Home › Pemerintah › Pemko Musnahkan Arsip dengan Kepatuhan Retensi 10 Tahun
Pemko Musnahkan Arsip dengan Kepatuhan Retensi 10 Tahun
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Pemerintah Kota Pekanbaru Retensi Arsip Sekurang - kurangnya Sepuluh Tahun bertempat di Lantai 3 Aula Dinas Perpustakaan Dispusip, Jalan Sutomo, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Rabu (10/07/2024).
Pantauan awak media dilokasi, tampak kegiatan Pemusnahan Arsip tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ST. M,Si, Asisten II, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Dinas Dispusip Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH.,M,Si, Plt Kesbangpol, Drs Mirwansyah Siregar, Kadisdik, Abdul Jamal, Inspektur Inspektorat, Iwan Simatupang, Kaban Bapenda, Alek Kurniawan, serta Para Arsipasir Kota Pekanbaru.
Komentar Via Facebook :