https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Polsek Batu Hampar Gencarkan Edukasi Karhutla di Sungai Sialang •   Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu •   Ricuh di Gerbang Tol Muara Fajar, PJR Polda Riau Gerak Cepat Amankan Pengemudi dari Upaya Penarikan Mobil •   Bukan Sekadar Jaga Kamtibmas, Kapolsek Kampar Dukung Kafilah MTQ dan Perangi Karhutla
Home › Politik › Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis
Politik
Kuansing

Dinamika Politik

Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis

Jumat, 03 Mei 2024 | 20:34 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis

Keterangan Foto: H Sukarmis Saat di Tetapkan Sebagai Tersangka di Kejaksaan Negri (Kajari) Kuansing (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Penahanan anggota DPRD Riau H Sukarmis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) pada Jum'at (3/05/24), ternyata ada peran dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Hal ini terungkap dari surat yang dikeluarkan dengan Kop Bupati Kuantan Singingi bernomor 900/Setda-UM/351, perihal permohonan kepastian dan tindak lanjut penanganan proyek mangkrak di Kabupaten Kuansing tanggal 12 Maret 2023 yang ditujukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

    Baca juga:
  • Netty Desak Polisi Usut Tuntas Temuan Jasad Bayi di Semarang

  • Komisi XIII Dorong Penguatan Aturan Keimigrasian Saat Kondisi Darurat

  • Komisi XIII DPR Dorong Bekasi Jadi Percontohan Nasional Perlindungan HAM Disabilitas Mental

Dalam surat tersebut, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby meminta Kejati Riau dan Kejari Kuansing untuk melakukan penelitian, penyelidikan, dan penyidikan atas aset yang belum dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Kuansing.

Adapun aset tersebut antara lain, 1. Proyek kebun Pemda Kuansing seluas 416,12 Ha yang dibangun pada kawasan hutan lindung menggunakan dana APBD Kuansing 2002 dan 2003.

2. Proyek pembangunan hotel Kuansing yang dibangun pada tahun anggaran 2014 dan 2015.

3. Proyek rehabilitasi gedung pertemuan Abdoer Rauf yang merupakan aset yang diperoleh dari hibah PT. RAPP pada tahun 2015.

4. Proyek pembangunan kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) pada tahun 2014 dan 2015.

5. Pembangunan pasar tradisonal berbasis modern yang dibangun tahun 2014 dan 2015.

Sebagian aset tersebut di atas sudah ditetapkan sebagai barang bukti tindak pidana korupsi, dan proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan pihak yang bertanggungjawab oleh Kejari Kuansing.

Namun Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menilai kasus tersebut berjalan lambat dan belum tuntas. Oleh karena itu, Ia memohon atensi Kejagung RI untuk memberikan kepastian hukum dan mengusut tuntas persoalan dimaksud.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekonomi

    Pekanbaru Tuan Rumah Raker Komwil I Apeksi 2024 

    Jumat, 03 Mei 2024 | 20:15 WIB
  • Ekonomi

    Pemprov Riau Mulai Gelar Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Hari Ini

    Jumat, 03 Mei 2024 | 20:01 WIB
  • Hukum

    Kajari Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Sebagai Tersangka, Nurhadi: "Adanya Alat Bukti Yang Cukup

    Jumat, 03 Mei 2024 | 14:27 WIB
  • Politik

    Dua Putra Terbaik Kuansing Dr. Adam SH MH Bersama Dr. Mardianto MT Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah Ke DPD PAN Kuansing 

    Jumat, 03 Mei 2024 | 02:10 WIB
  • Peristiwa

    Kadisdik Riau Pimpin Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Bangkinang Kota

    Kamis, 02 Mei 2024 | 21:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Polsek Payung Sekaki Bongkar Dugaan Sindikat Curanmor antar Wilayah

    Kamis, 03 Sep 2026 - 11:22 WIB
  • #3

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 - 22:40 WIB
  • #4

    Pengedar Sabu di Rengat Ditangkap, 29 Paket Seberat 11,31 Gram Disita Polisi

    Senin, 31 Agu 2026 - 15:15 WIB
  • #5

    0,75 Hektare Masih Berasap, Tim Gabungan Kepung Bara Gambut Rimbo Panjang

    Sabtu, 05 Sep 2026 - 10:55 WIB
  • #6

    Gunung Sinabung Erupsi, Musa Rajekshah Imbau Warga Patuhi Arahan Pemerintah

    Rabu, 02 Sep 2026 - 16:37 WIB
  • #7

    Cegah Karhutla Berulang, Pemprov Riau Akan Libatkan Seluruh Desa dalam Rakor

    Senin, 31 Agu 2026 - 19:24 WIB
  • #8

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #9

    Remaja 16 Tahun Dijebak Kencan via WALLA, Dikeroyok dan HP Rp18 Juta Dirampas

    Rabu, 02 Sep 2026 - 20:49 WIB

HUKRIM

  • Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Curanmor Bathin Solapan Terbongkar, Motor Dijual Rp1 Juta, Penadah Diburu

    Minggu, 13 Sep 2026 | 13:20 WIB
  • Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Razia THM Pekanbaru, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 12:01 WIB
  • Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Polisi Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Koto Perambahan, MA Ditangkap Bawa 1,35 Gram

    Sabtu, 12 Sep 2026 | 11:03 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com