https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Dukung Ketapang, Bhabinkamtibmas Bukit Raya Rutin Cek Kebun Warga •   Kodam XIX Tuanku Tambusai Perketat Kesiapan Latihan Operasi dan Satgas Pamtas RI–PNG •   Unras di Polda Riau, LSM Abdi Lestari Minta Bongkar Pelaku Narkoba, Galian C dan CPO Ilegal •   Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau
Home › Politik › Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis
Politik
Kuansing

Dinamika Politik

Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis

Jumat, 03 Mei 2024 | 20:34 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Ternyata Ini Peran Suhardiman Amby Atas Penahanan H Sukarmis

H Sukarmis Saat di Tetapkan Sebagai Tersangka di Kejaksaan Negri (Kajari) Kuansing (Foto: Istimewa)

KUANSING, Tabloid Diksi - Penahanan anggota DPRD Riau H Sukarmis oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) pada Jum'at (3/05/24), ternyata ada peran dari Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.

Hal ini terungkap dari surat yang dikeluarkan dengan Kop Bupati Kuantan Singingi bernomor 900/Setda-UM/351, perihal permohonan kepastian dan tindak lanjut penanganan proyek mangkrak di Kabupaten Kuansing tanggal 12 Maret 2023 yang ditujukan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

  • Baca juga: Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

Dalam surat tersebut, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby meminta Kejati Riau dan Kejari Kuansing untuk melakukan penelitian, penyelidikan, dan penyidikan atas aset yang belum dapat dimanfaatkan oleh Pemkab Kuansing.

Adapun aset tersebut antara lain, 1. Proyek kebun Pemda Kuansing seluas 416,12 Ha yang dibangun pada kawasan hutan lindung menggunakan dana APBD Kuansing 2002 dan 2003.

  • Baca juga: Relawan Milenial Partai Nasdem Tualang Menghimbau Masyarakat Untuk Bersama - Sama Menolak Wacana PSU Pilkada Siak

2. Proyek pembangunan hotel Kuansing yang dibangun pada tahun anggaran 2014 dan 2015.

3. Proyek rehabilitasi gedung pertemuan Abdoer Rauf yang merupakan aset yang diperoleh dari hibah PT. RAPP pada tahun 2015.

  • Baca juga: Tim Suwai & Nawaitu Ucap Selamat kepada Paslon Nomor 1 

4. Proyek pembangunan kampus Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS) pada tahun 2014 dan 2015.

5. Pembangunan pasar tradisonal berbasis modern yang dibangun tahun 2014 dan 2015.

  • Baca juga: Puluhan Ribu Masyarakat Meranti Hadiri Kampanye Akbar Paslon Nomor 04 "Bermanfaat"

Sebagian aset tersebut di atas sudah ditetapkan sebagai barang bukti tindak pidana korupsi, dan proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan pihak yang bertanggungjawab oleh Kejari Kuansing.

Namun Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menilai kasus tersebut berjalan lambat dan belum tuntas. Oleh karena itu, Ia memohon atensi Kejagung RI untuk memberikan kepastian hukum dan mengusut tuntas persoalan dimaksud.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Pekanbaru Tuan Rumah Raker Komwil I Apeksi 2024 

    Jumat, 03 Mei 2024 | 20:15 WIB
  • Ekbis

    Pemprov Riau Mulai Gelar Gebyar BBI BBWI dan Carnival Lancang Kuning Hari Ini

    Jumat, 03 Mei 2024 | 20:01 WIB
  • Hukrim

    Kajari Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Dua Periode H. Sukarmis Sebagai Tersangka, Nurhadi: "Adanya Alat Bukti Yang Cukup

    Jumat, 03 Mei 2024 | 14:27 WIB
  • Politik

    Dua Putra Terbaik Kuansing Dr. Adam SH MH Bersama Dr. Mardianto MT Ambil Formulir Pendaftaran Kepala Daerah Ke DPD PAN Kuansing 

    Jumat, 03 Mei 2024 | 02:10 WIB
  • Peristiwa

    Kadisdik Riau Pimpin Peringatan Hardiknas di SMAN 1 Bangkinang Kota

    Kamis, 02 Mei 2024 | 21:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Semarak HUT RI, Komunitas DJ Riau Gelar Megamix Competition di Pekanbaru

    Kamis, 16 Jul 2026 - 21:32 WIB
  • #3

    Polsek Batu Hampar Kawal Ketat Lahan Jagung 2 Hektare, Perkuat Ketahanan Pangan di Rokan Hilir

    Minggu, 19 Jul 2026 - 11:54 WIB
  • #4

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #5

    Pesta Narkoba di Kafe Wulan Kampar Jadi Sorotan, Penanganan BNNP Riau Dipertanyakan

    Rabu, 22 Jul 2026 - 13:41 WIB

SOROTAN

  • Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:51 WIB
  • Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:11 WIB
  • Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 | 15:19 WIB

HUKRIM

  • 7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    7 Kg Sabu Disembunyikan di Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus 3 Pengedar

    Selasa, 28 Jul 2026 | 17:37 WIB
  • Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Napi Kabur Diduga Jadi Otak Penyelundupan Sabu ke Jakarta, Polda Riau Bongkar Jaringan dari Bandara SSK II

    Senin, 27 Jul 2026 | 15:16 WIB
  • Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Pengedar Sabu Dibekuk, 24,23 Gram Barang Bukti Disita, Polisi Buru Pemasok

    Senin, 27 Jul 2026 | 14:03 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com