https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pergantian Pimpinan Fraksi Golkar DPRD Riau, Imustiar Resmi Gantikan Nalladia •   Komisi II DPR dan Menteri PANRB Bahas Pengawasan Pelayanan Publik dan Zona Integritas •   Gubri SF Hariyanto Gerakkan Semua Kekuatan, Puncak Karhutla di Depan Mata •   Satpol PP Ikut Berjibaku Padamkan Karhutla, Pemprov Riau Dorong Gotong Royong Lintas Sektor
Home › Sport › Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone
Sport
Pekanbaru

Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone

Rabu, 03 Juli 2024 | 16:10 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone

Keterangan Foto: Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mengingatkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) agar tidak ikut-ikutan bermain judi online.

Untuk memastikan para pegawai tak terlibat judi online, nantinya Pemko Pekanbaru akan melayangkan surat himbauan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Baca juga:
  • Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

  • Diduga Kuasai 50 Hektare Lahan Warga, PT RSS Diprotes Koptan Buluh Nipis

  • Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik

Setelah diberikan himbauan, pemerintah kota berencana menggelar razia dengan memeriksa handphone masing-masing ASN dan THL.

"Jika imbauan-imbauan kita tidak diindahkan, tentu kita akan lakukan razia," ujar Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (3/7/2024).

Bagi pegawai yang kedapatan bermain atau memiliki aplikasi judi online, mereka akan diberikan sanksi sesuai peraturan berlaku.

"Karena itu, kita ingatkan supaya ASN kita itu jangan main judi online. Kalau misalnya ketahuan, kita tindak. Untuk sanksinya, kita akan coba pelajari hukumannya apa," tutupnya.

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri kini tengah menyiapkan aturan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat judi online. Sementara bagi penjabat kepala daerah akan langsung dicopot dari jabatannya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Larangan Judi Online Sekdako Indra Pomi ASN
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Sekdako Pekanbaru dan Kadiskominfo Hadiri Evaluasi Smart City di Denpasar

    Selasa, 25 Jun 2024 | 12:53 WIB
  • Daerah

    Pj Walikota Bersama Sekdako Ziarah ke Makam Marhum Pekan

    Jumat, 21 Jun 2024 | 21:59 WIB
  • Peristiwa

    Pj Walikota Pekanbaru Ajak Masyarakat yang Mampu Turut Andil Berkurban

    Senin, 17 Jun 2024 | 17:12 WIB
  • Daerah

    Perlu Definitif, Tiga Pelaksana Tugas Pemko Masuk Evaluasi

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:33 WIB
  • Daerah

    Gemilang, Pemko Tarik Dua Treasury Award Dari DJPb Riau

    Rabu, 12 Jun 2024 | 14:19 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ny. Kiky Boby Bantu Renovasi Masjid Nurul Hikmah Dusun V Torok, Minta Warga Doakan Kapolres Kampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 15:39 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita Sabu 3,06 Gram di Batu Hampar

    Rabu, 26 Agu 2026 - 11:05 WIB
  • #6

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Hari Keempat Karhutla, Tim Gabungan Buru Hotspot Tersembunyi di Lahan Gambut Jalan Sidorukun Payung Sekaki

    Rabu, 26 Agu 2026 - 19:12 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki Tak Tunggu Asap Menebal, 300 Masker Disalurkan ke Warga

    Selasa, 25 Agu 2026 - 21:17 WIB

HUKRIM

  • 2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    2.958 Hektare Terbakar, Polda Riau Jerat 49 Tersangka Karhutla

    Senin, 07 Sep 2026 | 15:04 WIB
  • Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Api Lahap 4 Hektare, Polisi Buru Penyebabnya hingga Tetapkan JP Tersangka

    Sabtu, 05 Sep 2026 | 13:37 WIB
  • Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Cabuli Remaja Ditangkap

    Jumat, 04 Sep 2026 | 11:49 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com