https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kerja Sama PT Ganda Buanindo dan FPK-LK: Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Pemuda Kenegerian Lipat Kain •   Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing •   Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang •   Pertemuan FPK-LK dan PT PSPI Distrik Lipat Kain Capai Titik Terang
Lapas Narkoba
Home › Nasional › Sulit Percaya Bila Anwar Usman Masih di MK
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Wibawa Pemerintah Diujung Tanduk 

Sulit Percaya Bila Anwar Usman Masih di MK

Senin, 18 Maret 2024 | 05:56 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Sulit Percaya Bila Anwar Usman Masih di MK

Anwar Usman

JAKARTA, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai masyarakat akan sulit menerima rasa percaya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) jika di dalamnya masih ada Anwar Usman.

Rasa ragu yang dia miliki diyakini juga ada di dalam benak sebagian masyarakat dikutip dari inilah.com, Minggu (17/3/24).

  • Baca juga: Pembangunan Pengaman Tebing Sei Kampar Desa Gobah Kecamatan Tambang

Dia mengaku khawatir, peristiwa putusan MK nomor 90 terulang kembali selama masih ada Anwar Usman.

"MK jika ingin dipercaya maka perlu memberhentikan secara tidak hormat pada Anwar Usman, selama masih ada di gedung MK, maka MK tidak bisa diharapkan," yakinnya.

  • Baca juga: Wapres Gibran Tekankan Respon Cepat dan Bantuan Banjir Tepat Sasaran

Bicara soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang melarang Anwar Usman ikut serta dalam persidangan sengketa pilpres, dia menilainya kurang kuat.

Apa lagi upaya tersebut untuk membendung intervensi terhadap putusan berikutnya.

  • Baca juga: Pawai Lampion Meriahkan Perayaan Cap Goh Meh 2576 di Bagansiapiapi

"Itu tidak cukup, Anwar Usman masih bisa lakukan lobi politik di MK, dan itu tentu saja tetap mengganggu integritas MK," sebutnya.

Dia menambahkan publik sulit berharap kepada MK bukan saja karena lantaran putusan MK nomor perkara 90 melainkan juga berulang kalinya para penyelenggar pemilu melanggar etik tapi tidak diberi sanksi tegas.

  • Baca juga: Pekanbaru Usulkan Jalan Lingkar Luar Menjadi Proyek Strategis Nasional

"Pemilu 2024 sudah usai, tidak ada lagi yang bisa dievaluasi, bukan karena legitimasi hasilnya, melainkan karena banyaknya persoalan, mulai dari transparansi penghitungan yang alami masalah, hingga putusan pada ketua MK dan KPU yang sama-sama diputus bersalah secara etis," sebutnya.

Hakim Konstitusi Anwar Usman Diminta tak ikut mengadili perkara sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) guna menghindari konflik kepentingan antara paman dan keponakan. Dalam hal ini menangani perkara pilpres yang melibatkan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

  • Baca juga: Pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Hal itu disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Susi Dwi Harijanti. Diketahui, Anwar Usman merupakan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran.

"Pak Anwar Usman itu tidak boleh memeriksa, menjadi salah satu majelis hakim, karena ada conflict of interest karena ada keponakannya Gibran," ujar Susi dalam sebuah diskusi daring, Sabtu, 16 Maret.

  • Baca juga: Presiden Jokowi Resmikan Dua Ruas Tol di Sumatra Utara dan Jambi

Susi juga menyinggung soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurutnya, dugaan tersebut harus bisa dibuktikan dalam sidang sengketa Pilpres di MK.

"Kemudian juga bukti-bukti itu bisa dibuktikan secara nyata oleh mereka yang mengajukan gugatan hasil Pemilu," kata Susi.

  • Baca juga: Tim JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI Evaluasi Persiapan Pilkada di Maluku

Sebelumnya, pada Selasa, 7 November 2023 lalu, MKMK memutuskan agar Anwar Usman tak mengadili sengketa Pemilu di MK untuk menghindari potensi adanya benturan kepentingan atau conflict of interest.

Putusan itu dibacakan Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie setelah menyatakan Anwar terbukti melanggar kode etik berat dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

MK PHPU Anwar Usman
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Gesa Infrastruktur Jadi Fokus Pemko Pekanbaru

    Sabtu, 09 Mar 2024 | 13:45 WIB
  • Pemerintah

    Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 19:09 WIB
  • Sorotan

    Belanja Pegawai Curi Seluruh Uang Penerimaan Pajak Daerah Hingga Minus

    Selasa, 05 Mar 2024 | 16:12 WIB
  • Sorotan

    Pj Gubri Turun Langsung Tinjau Jalan Rusak 

    Minggu, 03 Mar 2024 | 08:51 WIB
  • Pemerintah

    Jelang Masa Tenang Kampanye, Pemko Bahas Penertiban APK

    Jumat, 09 Feb 2024 | 19:57 WIB

Terpopuler

  • #1

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 - 18:15 WIB
  • #2

    Dikeroyok 200 Orang, Korban Jadi Tersangka! Ada Apa Polres Kampar?

    Senin, 28 Jul 2025 - 21:35 WIB
  • #3

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 - 19:53 WIB
  • #4

    Misteri di Balik SPBU 13284626, Manajemen dan Direksi Perusahaan Diam Seribu Bahasa! Ada Apa?

    Jumat, 18 Jul 2025 - 22:16 WIB
  • #5

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 - 06:00 WIB

SOROTAN

  • Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Siswi SDN 001 Perhentian Luas Raih Peringkat I (Pertama) Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se Kuansing

    Rabu, 30 Jul 2025 | 19:53 WIB
  • Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Pertanyaan Aliran Dana Sponsor Jalur, Fauzan Al Azima Sayangkan Tanggapan Ketua PBK Yang Merasa Diserang

    Rabu, 30 Jul 2025 | 18:15 WIB
  • GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    GPM-R Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Polda Riau: Bustamar Bantah Terkait Dugaan Perambahan Hutan

    Sabtu, 19 Jul 2025 | 06:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com