https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat •   Kapolres Kuansing Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan MTQ XLIV Provinsi Riau dan Pacu Jalur Rayon II Tahun 2026 •   Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari •   DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia
Home › Nasional › Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal
Nasional
Pulau Kalimantan

Nicho: Dalil Gusur Tanah Warga 

Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal

Selasa, 12 Maret 2024 | 22:47 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal

JAKARTA, 200 warga diminta merobohkan rumah yang berdiri di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka adalah warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur.

Otorita IKN menilai mereka mendirikan rumah secara ilegal. Karena berada dalam kawasan inti IKN.

  • Baca juga: Mendagri Beri Perhatian Agar Daerah Perbanyak Nobar Piala Dunia 2026

Hal itu ditanggapi Pegiat Media Sosial Nicho Silalahi. Menurutnya, pembangunan IKN hanya menggusur warga dari tanahnya.

“Pembangunan hanya dalil untuk mengusir rakyat dari tanah ulayatnya sendiri,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Senin (11/3/24).

  • Baca juga: Presiden RI Bahas Investasi dan Perayaan 50 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Qatar

Ia juga mengungkit pernyataan Jokowi. Kala itu, Jokowi meminta warga Singapura untuk tinggal di IKN.

“Sementara di sisi lain, Jokowi ajak warga negara Singapore tinggal di IKN,” ucapnya.

  • Baca juga: Prabowo Bekali 400 Peserta PFLP 2026 untuk Cetak Pemimpin Masa Depan BUMN

“Kurang bangsat apa lagi rezim Jokowi ini?” tambahnya.

Karenanya, ia mengajak para rakyat untuk sadar dengan kondisi saat ini.

  • Baca juga: Prabowo Lantik 10 Dubes LBBP dan 1 Wakil Dubes RI

Kemudian melengserkan Jokowi dari kekuasaannya.

“Sadarlah wahai bangsaku, mari segera tumbangkan rezim biadab ini!,” tegasnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

IKN Pemaluan Jokowi Nicho
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Perbandingan Jumlah Warisan Utang SBY-Jokowi 

    Minggu, 25 Feb 2024 | 21:25 WIB
  • Hukrim

    KNPI Riau Pertanyakan Manfaat Nyata dari Participating Interest

    Selasa, 15 Agu 2023 | 18:46 WIB
  • Ekbis

    Semangat Pendidikan Menyala! Kunjungan TNI-Polri ke Sekolah di Sambut Ratusan Siswa dengan Antusiasme Tinggi

    Selasa, 02 Mei 2023 | 22:12 WIB
  • Peristiwa

    Usai Upacara Hardiknas : Suhardiman Salami Guru dan Ketua PGRI 

    Selasa, 02 Mei 2023 | 16:23 WIB
  • Politik

    Siap-Siap! Pegawai Swasta Dapat Rp 2,4 Juta dari Jokowi

    Sabtu, 08 Agu 2020 | 13:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #3

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    GRANAT Ikuti Apel Satgas Anti Narkoba, Ajak Selamatkan Generasi Muda Pekanbaru

    Jumat, 12 Jun 2026 - 12:44 WIB
  • #5

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB

SOROTAN

  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB
  • Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

    Setelah Diakui Yayasan, Penanganan Dugaan Kekerasan Santri di IP-ICBS Belum Transparan

    Kamis, 25 Jun 2026 | 13:02 WIB
  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com