

Rapat internal ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Perwako. Diharapkan, Perwako ini dapat mempercepat implementasi kebijakan daerah dan meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan di Pekanbaru.

Dengan penyusunan Perwako yang lebih efisien, diharapkan Pemko Pekanbaru dapat berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Risnandar mengakhiri dengan menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mencapai hasil terbaik.***

Editor : Pimred
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

IPAL Perwako Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Potensi Bahaya Akibat Keberadaan Halte dan Tiang Reklame Hantui Pengguna Jalan Riau

    Kamis, 12 Sep 2024 | 20:22 WIB
  • Daerah

    Piala WTN 2024,Pekanbaru Masuk Daftar Kota Terbaik dalam Penataan Transportasi

    Sabtu, 07 Sep 2024 | 20:53 WIB
  • Artikel

    Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

    Jumat, 06 Sep 2024 | 06:29 WIB
  • Sport

    Pelantikan Persambi Pekanbaru, Faisal Islami Siap Bawa Prestasi Baru

    Rabu, 04 Sep 2024 | 17:03 WIB
  • Daerah

    Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Lantik Kembali 19 Pejabat Nonjob

    Senin, 02 Sep 2024 | 18:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com