https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Parlementaria › DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012
Parlementaria
Kepulauan Meranti

DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
DPRD Meranti Gelar Sosialisasi Tentang Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012

H.Musdar Spd

SELAT PANJANG, Tabloid Diksi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Musdar Spd, dari Partai Golkar, menggelar sosialisasi tentang perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012 yang berkaitan dengan jaminan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pelaksanaan tersebut digelar Minggu sore (07/01/2024) di Desa Telaga Baru, Kecamatan Rangsang Barat. Turut hadir dalam kegiatan itu tokoh masyarakat, Muhammad Yasir, Sakir, juga masyarakat Telaga Baru.

  • Baca juga: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Lulus Pascasarjana dengan Gelar Magister Manajemen di Unilak

Perluasan Perda Nomor 10 Tahun 2012 bertujuan agar masyarakat dapat melaksanakan pengobatan secara gratis dengan menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) sehingga pelayanan tersebut dapat dilakukan secara maksimal oleh pihak rumah sakit daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

H.Musdar Spd menyampaikan bahwa perluasan tentang Perda tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya di Telaga Baru dapat mengetahui bahwa pengobatan ini tersedia secara gratis.

  • Baca juga: DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Penghormatan, Mengenang Sosok Heri Setiawan yang Ramah

"Perda ini berkaitan dengan BPJS dimana perda tersebut sudah diatur dalam undang-undang tentang Jaminan Kesehatan bagi masyarakat," jelasnya.

Tidak sampai di situ, H. Musdar juga menyebutkan bahwa tujuan BPJS memiliki kelasnya agar masyarakat mengetahui, namun untuk mendapatkan pelayanan, dinilai dapat dirasakan dengan hal yang sama bagi masyarakat.

  • Baca juga: Pimpinan DPRD Pekanbaru Hadiri Sertijab Komandan Arhanud 13/PBY

"BPJS ini memiliki kelasnya juga, ada yang ditanggung oleh pemerintah, bahkan ada juga yang ditanggung oleh pihak perusahaan," sebutnya.

Musdar menambahkan, "Bagi masyarakat yang belum melakukan pengurusan BPJS, agar dapat langsung mengurus ke desa dan segera diajukan ke Dinas Sosial untuk dapat berobat secara gratis," pungkasnya. Adv

Editor : Redaksi
Sumber : Advertorial

TOPIK TERKAIT

DPRD MERANTI
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    Laporan Kegiatan Reses Dalam Paripurna Masa Persidangan Kedua

    Senin, 26 Feb 2024 | 16:44 WIB
  • Parlementaria

    Paripurna Ke-3, Wakil Ketua DPRD Pimpin Rapat Pandangan Umum Terkait LKPJ

    Selasa, 05 Mar 2024 | 15:00 WIB
  • Parlementaria

    PKS Tempatkan 10 Legislator di DPRD Riau 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 20:31 WIB
  • Pemerintah

    Paripurna DPRD, Sekdako Pekanbaru Ungkap Capaian dan Kebijakan Pemko Tahun 2023

    Senin, 04 Mar 2024 | 20:57 WIB
  • Politik

    Agung Nugroho, Dua Periode Duduk di Kursi DPRD Riau 

    Sabtu, 02 Mar 2024 | 22:48 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com