Home › Peristiwa › Sepmi Riau Dipanggil Pidsus Kejati Riau Atas Laporan Dugaan Mark Up Proyek Gedung RCH
Sepmi Riau Dipanggil Pidsus Kejati Riau Atas Laporan Dugaan Mark Up Proyek Gedung RCH
Keterangan Foto:
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (Sepmi) Riau dimintai keterangan atas laporan proyek pembangunan Gedung RCH Tahap III Provinsi Riau yang diduga tak sesuai Spesifikasi Pekerjaan yang menyebabkan Rentan akan Penyalahgunaan Wewenang, Sepmi Riau Beberapa waktu lalu melaporkan Dugaan tersebut ke Gedung Kejati Riau. Rabu, (20/03/2024).
Usai menemui Penyidik, Kordinator Sepmi Riau Daffa Hauzan menyampaikan bahwa dirinya dipanggil aspidsus untuk dimintai keterangan dan menjelaskan kronologi terkait permasalahan yang mereka laporkan beberapa hari yang lalu.
- Baca juga:
"Alhamdulillah laporan kami di sambut baik oleh pihak kejati riau dan data yang kami punya juga sudah kami berikan dalam wawancara yang dilakukan oleh pidsus kejati riau, berkas perkara tersebut dimulai dari data lpse, dokumen foto dan video, dan bukti adanya kongkalikong antara PPK dan PT. Boriandy Putra sebagai Pemenang Tender" Ujar daffa di Gedung Kejati Riau.
Menurut daffa kejati riau sudah mengambil langkah yang tepat untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi pada pembangunan gedung RCH tahap ke 3 yang menghabiskan anggaran mencapai 27 Milyar.
"Kami sangat mengapresiasi Kejati Riau karena telah menindaklanjuti laporan dari sepmi riau, tentu ini menjadi hal positive demi meningkatkan kepercayaan masyarakat riau terhadap Kinerja Kejati Riau, oleh karena itu besar harapan kami kasus ini lanjut ketahap penyidikan sehingga kasus ini dapat tuntas tanpa ada intervensi dari pihak manapun" kata daffa.
"Terkait isi dari hasil wawancara biarkan pihak Aspidsus yang mempublikasikan kepada masyarakat, karena kata pihak jaksa perkara ini bersifat rahasia negara, akan tetapi pihaknya berjanji akan terus mengabari info terupdate terkait laporan dari Sepmi Riau" tutup Daffa.
Terpisah, Saat dikonfirmasi awak Media, Aspidsus Kejati Riau melalui Kasipenkum, Bambang Heripurwanto mengatakan bahwa pemanggilan Sepmi Riau atas laporan yang telah disposisi ke Pidana Khusus (Pidsus).
" Kak sudah disposisi ke pidsus, tentu dimintai keterangan untuk dilanjutkan laporan mereka (Sepmi) Riau," singkat Kasipenkum Kejati Riau. ***






Komentar Via Facebook :