https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Meskipun Dibulan Suci Ramadhan, Kapolres Rohil Pimpin Langsung Pemadaman Di Rantau Bais •   Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa •   Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan •   Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan
Home › Sorotan › Indikasi Manipulasi APBD Jadi Sorotan Ketua Komda LP-KPK Riau
Sorotan
Indragiri Hulu

Indikasi Manipulasi APBD Jadi Sorotan Ketua Komda LP-KPK Riau

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:31 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Indikasi Manipulasi APBD Jadi Sorotan Ketua Komda LP-KPK Riau

Ketua Komda Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Riau, Thabrani Al Indragiri

INHU, Tabloid Diksi – Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita, mencuat ke publik. Tindakan tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan politik Bupati dalam rangka menghadapi Pilkada tahun ini.

Salah satu langkah kontroversial yang diambil adalah penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu bulan. Alasan yang diberikan adalah untuk kepentingan kegiatan Bupati, yang belakangan diketahui berkaitan dengan pengalihan dana sebesar ±17 miliar rupiah. Padahal, TPP ASN tersebut sudah disahkan dalam APBD murni dan seharusnya menjadi hak pegawai yang tidak dapat ditunda pembayarannya.

  • Baca juga: Pungli Berkedok Kerja, SOS Diduga Palak Calon Security PT.PSPI Distrik Lipat Kain! Diambang Malu?

Kebijakan sepihak ini memicu keresahan di kalangan ASN, yang merasa dipaksa tunduk tanpa pilihan lain. Ribuan ASN terpaksa menerima situasi ini tanpa bisa bersuara. Kesan bahwa kebijakan ini didorong oleh kepentingan pribadi Bupati demi mengamankan posisi politiknya semakin kuat, terutama karena dana yang diambil berasal dari APBD yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komda Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Riau, Thabrani Al Indragiri, memberikan komentar keras terhadap dugaan penyimpangan ini. 

  • Baca juga: Diduga Perangkat Desa Intimidasi Kritikan Warga, Oknum Kades 'Berkuasa' Lindungi Warga atau Pengusaha Investor?

“Tindakan Bupati Indragiri Hulu yang mengalihkan dana APBD untuk kepentingan politik pribadi adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat mencederai kepercayaan publik. Ini bukan hanya soal penundaan pembayaran hak ASN, tetapi juga soal manipulasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kita sedang melihat kemunduran demokrasi dan keadilan di daerah kita,” tegas Thabrani.

Thabrani juga mendesak agar DPRD Indragiri Hulu segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap perubahan APBD ini dan mengambil langkah-langkah hukum jika ditemukan pelanggaran. 

  • Baca juga: Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

"Ini bukan hanya soal kepentingan ASN atau masyarakat Inhu, tetapi tentang menjaga integritas pemerintahan dan melindungi hak rakyat dari kepentingan politik yang sempit," tambahnya.

Selain itu, muncul pula kejanggalan dalam proses asesmen jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dibuka baru-baru ini. Ada dugaan bahwa seorang mantan narapidana dilibatkan dalam proses tersebut. Kejadian serupa juga terjadi pada jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di mana pejabat yang menduduki posisi tersebut ternyata memiliki rekam jejak sebagai mantan napi karena kasus politik dan sempat dipenjara. Lebih mengejutkan lagi, Inspektur Daerah mengeluarkan surat bersyarat yang menyatakan bahwa Kepala BPKAD tersebut tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, meskipun syarat untuk jabatan tersebut adalah bebas dari status narapidana.

  • Baca juga: Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

Kisruh di pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu ini jelas membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Jika benar terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil untuk menegakkan integritas pemerintahan dan melindungi kepentingan masyarakat luas. Dengan Pilkada yang semakin dekat, langkah-langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

InhuDana APBDPenyimpanganPolitikInhu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    LAM Riau Anugerahi Kapolres Inhu Gelar Datuk Seri Indera Bijaksana Negeri 

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:45 WIB
  • Politik

    PSI Gagal Masuk Senayan, PDIP Juara

    Kamis, 21 Mar 2024 | 06:04 WIB
  • Sorotan

    Caleg MA Lolos Pencalonan Padahal Tersangkut Kasus, KPU Diduga Cuci Tangan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 15:44 WIB
  • Sorotan

    JN Hadapi Hukum dan Caleg MA Tidak, Bawaslu Kampar Disinggung Bobrok

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:22 WIB
  • Peristiwa

    Inilah 9 Nama Sementara Caleg DPRD Riau Dapil Riau 1 Yang Akan Duduk

    Selasa, 20 Feb 2024 | 22:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 - 18:33 WIB
  • #3

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #4

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com