https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   DKPA KAI Riau Digelar di UPBI, 25 Peserta dari Sejumlah Daerah Ikut Pendidikan •   Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru •   Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita •   Brigjen Simson Resmi Duduki Kursi Wakapolda Riau, Green Policing Jadi Salah Satu Fokus
Home › Hukum › Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal
Hukum
Kuansing

Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:06 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Polsek Cerenti Bergerak Cepat, Tutup Permanen Tempat Pembakaran Emas Ilegal

Keterangan Foto: Anggota Polsek Cerenti Kroscek tempat Pemurnian Emas di Cerenti (Foto: Tabloid Diksi)

KUANSING,Tabloid Diksi - Polres Kuansing melalui Polsek Cerenti bergerak cepat, tutup permanen tempat pembakaran emas ilegal di Kecamatan Cerenti. Kapolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia SH bersama anggota personil lainya lansung turun ke lokasi untuk kroscek tempat penadah emas milik Eti di Desa Pulau Jambu , Kecamatan Cerenti.

"Iya, tadi kami bersama personil Polsek Cerenti lansuang Kroscek, ditemukan beberapa barang bukti yang ada di Lokasi,"Hal itu di sampaikan Kapolsek Cerenti kepada awak media, Rabu (31/07/2024).

    Baca juga:
  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

Disebutkan KaPolsek Cerenti AKP Dadan Wardan Sulia SH, setelah melihat pemberitaan tersebut kami bersama Kanit Reskrim Aipda Tommy Idriansyah SH bersama anggota personil lainya langsung turun untuk kroscek ke lokasi.

"Bersama Kanit Reskrim Polsek Cerenti Aipda Tommy SH dan anggotanya lainnya kami Kroscek ke TKP, lansung mengambil barang bukti berupa pompa gas dan mangkok kowi untuk di amankan di mapolsek cerenti,"terang Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Cerenti AKP Dadan Sulia SH mengatakan, tempat pembakaran Eti tersebut akan dibtutup permanen dan tidak boleh ada lagi aktivitas pembakaran emas ilegal di lokasi tersebut.

"Tempat pembakaran Eti akan ditutup habis selamanya tidak boleh lagi beraktivitas bekerja "Tutu Kapolsek tegas.

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Polsek CerentiKuansing
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Barang Bukti Aktivitas Pembakaran Emas di Desa Pulau Jambu Diamankan oleh Babinsa

    Rabu, 31 Jul 2024 | 12:31 WIB
  • Politik

    Bupati Suhardiman Resmikan Kantor Polsek Imunan, Kapolres Kuansing: Terimakasih Pemkab

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 16:51 WIB
  • Hukum

    Gempita Penegakan Hukum di Kuansing Terhalang, Mabes Polri dan Polda Riau Eksis

    Sabtu, 06 Jul 2024 | 15:43 WIB
  • Sorotan

    Suhardiman Sulap Gedung UNIKS Jadi Pusat Diklat SDM 

    Rabu, 05 Jun 2024 | 13:06 WIB
  • Daerah

    Bupati Kuansing Beri Klarifikasi Tak Miliki Peran Terhadap Penegakan Hukum

    Senin, 06 Mei 2024 | 17:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Polisi Gerebek Pondok Sawit di Kampar Utara, 10 Paket Sabu dan Ekstasi Disita

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 10:45 WIB
  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com