https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata •   Jumat Berkah Polsek Tapung Sentuh Buruh Harian, Paket Sembako Sarat Makna Kepedulian •   Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita •   Toyota Calya Ringsek Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru
Home › Nasional › Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Berkedok Bantuan Hingga Nama Yuli Yawati

Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 

Jumat, 21 Juni 2024 | 19:45 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Pinjol Ilegal Terbaru Marak Gentayangan 

JAKARTA, Tabloiddiksi - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendeteksi setidaknya ada 537 entitas pinjaman online ilegal pada periode Februari hingga Maret 2024. Pengguna diminta waspada akan pinjol ilegal ini karena bisa merugikan nasabahnya.

Daftar yang disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI ini juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 17 entitas yang menawarkan investasi atau kegiatan keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

  • Baca juga: Pemerintah Siapkan Beasiswa Doktor bagi Dosen

Dari 17 entitas yang melakukan penawaran investasi atau kegiatan keuangan ilegal, terdapat modus operandi berupa penipuan dengan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit, penawaran investasi tanpa izin, perdagangan aset kripto tanpa izin, dan perdagangan dengan sistem multi-level marketing tanpa izin.

Satgas PASTI telah melakukan koordinasi untuk pemblokiran aplikasi dan informasi terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan.

  • Baca juga: Purbaya Apresiasi Kejaksaan Berhasil Pulihkan Aset Senilai Rp1,02 Triliun Kasus Puluhan Tahun

Sejak 2017 hingga 31 Maret 2024, Satgas telah menghentikan 9.062 entitas keuangan ilegal, termasuk 1.235 entitas investasi ilegal, 7.576 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Pada Januari hingga Februari 2024, Satgas PASTI memblokir 195 nomor kontak debt collector dari pinjaman online ilegal yang dilaporkan melakukan ancaman dan intimidasi. Pemblokiran ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

  • Baca juga: Prabowo Terima Utusan Erdogan, Bahas Palestina hingga Stabilitas Kawasan

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal kepada Kontak OJK melalui nomor telepon 157, WhatsApp (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id, atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

  • Baca juga: Indonesia–Brasil Sepakat Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Perdagangan, Energi, dan Pertahanan

Berikut sebagian daftar pinjol illegal periode Februari-Maret 2024, dikutip dari laman resmi OJK:

1. SAKU TEMAN - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan

2. CEPAT TUNTAS - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan

  • Baca juga: Kasus TKW dalam Peti Es, PKB: "Alarm Pelanggaran HAM Berat”

3. Kami hadir - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan

4. Dana Berkah

Daun Hijau

6. Dana Dompet-Pinjaman Online

  • Baca juga: Presiden Prabowo Buat Terebosan Mewujudkan Efektivitas dan Transparan pada Tunjangan Guru ASN

7. Abadi Dana - Pinjaman Dana

8. PinjamanKu - Dana Cepat Pinjaman KTA Online

9. Pohon Pinjaman

10. Pohon Rupiah - Pinjaman uang tunai tanpa jaminan

  • Baca juga: Menko Yusril Ihza Mahendra Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum dan Penguatan Pancasila

11. Pohon Pinjaman

12. Pohon emas

13. Pinjaman pohon kelapa

14. KSP Dompet Go

  • Baca juga: Riau Tetapkan Kenaikan 6,5 persen UMP 2025 

15. KSP-SKY LIGHT

16. KSP Kilat

17. Pinjaman dana cicil

18. Dana mudah Cicil-PINJAMAN

  • Baca juga: Para Menteri Kabinet Merah Putih Resmi Dilantik

19. Pinjaman Dana Uang

20. Dana Mudah Uang

21. Dana Easy--Pinjaman Online

22. DuitKu-Pinjaman Online

  • Baca juga: Tingkatkan Produktivitas Nasional, Presiden RI Resmikan Pusat Riset Genomik Pertanian Humbang Hasundutan

23. Cash Aman

24. Ksp Kami Rupiah

25. Fulus gesit

26. KSP Ujung Jari--Dana Cepat bisnis online

  • Baca juga: Renovasi Asrama Mahasiswa Riau di Jakarta Diduga Mark up

27. Tuntasin

28. Bantu Teman

29. Ayo Pinjem

30. GOCAP CEPAT - Pinjem Duit Gak Pake Ribet

  • Baca juga: Restu Mendgari, Pemko Pekanbaru Segera Kembalikan 19 Pejabat Non Job Kejabatan Semula

31. Darurat dompet

32. Pinjem Dong-Aplikasi Pinjaman Cepat

33. Darurat Dompet

34. https://www.facebook.com/groups/3229094327203755/posts/6897544010358750/

  • Baca juga: Presiden RI Beri Penghargaan Pj Wali Kota Pekanbaru Atasi Inflasi 

35. https://www.facebook.com/groups/2378459412247454/posts/7020989354661080/

36. https://www.facebook.com/groups/2378459412247454/posts/7028420640584618/

.............. 

531. Pencairan Cepat Pro

  • Baca juga: Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan Upah

532. Pencairan Cepat

533. Cha Yun

534. Julaeha

535. Putra Hernata

  • Baca juga: Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Dugaan Fraud Fasilitas LPEI 2,5 Triliun

536. PinjamDisini - Pinjaman Online Cepat Cair

537. Yuli Yawati

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Pinjol Ilegal OJKNasional
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Peringati 26 Tahun Reformasi, Mahasiswa Di Riau Hadirkan 2000 Instalasi Tengkorak dan 1000 Nisan

    Jumat, 21 Jun 2024 | 19:29 WIB
  • Sorotan

    Risnandar Tunjuk Reza Duduki Jabatan Plt Kepala DLHK Kota

    Jumat, 21 Jun 2024 | 18:14 WIB
  • Sorotan

    Kesal Dengan Sikap Pj Kades, Masyarakat Teluk Pauh Geruduk Kantor Camat Pangean

    Jumat, 21 Jun 2024 | 15:40 WIB
  • Sport

    Riau Bhayangkara Run Diserbu Ribuan Pendaftar 

    Kamis, 20 Jun 2024 | 22:31 WIB
  • Sorotan

    BRK Syariah Nyatakan SKGR 1000Ha Kawasan Hutan Jadi Agunan

    Kamis, 20 Jun 2024 | 19:30 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #3

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB
  • #4

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #5

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB

SOROTAN

  • Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Malaria Tak Kunjung Hilang, Warga Sinaboi Desak Pemerintah Bertindak Nyata

    Jumat, 31 Jul 2026 | 15:40 WIB
  • Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Eks Kadis PUPR-PKPP Riau dan Rekanan Kompak Dihukum 2 Tahun, KPK Masih Pikir-pikir

    Jumat, 31 Jul 2026 | 10:49 WIB
  • Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 | 19:06 WIB

HUKRIM

  • Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 | 12:06 WIB
  • Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jaringan Sabu Air Tiris-Limau Manis Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi

    Jumat, 31 Jul 2026 | 08:09 WIB
  • Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, Sindikat Internasional Dibongkar

    Rabu, 29 Jul 2026 | 11:08 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com