https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah •   Kunjungan Wakapolda Riau ke Inhil Pererat Hubungan Pemda dan Kepolisian •   Panen Raya Udang Vannamei di Kebumen, Prabowo Soroti Potensi Besar Ekspor Perikanan •   Warga Riau Resah Mati Lampu Bergilir, Abdullah Minta PLN Tuntaskan Malam Ini
Home › Nasional › KUA Tempat Pengurusan Pernikahan Semua Agama
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Agenda Kemenag 2024  

KUA Tempat Pengurusan Pernikahan Semua Agama

Senin, 26 Februari 2024 | 19:40 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
KUA Tempat Pengurusan Pernikahan Semua Agama

JAKARTA, Tabloiddiksi – Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan rencana Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat untuk pencatatan dan pernikahan bagi semua umat beragama di Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bahwa sudah disepakati KUA tidak hanya melayani umat Islam saja sebagai tempat pelaksanaan pernikahan. 

  • Baca juga: Prabowo Peringatkan Pejabat Korup, Negara Akan Bertindak Tanpa Pandang Bulu

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujarnya, Senin (26/02/2024).

Sebelumnya, KUA sebagai tempat untuk mencatat pernikahan bagi umat Islam saja, sedangkan untuk pernikahan agama lain dilakukan di kantor Pencatatan Sipil.

  • Baca juga: Pembangunan Pengaman Tebing Sei Kampar Desa Gobah Kecamatan Tambang

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” ungkap Yaqut.

Bimas Islam Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal (Dirjen) mengatakan rencana untuk menjadikan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan lintas agama akan diluncurkan di tahun berjalan, 2024.

  • Baca juga: Wapres Gibran Tekankan Respon Cepat dan Bantuan Banjir Tepat Sasaran

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan agama,” katanya.

Selain itu, Dikutip CNN Indonesia, aula di KUA dapat digunakan sebagai tempat ibadah bagi umat non-Muslim yang mengalami kesulitan karena faktor ekonomi dan sosial dalam membangun rumah ibadah. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    KP3R Gelar Aksi Solidaritas 

    Senin, 26 Feb 2024 | 18:15 WIB
  • Diksi E-Paper

    Miliki Fasilitas Lengkap, Destinasi Wisata Bianglala Waterpark Kandis Manjakan Masyarakat

    Senin, 26 Feb 2024 | 17:57 WIB
  • Nasional

    Masuk DPO Kejaksaan, JB Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Bobo Ditangkap

    Senin, 26 Feb 2024 | 17:28 WIB
  • Nasional

    Kajati Bali Lakukan Sidak Beberapa Kejari

    Senin, 26 Feb 2024 | 16:41 WIB
  • Hukrim

    Truk Keluar Masuk Melewati Kantor Camat, Ternyata Galian C Tak Miliki Izin

    Senin, 26 Feb 2024 | 12:39 WIB

Terpopuler

  • #1

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB
  • #2

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 - 21:35 WIB
  • #3

    Polisi Cinta Petani Polsek Pangean Cek Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Padang Kunik.

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:50 WIB
  • #4

    Polsek Cerenti Bergerak Dukung Asta Cita Presiden, Desa Sikakak Siap Jadi Lahan Ketahanan Pangan Jagung Pipil

    Rabu, 20 Mei 2026 - 13:34 WIB
  • #5

    Sekda Riau Dorong Satu Persepsi dalam Integrasi Program Penurunan Emisi REDD+

    Selasa, 19 Mei 2026 - 18:27 WIB

SOROTAN

  • Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Majelis Pertanahan Pusat Tegaskan NKK Bukan Instrumen Mafia Tanah

    Minggu, 24 Mei 2026 | 00:07 WIB
  • Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Polsek Pangean Tertibkan Aktivitas PETI, Satu Unit Rakit Dibakar di Lokasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 21:35 WIB
  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com