https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal
Hukrim
Kuansing

Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:06 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Anggota Polsek Cerenti Kroscek tempat Pemurnian Emas di Cerenti (Foto: Tabloid Diksi)

KUANSING,Tabloid Diksi - Polres Kuansing melalui Polsek Cerenti bergerak cepat, tutup permanen tempat pembakaran emas ilegal di Kecamatan Cerenti. Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia SH bersama anggota personil lainya lansung turun ke lokasi untuk kroscek tempat penadah emas milik Eti di Desa Pulau Jambu , Kecamatan Cerenti.

"Iya, tadi kami bersama personil Polsek Cerenti lansuang Kroscek, ditemukan beberapa barang bukti yang ada di Lokasi,"Hal itu di sampaikan Kapolsek Cerenti kepada awak media, Rabu (31/07/2024).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Disebutkan KaPolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia SH, setelah melihat pemberitaan tersebut kami bersama Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah SH bersama anggota personil lainya langsung turun untuk kroscek ke lokasi.

"Bersama Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy SH dan anggotanya lainnya kami Kroscek ke TKP, lansung mengambil barang bukti berupa pompa gas dan mangkok kowi untuk di amankan di mapolsek cerenti,"terang Kapolsek.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Lebih lanjut Kapolsek Cerenti AKP Dadan Sulia SH mengatakan, tempat pembakaran Eti tersebut akan dibtutup permanen dan tidak boleh ada lagi aktivitas pembakaran emas ilegal di lokasi tersebut.

"Tempat pembakaran Eti akan ditutup habis selamanya tidak boleh lagi beraktivitas bekerja "Tutu Kapolsek tegas.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polsek CerentiKuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Barang Bukti Aktivitas Pembakaran Emas di Desa Pulau Jambu Diamankan oleh Babinsa

    Rabu, 31 Jul 2024 | 12:31 WIB
  • Politik

    Bupati Suhardiman Resmikan Kantor Polsek Imunan, Kapolres Kuansing: Terimakasih Pemkab

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 16:51 WIB
  • Hukrim

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB
  • Sorotan

    Suhardiman Sulap Gedung UNIKS Jadi Pusat Diklat SDM 

    Rabu, 05 Jun 2024 | 13:06 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Kuansing Beri Klarifikasi Tak Miliki Peran Terhadap Penegakan Hukum

    Senin, 06 Mei 2024 | 17:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com