https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Politik › LP-KKI Menilai Hak Angket Salah Kamar : Rakyat Sudah Memilih Presidennya
Politik
Pekanbaru

LP-KKI Menilai Hak Angket Salah Kamar : Rakyat Sudah Memilih Presidennya

Senin, 26 Februari 2024 | 21:06 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
LP-KKI Menilai Hak Angket Salah Kamar : Rakyat Sudah Memilih Presidennya

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Salah satu Lembaga Masyarakat yang bernama Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah Dan Kejahatan (LP-KKI), angkat bicara soal gonjang-ganjing Hak Angket yang ingin dilakukan oleh Partai tertentu yang kemungkinan besar kalah dalam kontes Pemilihan Presiden (Pilpres).

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, hasil hitung Quick Count Pilpres, Pasangan nomor 02, Prabowo Gibran menunjukkan hasil kemenangan pasangan dan bakal jadi Presiden dan Wakil Presiden RI selanjutnya. Namun, ada beberapa Paslon yang dengan kondisi itu, kabarnya, Ganjar Pranowo, presiden dari pasangan Nomor 03 menghendaki adanya agenda hak Angket atas hasil pemilu. 

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

 "Pembahasan terkait hak angket DPR saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah pernyataan calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, yang mendorong penggunaan hak angket dalam menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024," Kata Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah Dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI), Feri Sibarani, S.H., M.H di Kota Pekanbaru, kemarin, 25/02/2024.

Menurut Feri, dari pantauan pihaknya, hal ini pun memunculkan pertanyaan di kalangan publik tentang apa sebenarnya hak angket DPR itu dan bagaimana cara untuk memperolehnya.

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

"Hak angket adalah wewenang yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap implementasi undang-undang atau kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan memiliki dampak yang luas dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Sehingga sangat jelas, bahwa Hak Angket hanya relevan jika dilakukan dalam hal melawan kebijakan Pemerintah (Eksekutif), yang terindikasi merugikan masyarakat luas,” Sebut Feri. 

Selain itu, penggunaan hak angket dilakukan ketika terdapat dugaan bahwa kebijakan atau pelaksanaan undang-undang tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Artinya, hak angket memiliki tujuan khusus yaitu untuk mengawasi lembaga eksekutif di bawah kepemimpinan presiden.

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

"Jika di alamatkan hal itu kepada hasil pemilu, sangat tidak nyambung. Pemilu itu dilakukan penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Undang-Undang kepemiluan. Dan ada badan Pengawas Independen, yaitu Bawaslu. Teorinya, Hak Angket adalah untuk soal Kebijakan Pemerintah, Berdasarkan UU No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD. Sedangkan permasalahan pemilu adalah urusannya kepada KPU dan Bawaslu. Dimana relevansinya?,” Tanya Feri heran. 

Menurutnya, pasangan calon presiden nomor urut mana pun sah-sah saja melakukan upaya hukum atau sikap keberatan jika sepanjang ada pelanggaran yang nyata-nyata dilakukan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Namun lanjutnya, perlu di ingat, jika yang dilakukan itu tidak sejalan dengan perspektif perundang-undangan, maka bisa aja hal itu dianggap sebagai tindakan inkonstitusional atau membuat kegaduhan dan provokasi ke masyarakat. 

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

" Seharusnya kan bukan hak angket, melainkan tuntutan ke KPU jika ada hasil penghitungan yang tidak sesuai dan ke Bawaslu, jika ada temuan pelanggaran selama proses pemilu. Dan itu semua ada mekanismenya," Jelasnya. 

Feri Sibarani, justru melihat reaksi politis yang ditunjukkan oleh Ganjar dan pendukungnya, lebih kepada sikap tidak dapat menerima kekalahan. Dan itu menunjukkan ketidakdewasaan cara berpolitik dari Ganjar. 

  • Baca juga: Sebut Akan Musnahkan PETI, Paslon 03 Halim-Sardiyono Akan Memperpanjang Barisan Pengangguran Di Kuansing

"Satu hal yang harus diingat oleh Ganjar dan pendukungnya, yakni kemenangan pasangan nomor 02 adalah kemenangan Rakyat Indonesia. Jika rakyat sudah memilih presidennya, masa Ganjar dan pendukungnya harus menghambat itu? Hormatilah pilihan rakyat. Jika ada reaksi dari pihak Ganjar yang terlalu over, maka rakyat lah yang dilawan, bukan Prabowo-Gibran, " Pungkasnya. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    KUA Tempat Pengurusan Pernikahan Semua Agama

    Senin, 26 Feb 2024 | 19:40 WIB
  • Politik

    KP3R Gelar Aksi Solidaritas 

    Senin, 26 Feb 2024 | 18:15 WIB
  • Diksi E-Paper

    Miliki Fasilitas Lengkap, Destinasi Wisata Bianglala Waterpark Kandis Manjakan Masyarakat

    Senin, 26 Feb 2024 | 17:57 WIB
  • Nasional

    Masuk DPO Kejaksaan, JB Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Bobo Ditangkap

    Senin, 26 Feb 2024 | 17:28 WIB
  • Nasional

    Kajati Bali Lakukan Sidak Beberapa Kejari

    Senin, 26 Feb 2024 | 16:41 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com