https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang •   Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak •   Soroti Akurasi Pemberitaan Media Nasional, Reputasi Besar Tak Menjamin Independensi
Home › Politik › Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis
Politik
Kuansing

Dinamika Politik

Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis

Jumat, 03 Mei 2024 | 20:34 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis

H Sukarmis Saat di Tetapkan Sebagai Tersangka di Kejaksaan Negri (Kajari) Kuansing (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Penahanan anggota DPRD Riau H Sukarmis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) pada Jum'at (3/05/24), ternyata ada peran dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Hal ini terungkap dari surat yang dikeluarkan dengan Kop Bupati Kuantan Singingi bernomor 900/Setda-UM/351, perihal permohonan kepastian dan tindak lanjut penanganan proyek mangkrak di Kabupaten Kuansing tanggal 12 Maret 2023 yang ditujukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

Dalam surat tersebut, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby meminta Kejati Riau dan Kejari Kuansing untuk melakukan penelitian, penyelidikan, dan penyidikan atas aset yang belum dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Kuansing.

Adapun aset tersebut antara lain, 1. Proyek kebun Pemda Kuansing seluas 416,12 Ha yang dibangun pada kawasan hutan lindung menggunakan dana APBD Kuansing 2002 dan 2003.

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

2. Proyek pembangunan hotel Kuansing yang dibangun pada tahun anggaran 2014 dan 2015.

3. Proyek rehabilitasi gedung pertemuan Abdoer Rauf yang merupakan aset yang diperoleh dari hibah PT. RAPP pada tahun 2015.

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

4. Proyek pembangunan kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) pada tahun 2014 dan 2015.

5. Pembangunan pasar tradisonal berbasis modern yang dibangun tahun 2014 dan 2015.

  • Baca juga: Menghadapi Serangan Politik, Suhardiman Amby Pilih Menjadi Contoh Ketulusan Berjuang

Sebagian aset tersebut di atas sudah ditetapkan sebagai barang bukti tindak pidana korupsi, dan proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan pihak yang bertanggungjawab oleh Kejari Kuansing.

Namun Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menilai kasus tersebut berjalan lambat dan belum tuntas. Oleh karena itu, Ia memohon atensi Kejagung RI untuk memberikan kepastian hukum dan mengusut tuntas persoalan dimaksud.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Pekanbaru Tuan Rumah Raker Komwil I Apeksi 2024 

    Jumat, 03 Mei 2024 | 20:15 WIB
  • Ekbis

    Pemprov Riau Mulai Gelar Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Hari Ini

    Jumat, 03 Mei 2024 | 20:01 WIB
  • Hukrim

    Kajari Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Sebagai Tersangka, Nurhadi: "Adanya Alat Bukti Yang Cukup

    Jumat, 03 Mei 2024 | 14:27 WIB
  • Politik

    Dua Putra Terbaik Kuansing Dr. Adam SH MH Bersama Dr. Mardianto MT Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah Ke DPD PAN Kuansing 

    Jumat, 03 Mei 2024 | 02:10 WIB
  • Peristiwa

    Kadisdik Riau Pimpin Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Bangkinang Kota

    Kamis, 02 Mei 2024 | 21:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029 

    Kamis, 27 Nov 2025 - 21:02 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com