https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam •   Toko Emas Family Kuntu dan Surya Lipat Kain Jamin Transaksi Legal •   Pemkab Kampar Gelar Apel Gabungan Pasca Idul Fitri, Tekankan Disiplin ASN •   Meriah! 39 Kafilah Ramaikan Pawai Takbir Idul Fitri di Tembilahan
Home › Hukrim › Pelaku Pembacokan 2 Remaja dan Satu Tewas di Tapung Diringkus Polisi Saat Transaksi Narkoba
Hukrim
Kampar

Pelaku Pembacokan 2 Remaja dan Satu Tewas di Tapung Diringkus Polisi Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 20 Februari 2024 | 21:07 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Pelaku Pembacokan 2 Remaja dan Satu Tewas di Tapung Diringkus Polisi Saat Transaksi Narkoba

TAPUNG, Tabloid Diksi - PU (22) Pelaku Pembacokan 2 (Dua) remaja berinisial DI (16) dan RI (17) warga Desa Pantai Cermin yang menyebabkan korban DI tewas sedangkan RI mengalami luka di bagian kepala berhasil ditangkap Polsek Tapung saat hendak transaksi Narkoba. Sabtu, (17/2/2024) sekira pukul 23.30 WIB. 

Kejadian ini terjadi di depan toko Baleno Motor yang terletak di jalan Raya Petapahan - Simpang Gelombang KM 40 Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati.

"Alhamdulillah pelaku berhasil kita tangkap di Kelurahan Air Tiris, Kecamatan Kampar saat itu pelaku ingin transaksi Narkoba jenis Shabu-shabu," jelasnya. 

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Kapolsek mengungkapkan awalnya Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 23.30 Wib, Korban DI dan RI, bersama dengan teman-temannya sedang berkumpul sambil bernyanyi dengan suara keras. 

Saat itu, pelaku PU berada di sebelah para korban. Pelaku sedang Video Call dengan pacarnya, karna merasa terganggu dengan suara keras korban dan teman-temannya kemudian pelaku menegur korban dan teman-temannya supaya tidak ribut atau berisik. "Karna korban dan teman-temannya tidak menghiraukan pelaku kemudian pelaku mengajak korban berkelahi namun awalnya korban tidak mau dan pelaku kembali mengajak korban untuk berkelahi," Terang Kapolsek.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Selanjutnya korban menjumpai pelaku yang mana posisi sama-sama berdiri dan pelaku langsung mengambil sebilah belati dari pinggangnya dan menusukkan ke tubuh korban yang mana mengenai di bagian dada sebelah kanan korban. "Sehingga mengeluarkan darah dan kemudian korban RI berusaha untuk membantu korban namun pelaku membacoknya dan mengenai kepala bagian belakang sebelah kiri," tambah Nursyafniati. 

Melihat kejadian tersebut, teman-teman korban yang lain langsung membawa korban yg ditusuk ke Dokter terdekat namun dokter tidak sanggup untuk mengobati dan menyarankan utk dibawa ke rumah sakit dan selanjutnya korban DI yang mengalami luka tusukan pada dada kanan dibawa langsung dibawa ke Rumah sakit Prima Pekanbaru, "namun korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," Ujar Kapolsek. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Sedangkan Korban RI datang ke Polsek Tapung untuk melaporkan kejadian tersebut, karena korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kiri. "Korban RI langsung dibawa ke Puskesmas Tapung untuk pengobatan dan dilakukan visum et revertum, adapun korban mengalami luka robek dengan tujuh jahitan," ungkap Kapolsek lagi. 

Usia kejadian itu, Pelaku PU langsung melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pencarian dan pengejaran oleh Unit Reskrim Polsek Tapung. "Nah, pada Selasa (20/2/2024) sekira pukul 11.00 WIB kami mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Kelurahan Air Tiris Kecamatan Kampar," terangnya. 

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Selanjutnya saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk berkoordinasi dengan Kapolsek Kampar untuk melakukan upaya penangkapan pelaku. "Kemudian Unit Reskrim Polsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di Jalan Desa Kelurahan Air Tiris dan kita melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan narkotika jenis shabu seberat lebih kurang 25 Gram ditangan pelaku," kata Kapolsek

Selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Tapung dan Unit Reskrim Polsek Kampar membawa pelaku ke Polres Kampar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. "Pelaku kita jerat Pasal 80 ayat (2) dan (3) UURI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (3) KUH.Pidana," pungkas Kapolsek. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Asintel Kejati Riau Dampingi Direktur B Jamintel Kejagung Silaturahmi ke LDII

    Selasa, 20 Feb 2024 | 20:26 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Kunjungan Pimpinan PT PHR

    Selasa, 20 Feb 2024 | 20:21 WIB
  • Ekbis

    Harga Sembako di Pekanbaru Tinggi, Pemko Lakukan Hal ini

    Selasa, 20 Feb 2024 | 19:10 WIB
  • Nasional

    KPU RI Resmi Lantik 5 Pengurus KPU Riau Periode 2024-2029

    Selasa, 20 Feb 2024 | 17:51 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Ikuti Rapat Monitoring Aliran Kepercayaan

    Selasa, 20 Feb 2024 | 17:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Ground Breaking Jembatan Garuda di wilayah Koramil 0321-06/TM Rohil Kepenghuluan Air Hitam

    Sabtu, 28 Mar 2026 - 14:31 WIB

SOROTAN

  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB
  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com