https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang •   Upaya Selundupkan HP di Lapas Rumbai Digagalkan Petugas
Lapas Narkoba
Home › Sorotan › Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil
Sorotan
Pekanbaru

Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

Selasa, 26 Maret 2024 | 21:53 WIB,  
Penulis : Redaksi
Minta Buka ke Publik, Kritik Pedas pada Polda Riau Terkait Tambang di Inhil

Lokasi tambang di Indragiri Hilir

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Organisasi Masyarakat di Kota Pekanbaru Provinsi Riau hingga kini masih menunggu hasil dari Polda Riau atas kasus laporan pertambangan ilegal di Kabupaten Indragiri hilir yang dilaporkan pada Selasa (20/2/2024) bulan lalu.

Publik ingin mengetahui secara pasti kelanjutan laporan dugaan pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kemuning itu. 

  • Baca juga: Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

Hal itu disampaikan oleh ketua Organisasi Masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (GASS) Rinto Silaban, Selasa (26/3/2024).

Dirinya menyebut, jangan sampai laporan dugaan pertambangan ilegal ini di peti es kan, meskipun pemilik nya orang berpengaruh di wilayah tersebut.

  • Baca juga: DPK ALUN Desak ESDM Riau Tindak Tambang Ilegal dan Perusahaan Penadah Tanah Urug

“Buka saja ke publik, ada atau tidaknya unsur pidananya. Apakah izin nya lengkap atau tidak. Jangan digantung membuat publik bertanya-tanya. Jangan-jangan di peti es kan,” kata Rinto.

Apalagi, lanjut Rinto, pertambangan yang dilaporkan itu sudah bertahun-tahun beroperasi di wilayah Polres Inhil. Pemiliknya diduga memiliki pengaruh diwilayah itu. Pernah menjabat sebagai kepala Desa selama sepuluh tahun.

  • Baca juga: Polres Kampar Tindaklanjuti Kasus Pengeroyokan di Lahan Mandala Foundation, Tiga Korban Luka-Luka

Sebelumnya media Beritariau.com sudah mengkonfirmasi perihal laporan masyarakat tersebut kepada Humas Polda Riau melalui Kasubbit Penmas Polda Riau dan Ditreskrimsus Polda Riau yang baru. Media juga telah mengkonfirmasi Kapolda Riau. Namun konfirmasi itu belum berbalas hingga berita ini tayang.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa dua lokasi penambangan diduga tidak memiliki izin beroperasi di wilayah Kabupaten Inhil, Selensen, dan Batu Ampar, Kecamatan Kemuning. Masing-masing pemilik diketahui berinisial HN dan MAS alias NBN.

  • Baca juga: Dugaan Penyalahgunaan Dana BUMDes Simalinyang: Pj Kepala Desa dan Direktur BUMDes Berikan Versi Berbeda !

Diketahui HN merupakan mantan Kepala Desa menjabat selama sepuluh tahun di wilayah Selensen. Dirinya melakukan eksploitasi diatas tanah seluah 30 Hektar pertambangan batu Split, Tanah Urug, dan Batu Bara hingga saat ini diduga tanpa mengantongi izin lengkap.

Dikabarkan saat ini HN memperluas lahan miliknya seluas 30 Hektar mencapai 50 Hektar.

  • Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan, Jalan Singgalang Rusak & Berlobang

Selanjutnya MAS alian NBN melakukan pertambangan batu split di wilayah Batu Ampar. Akibat kegiatan itu, menimbulkan tebing, jurang yang curam dengan kedalaman dan ketinggian mencapai 30 meter. MAS melakukan eksplorasi, eksploitasi tanpa mengantongi perizinan bertahun-tahun.

Baru-baru ini Kepala Bidang Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Riau, Ismond Diondo Simatupang ST menyebutkan, penambangan tidak mengantongi izin lengkap semacam itu dinyatakan ilegal. Hal itu diduga melanggar pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba.

  • Baca juga: Grass Track Motor Cross Di Sirkuit Simpang Tugu, Kec Pujud

Penambangan semacam itu seharusnya memiliki izin tingkat daerah maupun pusat. "Kalau batu bara harus memiliki izin tingkat pusat. Kalau untuk batu split dan tanah urug seharusnya memiliki izin tingkat daerah. Penambangan tidak memiliki izin itu dinyatakan ilegal," kata Ismond memperjelas.

Kabid ESDM tersebut menegaskan perihal merujuk pelanggaran perizinan itu memasuki ranah aparat penegak hukum yakni Kepolisian.

  • Baca juga: Antispasi Kemacetan dan Keamanan, Satpol PP Siaga Di Pasar Ramadhan

Berangkat temuannya, ormas tersebut meminta agar Polda Riau dapat memproses pengaduan masyarakat yang dipercayakan penuh untuk menjalankan amanah undang-undang.

"Kami meminta agar Polda Riau transparan menyikapi laporan pengaduan masyarakat, supaya nama baik kapolda tidak buruk dipandang masyarakat," pungkasnya.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Selensen Inhil Tambang Ilegal GASS
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Percakapan Terungkap, Pihak Penegak Minta Rp5.000 Perkubik

    Senin, 18 Mar 2024 | 21:01 WIB
  • Hukrim

    Dipicu Emosi, Warga Keritang Bunuh Anak Tiri 

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 17:11 WIB
  • Ekbis

    Pj Gubri Apresiasi Catatan Inflasi Terendah Tembilahan 

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 15:19 WIB
  • Sorotan

    Sinyalir Asal Rupat Kayu Ilegal di Dumai, Polda Riau Diminta Atensi

    Selasa, 27 Feb 2024 | 14:34 WIB
  • Sorotan

    GASS Siap Laporkan Pelaku Galian C Ilegal di Budi Luhur Termasuk Camatnya

    Selasa, 27 Feb 2024 | 13:35 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com