https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Pemerintah › Pemko Musnahkan Arsip dengan Kepatuhan Retensi 10 Tahun
Pemerintah
Pekanbaru

Pemko Musnahkan Arsip dengan Kepatuhan Retensi 10 Tahun

Rabu, 10 Juli 2024 | 16:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pemko Musnahkan Arsip dengan Kepatuhan Retensi 10 Tahun

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Pemerintah Kota Pekanbaru Retensi Arsip Sekurang - kurangnya Sepuluh Tahun bertempat di Lantai 3 Aula Dinas Perpustakaan Dispusip, Jalan Sutomo, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Rabu (10/07/2024).

Pantauan awak media dilokasi, tampak kegiatan Pemusnahan Arsip tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST. M,Si, Asisten II, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Dinas Dispusip Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH.,M,Si, Plt Kesbangpol, Drs Mirwansyah Siregar, Kadisdik, Abdul Jamal, Inspektur Inspektorat, Iwan Simatupang, Kaban Bapenda, Alek Kurniawan, serta Para Arsipasir Kota Pekanbaru.

  • Baca juga: Tarif Parkir Turun, Jalan Diperbaiki, Bus Gratis untuk Siswa — Inilah Hasil 100 Hari AMAn

Kegiatan Pemusnahan Arsip tersebut diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dibuka dengan Do'a dan dilanjutkan dengan Laporan Kadis Dispusip Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH. M,Si.

  • Baca juga: Bupati Kampar Tunaikan Shalat Idul Adha 1446 H Bersama Masyarakat di Bangkinang Kota

Selain itu, Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa diwakili Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi pada sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Pemusnahan Arsip ini dilakukan dengan syarat - syarat dan ketentuan yang ada dan terpenuhi.

“Pemusnahan ini dapat dilakukan jika syarat-syaratnya terpenuhi, yaitu dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan dalam jadwal retensi arsip, serta tidak berkaitan dengan proses penyelesaian suatu perkara,” jelas Indra Pomi.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

pemusnahan arsip retensi 10 tahun pekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Dipimpin Mendagri Tito Karnavian, Pemko Ikuti Rakor Persiapan Imunisasi Nasional Polio

    Rabu, 10 Jul 2024 | 13:58 WIB
  • Peristiwa

    Vandalisme Terhadap Baliho Pemantauan Pilkada Pekanbaru

    Minggu, 07 Jul 2024 | 18:37 WIB
  • Sorotan

    Mobil Box Berisi Babytank Terendus Lakukan Penyalahgunaan Subsidi BBM di SPBU Soekarno Hatta

    Jumat, 05 Jul 2024 | 23:09 WIB
  • Nasional

    Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

    Jumat, 05 Jul 2024 | 20:34 WIB
  • Pemerintah

    PPDB Tingkat SD Kondusif, Terdata 9.005 Siswa Berhasil Lolos ke 55 SMP Pekanbaru

    Jumat, 05 Jul 2024 | 18:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com