https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi •   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN
Home › Sorotan › Indikasi Manipulasi APBD Jadi Sorotan Ketua Komda LP-KPK Riau
Sorotan
Indragiri Hulu

Indikasi Manipulasi APBD Jadi Sorotan Ketua Komda LP-KPK Riau

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 23:31 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Indikasi Manipulasi APBD Jadi Sorotan Ketua Komda LP-KPK Riau

Ketua Komda Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Riau, Thabrani Al Indragiri

INHU, Tabloid Diksi – Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) oleh Bupati Indragiri Hulu, Rezita, mencuat ke publik. Tindakan tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan politik Bupati dalam rangka menghadapi Pilkada tahun ini.

Salah satu langkah kontroversial yang diambil adalah penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu bulan. Alasan yang diberikan adalah untuk kepentingan kegiatan Bupati, yang belakangan diketahui berkaitan dengan pengalihan dana sebesar ±17 miliar rupiah. Padahal, TPP ASN tersebut sudah disahkan dalam APBD murni dan seharusnya menjadi hak pegawai yang tidak dapat ditunda pembayarannya.

  • Baca juga: Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

Kebijakan sepihak ini memicu keresahan di kalangan ASN, yang merasa dipaksa tunduk tanpa pilihan lain. Ribuan ASN terpaksa menerima situasi ini tanpa bisa bersuara. Kesan bahwa kebijakan ini didorong oleh kepentingan pribadi Bupati demi mengamankan posisi politiknya semakin kuat, terutama karena dana yang diambil berasal dari APBD yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komda Lembaga Pengawasan-Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Riau, Thabrani Al Indragiri, memberikan komentar keras terhadap dugaan penyimpangan ini. 

  • Baca juga: KONTROVERSI Jalan Rusak: Intimidasi Warga, dan Pertanyaan Transparansi Dana Desa Kuntu Darussalam!! Apa Kabar Pak Bupati 'Kampar Dihati'?

“Tindakan Bupati Indragiri Hulu yang mengalihkan dana APBD untuk kepentingan politik pribadi adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang sangat mencederai kepercayaan publik. Ini bukan hanya soal penundaan pembayaran hak ASN, tetapi juga soal manipulasi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kita sedang melihat kemunduran demokrasi dan keadilan di daerah kita,” tegas Thabrani.

Thabrani juga mendesak agar DPRD Indragiri Hulu segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap perubahan APBD ini dan mengambil langkah-langkah hukum jika ditemukan pelanggaran. 

  • Baca juga: Kopdes Lipat Kain Selatan Hanya Angan-Angan, Kegagalan Pemdes?, PLT.Camat Kampar Kiri Buka Mata!

"Ini bukan hanya soal kepentingan ASN atau masyarakat Inhu, tetapi tentang menjaga integritas pemerintahan dan melindungi hak rakyat dari kepentingan politik yang sempit," tambahnya.

Selain itu, muncul pula kejanggalan dalam proses asesmen jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang dibuka baru-baru ini. Ada dugaan bahwa seorang mantan narapidana dilibatkan dalam proses tersebut. Kejadian serupa juga terjadi pada jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), di mana pejabat yang menduduki posisi tersebut ternyata memiliki rekam jejak sebagai mantan napi karena kasus politik dan sempat dipenjara. Lebih mengejutkan lagi, Inspektur Daerah mengeluarkan surat bersyarat yang menyatakan bahwa Kepala BPKAD tersebut tidak pernah terlibat dalam kasus hukum, meskipun syarat untuk jabatan tersebut adalah bebas dari status narapidana.

  • Baca juga: Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

Kisruh di pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu ini jelas membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. Jika benar terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas harus diambil untuk menegakkan integritas pemerintahan dan melindungi kepentingan masyarakat luas. Dengan Pilkada yang semakin dekat, langkah-langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

InhuDana APBDPenyimpanganPolitikInhu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    LAM Riau Anugerahi Kapolres Inhu Gelar Datuk Seri Indera Bijaksana Negeri 

    Jumat, 12 Jul 2024 | 10:45 WIB
  • Politik

    PSI Gagal Masuk Senayan, PDIP Juara

    Kamis, 21 Mar 2024 | 06:04 WIB
  • Sorotan

    Caleg MA Lolos Pencalonan Padahal Tersangkut Kasus, KPU Diduga Cuci Tangan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 15:44 WIB
  • Sorotan

    JN Hadapi Hukum dan Caleg MA Tidak, Bawaslu Kampar Disinggung Bobrok

    Jumat, 01 Mar 2024 | 15:22 WIB
  • Peristiwa

    Inilah 9 Nama Sementara Caleg DPRD Riau Dapil Riau 1 Yang Akan Duduk

    Selasa, 20 Feb 2024 | 22:23 WIB

Terpopuler

  • #1

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 - 10:59 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com