https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu •   Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan •   Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam •   Lurah Pujud Selatan Dan Tim Pengerak PKK Berserta Jajarannya, Berbagi Takjil Kepada Warga Yang melintas
Home › Pemerintah › Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan
Pemerintah
Pekanbaru

Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

Rabu, 06 Maret 2024 | 19:09 WIB,  
Penulis : Redaksi
Belanja Pegawai Capai 30 Persen, Sekdako Sebut Diamanatkan Untuk Menekan

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak menggunakan pendapatan asli daerah (PAD) untuk belanja pegawai. Justru, PAD itu digunakan untuk pembangunan.

"Kemendagri memperkenankan belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Biasanya, belanja pegawai itu kami ambil dari dana lokasi umum (DAU)," kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Hotel Bono, Rabu (6/3).

  • Baca juga: Safari Ramadhan di Masjid Al Ikram, Wako Agung Paparkan Capaian Setahun Kepemimpinan

Pemko Pekanbaru memiliki banyak pegawai dibandingkan pemerintah kabupaten dan kota lainnya. Dalam penyusunan APBD 2024, belanja pegawai sempat menyentuh 34 persen.

"Namun, kami terus berupaya menekan belanja pegawai hingga 30 persen dalam tiga tahun ke depan. Hal ini berkaitan dengan pendapatan daerah," ujar Indra Pomi.

  • Baca juga: Pererat Ukhuwah Menyambut Ramadan, Wako Pekanbaru Gelar Silaturahmi dengan Forcintaku

Kalau pendapatan daerah meningkat, maka persentase belanja pegawai akan menurun. Pemko memang diamanatkan untuk menekan belanja pegawai oleh Kemendagri.

"Gaji dan tunjangan pegawai boleh diambil dari DAU. Sedangkan PAD digunakan untuk pembangunan," ucap Indra Pomi.

  • Baca juga: Jalan 70 Tenayan Raya Bakal Dilebarkan, Pemko Mulai Review 2026

Sebelumnya, APBD 2024 Pemko Pekanbaru telah selesai dievaluasi Pemprov Riau. Hasil evaluasi, pemko diminta melakukan perbaikan kinerja dan efesiensi anggaran.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di Gedung BPK Riau, Jumat (22/12/2023), mengatakan, APBD 2024 telah selesai dievaluasi oleh Pemprov Riau. Ada beberapa evaluasi terkait efesiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

  • Baca juga: Markarius Anwar Pantau Langsung Penyaluran MBG Perdana di TK Negeri 6 Pekanbaru

"Evaluasi itu lebih kepada kinerja dan efektivitas penggunaan anggaran. Jadi, kami diminta melakukan perbaikan," ujarnya.

Di samping itu, APBD 2024 bertambah Rp168 miliar. Penambahan anggaran sebesar Rp168 miliar berasal dari dana transfer pusat.

  • Baca juga: Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Berlanjut

"Dana transfer itu terdapat pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Jadi, dana transfer itu sebagian digunakan untuk gaji PPPK, kegiatan fisik, dan kegiatan non fisik," jelas Indra Pomi.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru sudah menggesa pembahasan APBD 2024. Sehingga, APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp2,82 triliun dalam rapat Paripurna, Senin (20/11/2023).

  • Baca juga: Wali Kota Pekanbaru dan DPRD Samakan Persepsi Penganggaran APBD 2026

Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun usai rapat paripurna di Gedung DPRD.

"Program prioritas yang sudah dilaksanakan tahun ini akan dilanjutkan tahun depan. Program prioritas itu seperti Universal Health Coverage (UHC), santunan kematian, subsidi bunga (pinjaman bank bagi pelaku UMKM), Doctor on Call dan lain-lain," ungkapnya.

  • Baca juga: Wali Kota dan Forkopimda Pastikan Keamanan Pekanbaru di Pergantian Tahun 2026

Jadi, program prioritas tetap bagi kepentingan masyarakat. Program prioritas ini dipertahankan di APBD 2024.

"Tak hanya program prioritas, kami juga menyiapkan anggaran untuk Pilkada Rp79 miliar," ucap Muflihun.

  • Baca juga: Wali Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Gerobak untuk UMKM di Tepi Sungai Siak

BELANJA TAHUN 2024

Sementara, total belanja Pemko Pekanbaru tahun 2024 ini sebesar Rp2,983 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp915,10 miliar disedot untuk keperluan pegawai. Jumlah belanja pegawai itu setara dengan 30,67 persen dari total belanja Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun ini.

Penerimaan daerah Pemko Pekanbaru ditopang kuat dari sumber Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1,626 triliun. Kemudian juga berasal dari Pendapatan Transfer Antar Daerah sebanyak Rp375,30 miliar. Hal itu mengindikasikan sebenarnya Pemko Pekanbaru belum bisa mandiri membiayai pengeluaran belanjanya dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

  • Baca juga: Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

Menyikapi ini, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan menjelaskan sumber pendapatan daerah tak hanya PAD.

"Penerimaan daerah bukan hanya PAD tetapi juga ada pendapatan transfer. Sementara untuk belanja pegawai dibiayai dari pendapatan transfer," jelas Alek melalui pesan seluler, Selasa (5/3).

  • Baca juga: Gubri Abdul Wahid Dorong BUMDes Kampar Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Cabai

Pada tahun 2024 ini target PAD Kota Pekanbaru dari pajak mencapai Rp845 miliar. Angka tersebut naik dari target tahun 2023 sebelumnya sebesar Rp838 miliar.

Realisasinya, disampaikan Alek pada Sabtu (25/11/2023) capaian pajak kita sudah sekitar Rp712 miliar, dari target kita Rp838 miliar.***

  • Baca juga: Bupati Kampar Pimpin Rapat Persiapan Hari Lingkungan Hidup dan HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Provinsi Riau

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

APBD 2024 Pemko Pekanbaru PADDAU Indra Pomi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Asisten II Setdako Resmikan RM Berpesan Nilai Lokalitas Ditingkatkan

    Kamis, 18 Jan 2024 | 15:04 WIB
  • Parlementaria

    Muhammad Faisal Pimpin Rapat, DPRD Kampar Kaji Strategi Pendapatan Daerah di RAPBD 2024

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:53 WIB
  • Hukrim

    Praktik Terkait Produk Daluarsa Mencuat, Pengusaha Klaim Miliki Izin SPPL

    Kamis, 31 Agu 2023 | 14:26 WIB
  • Hukrim

    Mengerikan, Polsek Mandau Periksa dan Penjarakan Disabilitas

    Rabu, 30 Agu 2023 | 13:07 WIB
  • Sorotan

    Pengacara Bongkar Dugaan Kriminalisasi Penyandang Disabilitas Ganda di Bengkalis

    Senin, 28 Agu 2023 | 20:49 WIB

Terpopuler

  • #1

    Unggahan Dugaan Penyelewengan di UPT SDN 011 Simalinyang: Kepala Sekolah di Minta Klarifikasi dan Bertanggung Jawab!

    Selasa, 10 Mar 2026 - 12:30 WIB
  • #2

    DPC PSI Kecamatan Binawidya Berbagi di Bulan Ramadhan, Hadir untuk Masyarakat Kurang Mampu

    Rabu, 18 Mar 2026 - 06:30 WIB
  • #3

    Polda Riau Bagikan Takjil di Kampus, Pererat Silaturahmi dengan Mahasiswa

    Rabu, 11 Mar 2026 - 23:10 WIB
  • #4

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 18:32 WIB
  • #5

    Kapolres Kampar Tanam Pohon Kenitu dari Kapolda Riau, Dukung Pelestarian Lingkungan

    Rabu, 11 Mar 2026 - 15:35 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com