Home › Peristiwa › Mangihut Marpaung : Dugaan Kecurangan di TPS 067 Sidomulyo Barat
Mangihut Marpaung : Dugaan Kecurangan di TPS 067 Sidomulyo Barat
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Polemik terkait pelaksanaan Pemilu yang jujur, rahasia dan adil sepertinya jauh dari harapan masyarakat. Mirisnya lagi, diduga adanya keterlibatan dari oknum Panwascam, RT di kecamatan Tuah Madani, Panam Pekanbaru. Selasa, (27/2/2024).
Hal tersebut di ungkapkan oleh seorang masyarakat yang cinta akan Negara dan Bangsa ini dan ingin siapapun yang terpilih semua berdasarkan atau berasaskan keadilan dan kejujuran.
-
Mangihut Marpaung warga jalan Melur Ujung, RT 004/004 Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tuah Madani menyampaikan adanya beberapa hal kecurangan terkait peserta Pemilu di TPS 067 RT 02/09 Kelurahan Sidomulyo Barat.
Kecurangan tersebut terkait adanya dugaan intimidasi dan pemalsuan data C6 atas nama Esron Siahaan, yang pada saat pemilihan lagi bekerja diluar kota,sebut Mangihut Marpaung.
-
" Beberapa keterangan yang berasal dari masyarakat hal yang cukup meresahkan ini diluar pemilih yang sudah meninggal tapi tetap keluar C6 nya dan ikut mencoblos," sebut Mangihut Marpaung.
Lanjutnya terkait permasalahan Esron Siahaan yang notabene berada diluar kota pada saat proses pemilihan 14 Februari 2024 Silam, berbanding terbalik dengan data pemilih di TPS 067 Sidomulyo Barat yang mana absensi pemilih atas nama Esron Siahaan sudah terisi dan dicoblos. Dan ini sudah kita konfirmasi ke pihak TPS tersebut.
-
Melihat hal tersebut, Mangihut Marpaung warga teladan yang peduli akan terealisasinya asas kejujuran dalam Pemilu 2024 telah melakukan konfirmasi kepada istri Esron Siahaan yaitu Ibu Yuliati.
Kepada Mangihut Marpaung, Ibu Yuliati yang diawalnya agak ketakutan, akhirnya memberikan keterangan bahwa benar suaminya sedang tidak berada di Pekanbaru untuk ikut pemilihan pada tanggal 14 Februari 2024, dikarenakan pekerjaan. Yuliati seorang ibu rumah tangga yang awam juga menambahkan bahwa sebelumnya ada oknum dari timses seseorang inisial yang mendatanginya dan meminta formulir C6 milik suaminya dengan cara yang agak kasar.
-
Hal tersebut kemudian dilaporkan secara resmi kepada pihak Panwascam Kecamatan Tuah Madani untuk dilakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan adanya kecurangan di TPS 067 yang diterima oleh Bapak Firmansyah,ST pada tanggal Senin 19 Februari 2024 sekitar jam 12.30 (sesuai surat laporan), kemudian laporan tersebut dilanjutkan dengan bukti surat laporan dengan Kop Surat bertuliskan BAWASLU yang ditandatangani oleh Ardinal, S.Hut bertanggal surat 20 Februari 2024.
Saya Mangihut Marpaung dan St Sugiyono langsung sebagai pelapor dan disertai saksi C.Lestari Rahayu sebagai saksi.
-
Mangihut Marpaung juga menyampaikan bahwa RT 02/RW 09 Sidomulyo Barat pada tanggal 19 Februari 2024, sekira pukul 17.00 Wib menelpon saksi C.Lestari Rahayu untuk mencabut Laporan ke Panwaslu tersebut berdasarkan permintaan dari Panwascam kecamatan Tuah Madani. C.Lestari Rahayu menolak permintaan ibu RT tersebut.
Kemudian pada Rabu malam, Mangihut Marpaung melakukan kunjungan ke Rumah ibu Watiyem RT 02/09 Kelurahan Sidomulyo Barat untuk menanyakan terkait permintaan pencabutan laporan tersebut. Dan dijawab bahwasanya hal tersebut permintaan dari oknum yang mengatakan Panwascam Kecamatan Tuah Madani.
-
-
-
-
Komentar Via Facebook :