https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Hukrim › Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal
Hukrim
Kuansing

Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:06 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Anggota Polsek Cerenti Kroscek tempat Pemurnian Emas di Cerenti (Foto: Tabloid Diksi)

KUANSING,Tabloid Diksi - Polres Kuansing melalui Polsek Cerenti bergerak cepat, tutup permanen tempat pembakaran emas ilegal di Kecamatan Cerenti. Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia SH bersama anggota personil lainya lansung turun ke lokasi untuk kroscek tempat penadah emas milik Eti di Desa Pulau Jambu , Kecamatan Cerenti.

"Iya, tadi kami bersama personil Polsek Cerenti lansuang Kroscek, ditemukan beberapa barang bukti yang ada di Lokasi,"Hal itu di sampaikan Kapolsek Cerenti kepada awak media, Rabu (31/07/2024).

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Disebutkan KaPolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia SH, setelah melihat pemberitaan tersebut kami bersama Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah SH bersama anggota personil lainya langsung turun untuk kroscek ke lokasi.

"Bersama Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy SH dan anggotanya lainnya kami Kroscek ke TKP, lansung mengambil barang bukti berupa pompa gas dan mangkok kowi untuk di amankan di mapolsek cerenti,"terang Kapolsek.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Lebih lanjut Kapolsek Cerenti AKP Dadan Sulia SH mengatakan, tempat pembakaran Eti tersebut akan dibtutup permanen dan tidak boleh ada lagi aktivitas pembakaran emas ilegal di lokasi tersebut.

"Tempat pembakaran Eti akan ditutup habis selamanya tidak boleh lagi beraktivitas bekerja "Tutu Kapolsek tegas.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Polsek CerentiKuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Barang Bukti Aktivitas Pembakaran Emas di Desa Pulau Jambu Diamankan oleh Babinsa

    Rabu, 31 Jul 2024 | 12:31 WIB
  • Politik

    Bupati Suhardiman Resmikan Kantor Polsek Imunan, Kapolres Kuansing: Terimakasih Pemkab

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 16:51 WIB
  • Hukrim

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB
  • Sorotan

    Suhardiman Sulap Gedung UNIKS Jadi Pusat Diklat SDM 

    Rabu, 05 Jun 2024 | 13:06 WIB
  • Pemerintah

    Bupati Kuansing Beri Klarifikasi Tak Miliki Peran Terhadap Penegakan Hukum

    Senin, 06 Mei 2024 | 17:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com