Home › Pemerintah › Berpotensi Hukum Dan Tidak Pro Rakyat, Pemkab Kuansing Habiskan Rp 43 Milyar Hanya untuk Jalan-jalan Selama 2023
Pemkab Kuansing
Berpotensi Hukum Dan Tidak Pro Rakyat, Pemkab Kuansing Habiskan Rp 43 Milyar Hanya untuk Jalan-jalan Selama 2023

Prigus Pendra koordinator AMPUH Kuansing (Foto: Tabloid Diksi)
KUANSING, Tabloid Diksi - Kebijakan di era kepemimpinan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dinilai tak tentu arah. Kebijakannya dinilai banyak mubazir dan tidak pro rakyat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi selama 2023 telah menghabiskan uang daerah sebesar Rp 43 milyar hanya untuk jalan-jalan atau untuk perjalanan dinas.
Jumlah anggaran untuk perjalanan ini setiap tahun meningkat. Tahun 2022, anggaran untuk perjalanan dinas total di seluruh instansi mencapai Rp34,1 milyar. Sedangkan tahun 2023 lalu, naik menjadi Rp 43 miliar lebih.
-
"Ini jelas mubazir. Untuk SPPD (perjalanan dinas) kok bisa menghabiskan uang Rp 43 milyar selama 2023 lalu," kata Kordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Prigus Pendra dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Lebih parahnya lagi, hasil tinjauan AMPUH, saat APBD Kuansing hanya senilai Rp1,2 triliun tahun 2023 lalu, anggaran untuk perjalanan dinas angkanya mencolok. Kebijakannya tidak pro rakyat. Dan anggaran sebesar Rp 43 milyar ini, dinilainya, jika dialokasikan untuk mengaspal jalan sudah bisa mengaspal sekitar 10 kilometer jalan.
-
"Sekarang kan tidak. Dimana-mana masyarakat kita menjerit soal jalan yang hancur. Terlebih wilayah trans Singingi dan Singingi Hilir. Ini tidak benar, uang rakyat hanya habis untuk jalan-jalan. Dan jauh dari kebijakan yang pro rakyat," ungkapnya.
"APBD kita hanya Rp1,2 triliun tahun 2023. PAD diasumsikan hanya Rp136 milyar. Habis pula uang kita itu untuk kegiatan-kegiatan tak jelas," tegasnya.
-
Komentar Via Facebook :