Home › Nasional › Tim Tabur Kejagung Tangkap Syarif Abdullah Terpidana Korupsi
Tim Tabur Kejagung Tangkap Syarif Abdullah Terpidana Korupsi
![Tim Tabur Kejagung Tangkap Syarif Abdullah Terpidana Korupsi](https://tabloiddiksi.com/foto_berita/2024/02/2024-02-23-tim-tabur-kejagung-tangkap-syarif-abdullah-terpidana-korupsi.jpg)
KEDIRI, Tabloid Diksi - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Kediri berhasil mengamankan Syarif Abdullah Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Adapun Syarif Abdullah merupakan Terpidana dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 1645K/Pid.Sus/2008 tanggal 7 Januari 2016. Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 9.356.299.014 (sembilan miliar tiga ratus lima puluh enam juta dua ratus sembilan puluh sembilan ribu empat belas rupiah).
Komentar Via Facebook :