https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Nasional › Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal
Nasional
Pulau Kalimantan

Nicho: Dalil Gusur Tanah Warga 

Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal

Selasa, 12 Maret 2024 | 22:47 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Otorita IKN Anggap Ratusan Rumah Warga Berstatus Ilegal

JAKARTA, 200 warga diminta merobohkan rumah yang berdiri di kawasan inti Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka adalah warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur.

Otorita IKN menilai mereka mendirikan rumah secara ilegal. Karena berada dalam kawasan inti IKN.

  • Baca juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 4,87% di Kuartal I-2025, Konsumsi Rumah Tangga dan Manufaktur Jadi Penopang

Hal itu ditanggapi Pegiat Media Sosial Nicho Silalahi. Menurutnya, pembangunan IKN hanya menggusur warga dari tanahnya.

“Pembangunan hanya dalil untuk mengusir rakyat dari tanah ulayatnya sendiri,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Senin (11/3/24).

  • Baca juga: Festival Lipat Kain 2025 Season 2 Digelar, Beragam Seni Budaya dan Kuliner Lezat Khas Lipat Kain Ditonjolkan !

Ia juga mengungkit pernyataan Jokowi. Kala itu, Jokowi meminta warga Singapura untuk tinggal di IKN.

“Sementara di sisi lain, Jokowi ajak warga negara Singapore tinggal di IKN,” ucapnya.

  • Baca juga: Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia untuk Perkuat Ketahanan Ekonomi Nasional

“Kurang bangsat apa lagi rezim Jokowi ini?” tambahnya.

Karenanya, ia mengajak para rakyat untuk sadar dengan kondisi saat ini.

  • Baca juga: Kejagung Rajin Geledah Kantor dan Kediaman Pejabat Pertamina, Publik Pertanyakan Transparansi Penanganan Kasus

Kemudian melengserkan Jokowi dari kekuasaannya.

“Sadarlah wahai bangsaku, mari segera tumbangkan rezim biadab ini!,” tegasnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

IKN Pemaluan Jokowi Nicho
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Perbandingan Jumlah Warisan Utang SBY-Jokowi 

    Minggu, 25 Feb 2024 | 21:25 WIB
  • Hukrim

    KNPI Riau Pertanyakan Manfaat Nyata dari Participating Interest

    Selasa, 15 Agu 2023 | 18:46 WIB
  • Ekbis

    Semangat Pendidikan Menyala! Kunjungan TNI-Polri ke Sekolah di Sambut Ratusan Siswa dengan Antusiasme Tinggi

    Selasa, 02 Mei 2023 | 22:12 WIB
  • Peristiwa

    Usai Upacara Hardiknas : Suhardiman Salami Guru dan Ketua PGRI 

    Selasa, 02 Mei 2023 | 16:23 WIB
  • Politik

    Siap-Siap! Pegawai Swasta Dapat Rp 2,4 Juta dari Jokowi

    Sabtu, 08 Agu 2020 | 13:32 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com