Home › Nasional › Tim Tabur Kejagung dan Intelijen Kajari Magelang Tangkap Sophia Terpidana TPPU
Tim Tabur Kejagung dan Intelijen Kajari Magelang Tangkap Sophia Terpidana TPPU
JAWA TENGAH, Tabloid Diksi - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Magelang berhasil mengamankan Terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Adapun Identitas terpidana yang diamankan Tim Tabur dan Intelijen Kajari Kabupaten Magelang berinisial Sophia dalam perkara tindak pidana penipuan dan pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 2 Ayat (1) Huruf R dan Z Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Komentar Via Facebook :