https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing •   Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor •   PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik •   SF Hariyanto Minta Tenaga Farmasi Perketat Pengawasan Obat untuk Masyarakat
Home › Peristiwa › Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pencurian Organ Tugu Zapin 
Peristiwa
Pekanbaru

Pemprov Segera Reparasi Icon Riau 

Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pencurian Organ Tugu Zapin 

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:19 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polresta Pekanbaru Tangkap Pelaku Pencurian Organ Tugu Zapin 

PEKANBARU, Tabloiddiksi - Pemerintah Provinsi Riau, siapkan anggaran perbaikan Tugu Zapin. Saat ini, tugu icon Provinsi Riau dalam kondisi rusak akibat pencurian dilakukan oknum warga sekitar keberadaan tugu tersebut. 

Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan, tugu icon dibangun saat ia menjabat Kadis PUPR. Namun sekarang tidak lagi enak dipandang mata. Ia meminta kepada Dinas PUPR PKPP untuk memperbaikinya segera.

  • Baca juga: Warga Antusias Terima Bantuan PKH, Sebagian Keluhkan Belum Terdaftar Sebagai Penerima

“Saya melihat ada beberapa yang sudah di potong-potong, saya dapat laporan dari dinas PUPR dan kami minta kepada PUPR untuk segera berkoordinasi dengan pekerja untuk memperbaiki kembali,” katanya, Rabu (6/3/24).

Sekdaprov menyebut, kejadian itu telah dilaporkan ke Kepolisian, dan tak lama kemudian pelaku pencurian dan pengrusakan tugu Zapin diamankan. Pelaku sudah mengakui bersalah dan mengembalikan potongan tembaga yang sempat hilang dicuri. 

  • Baca juga: Saat Sidang PI Rohil Bergulir, Dividen SPRH Rp331,7 M Dilaporkan ke Tiga Penegak Hukum

“Sudah dilaporkan ke Polresta, sudah ditangkap pelakunya, barang-barang sudah kita ambil. Dan kami minta kepada PUPR untuk segera berkoordinasi dengan pekerja untuk memperbaiki kembali. Ini icon kita di Pekanbaru titik nol di Provinsi Riau nya disini,” kata SF Hariyanto.

“Pelakunya sudah ditangkap sudah buat surat pernyataan dan di teken. Dan tidak mengulang kembali karena mereka katanya haya untuk makan. Barangnya sudah diambil kembali untuk dipasang,” tambahnya.

  • Baca juga: Diduga Salip Truk Tangki dari Kiri, Pengendara Motor Tewas di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau telah menyiapkan anggaran perbaikan Tugu Zapin yang menjadi salah satu icon di Provinsi Riau.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Tugu ZapinPj GubriRiauPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pemerintah

    Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

    Rabu, 06 Mar 2024 | 19:09 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Ramadhan, Pemko Gelar Silaturahmi Bersama Asaatidz Pekanbaru 

    Rabu, 06 Mar 2024 | 12:51 WIB
  • Sorotan

    Satpol PP Pekanbaru Segera Tertibkan PKL Jalan Pattimura 

    Selasa, 05 Mar 2024 | 23:01 WIB
  • Pemerintah

    Paripurna DPRD, Sekdako Pekanbaru Ungkap Capaian dan Kebijakan Pemko Tahun 2023

    Senin, 04 Mar 2024 | 20:57 WIB
  • Peristiwa

    Sudah Ukur Jas, PDIP Diminta Tidak Melantik Caleg Terpilih Dodi Nefeldi SPBU

    Selasa, 05 Mar 2024 | 18:26 WIB

Terpopuler

  • #1

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 - 18:43 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:55 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com