https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Pemerintah › Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal
Pemerintah
Pekanbaru

Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal

Kamis, 19 September 2024 | 09:02 WIB,  
Penulis : Redaksi
Penyusunan Perwako IPAL, Pj Wako Pekanbaru Bahas Dalam Rapat Internal

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Perwako tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang mengamanatkan penyusunan enam Perwako.

"Kemarin malam, kami baru saja mengadakan rapat internal untuk membahas apakah keenam Perwako tersebut harus disusun satu per satu atau bisa disimplifikasi menjadi satu dokumen. Saya meminta kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Kepala Bagian Hukum untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai hal ini," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa usai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar di Masjid Agung Al Firdaus, Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (18/9/2024).

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

Menyatukan enam Perwako tersebut menjadi satu dokumen akan lebih efisien. Tentu saja, hal itu tanpa mengurangi esensi dan arah kebijakan yang diminta oleh Perda.

"Dengan menyederhanakan menjadi satu dokumen, kami dapat memastikan bahwa kebijakan yang diinginkan. Sehingga, aturan dalam Perda tetap tercapai tanpa harus membuat enam dokumen terpisah yang memiliki objek yang sama," tambahnya.

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

Rapat internal ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan Perwako. Diharapkan, Perwako ini dapat mempercepat implementasi kebijakan daerah dan meningkatkan efektivitas administrasi pemerintahan di Pekanbaru.

Dengan penyusunan Perwako yang lebih efisien, diharapkan Pemko Pekanbaru dapat berjalan lebih lancar dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Risnandar mengakhiri dengan menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk mencapai hasil terbaik.***

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

IPAL Perwako Pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Potensi Bahaya Akibat Keberadaan Halte dan Tiang Reklame Hantui Pengguna Jalan Riau

    Kamis, 12 Sep 2024 | 20:22 WIB
  • Pemerintah

    Piala WTN 2024,Pekanbaru Masuk Daftar Kota Terbaik dalam Penataan Transportasi

    Sabtu, 07 Sep 2024 | 20:53 WIB
  • Artikel

    Panduan Memilih Walikota, Tips untuk Menemukan Pemimpin yang Tepat

    Jumat, 06 Sep 2024 | 06:29 WIB
  • Sport

    Pelantikan Persambi Pekanbaru, Faisal Islami Siap Bawa Prestasi Baru

    Rabu, 04 Sep 2024 | 17:03 WIB
  • Pemerintah

    Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Lantik Kembali 19 Pejabat Nonjob

    Senin, 02 Sep 2024 | 18:55 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com