https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Menteri Meutya Hamid Luncurkan Pusat AI di UGM : Penggerak Kedaulatan Digital Indonesia •   KPK Tahan Empat Tersangka Kasus Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar •   KPK Perkuat Integritas ATR/BPN, 40 Pejabat Dibekali Program PRESTASI •   Kementrian LH Terbitkan SE Larangan Pembukaan Lahan dengan Membakar untuk Cegah Karhutla
Home › Politik › Jimly Sebut Hak Angket Penanda DPR Bekerja
Politik
Pulau Jawa & Madura

Dua Periode Parlemen Memble

Jimly Sebut Hak Angket Penanda DPR Bekerja

Minggu, 03 Maret 2024 | 08:03 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Jimly Sebut Hak Angket Penanda DPR Bekerja

Keterangan Foto: Jimly Asshiddiqie

JAKARTA, Tabloiddiksi - Mantan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menilai Hak Angket bukan suatu yang baru di negara. 

Ia memberi apresiasi atas sikap anggota DPR RI jika berniat menggulirkan Hak Angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. 

    Baca juga:
  • Komisi II DPR RI Apresiasi Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji PPPK

  • Habiburokhman: KUHP Baru Kedepankan Keadilan dalam Penegakan Hukum

  • Sidang Tahunan MPR RI 2026 Dipastikan Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebangsaan

Mengingat, 10 tahun pemerintahan Jokowi, DPR RI tidak membuat gebrakan atau pun tak menjalankan fungsi sebagai pengawasan. 

Sehingga pengajuan Hak Angket menjadi penting untuk memastikan ada tidaknya kecurangan Pilpres 2024. 

"Ini penting untuk check and balance," ujarnya, Sabtu (02/03/2024).

Menurutnya hal itu baik untuk demokrasi Indonesia. Jimly mengatakan semua presiden telah merasakan Hak Angket DPR RI. Hanya Jokowi yang belum merasakan hak tersebut. 

"Semua presiden itu kebagian Hak Angket; Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY. Jadi, sat-satunya yang belum itu Jokowi," kata Jimly. 

"Itu artinya fungsi parlemen tidak berjalan selama ini.

Tidak berfungi dengan baik. Itu catatan demokrasi yang tak baik. periode 10 tahun tapi parlemennya memble," lanjutnya. 

Dikabarkansebelumnya, pengguliran hak angket patut dilakukan untuk meredam amarah pendukung yang kecewa.

Agar supaya kekecewaan mereka tersalurkan melalui sidang resmi bukan lagi kemarahan seperti yang terjadi di jalanan.

"Proses hukum ini jalani saja tapi proses politik ini enggak usah dihalangi juga, biar saja karena ini kan menyalurkan kekecewaan melalui ruang sidang forum politik di DPR, forum hukum di Bawaslu dan MK," ujar Jimly Asshiddiqie.

"Memindahkan kemarahan dari jalanan bakar ban ke ruang sidang. Ini harus disadari."

Mantan Ketua MK ini lalu mengomentari pernyataan dua pengamat hukum yakni Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD.

Menurut Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD yang saat ini masih berstatus sebagai calon wakil presiden tetap harus bertanggung jawab mengawal pemilu hingga penghitungan selesai.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Hak Angket DPR RI Jimly Asshiddiqie
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Diduga Tebar Sara, Oknum Caleg DPR-RI Jalani Panggilan Klarifikasi di Bawaslu Kuansing

    Rabu, 24 Jan 2024 | 16:21 WIB
  • Peristiwa

    Legislator MPR RI Ajarkan Dinamika Politik Hukum Untuk S3 Universitas Borubudur

    Sabtu, 30 Sep 2023 | 22:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #2

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #3

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #4

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #5

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #6

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #7

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Polisi Bekuk Perempuan Muda Diduga Edarkan Sabu di Lirik, 3,88 Gram Disita

    Kamis, 13 Agu 2026 | 11:06 WIB
  • Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Bongkar Atap Rumah Warga, 2 Pelaku Diciduk Polsek Sukajadi Pekanbaru

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:25 WIB
  • Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Polisi Bongkar Peredaran 37,37 Gram Sabu di Kampar, Pemasok Diburu

    Kamis, 13 Agu 2026 | 07:10 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Rupiah Melemah ke Rp17.877 per Dolar AS, Pasar Masih Dibayangi Sentimen Global

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:03 WIB
  • Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Petani Kini Hanya Dibayar Rp1.800 per Kilogram

    Kamis, 13 Agu 2026 | 15:01 WIB
  • Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Harga Minyak Dunia Kembali Naik, Brent Mendekati US$90 per Barel

    Rabu, 12 Agu 2026 | 12:23 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com