Home › Politik › Agung Nugroho, Dua Periode Duduk di Kursi DPRD Riau
Raih Jumlah Suara Terbanyak Dapil I
Agung Nugroho, Dua Periode Duduk di Kursi DPRD Riau
Agung Nugroho
PEKANBARU, Tabloiddiksi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru baru saja selesai menggelar pleno rekapitulasi terbuka penghitungan suara tingkat Kota Pekanbaru pada Sabtu, 2 Maret 2024 dini hari.
Meski nama Caleg terpilih belum ditetapkan, hasil penghitungan KPU Caleg DPRD Riau dari Partai Demokrat Agung Nugroho dipastikan kembali terpilih mengisi dua periode jabatannya.
- Baca juga:
Diketahui dari hasil penghitungan, Agung Nugroho meraih 47.198 suara. Jumlah perolehan suara terbanyak dibandingkan Caleg lainnya.
Dari data yang dihimpun hasil Pleno KPU Kota Pekanbaru, suara perorangan terbanyak kedua milik mantan Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dari PKS. Ia mengumpulkan 27.291 suara.
Nama berikutnya adalah Parisman Ikhwan dari Partai Golkar dengan jumlah 19.910 suara. Disusul Munawar dari Nasdem dengan total raihan berjumlah 19.509 suara.
Menanggapi hal tersebut, Agung Nugroho yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau menyampaikan rasa terimakasih atas kepercayaan masyarakat Kota Pekanbaru kepadanya.
"Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Artinya, kinerja kami pada periode pertama turut dirasakan oleh masyarakat," ujarnya, Sabtu (02/02/2024).
Dikatakan Agung, atas antusiasme masyarakat yang begitu besar terhadap dirinya, ia memastikan bakal lebih maksimal dalam menjalani masa jabatan periode kedua dirinya sebagai wakil rakyat.
"Insyaallah ini akan menjadi booster bagi saya, semangat yang luar biasa untuk lebih maksimal lagi berbuat untuk masyarakat Provinsi Riau secara umum, Kota Pekanbaru secara khusus," kata Agung.






Komentar Via Facebook :