https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › 8 Kali Beraksi, 4 Komplotan Pencuri Pagar Besi Diringkus Buser Polsek Senapelan
Hukrim
Pekanbaru

8 Kali Beraksi, 4 Komplotan Pencuri Pagar Besi Diringkus Buser Polsek Senapelan

Selasa, 20 Februari 2024 | 15:19 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
8 Kali Beraksi, 4 Komplotan Pencuri Pagar Besi Diringkus Buser Polsek Senapelan

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan 4 orang komplotan Pencuri Dengan Pemberatan (Curat) spesialis pagar besi yang telah beraksi sebanyak 8 kali di salah satu rumah yang berada di Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, keempat pelaku yang masing-masing berinisial WA (21), MS (20), MF (18) serta SH (16) berhasil diamankan petugas saat berada disalah satu warnet di Jalan H Guru Sulaiman, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Jumat (26/01/2024) siang lalu, sekitar 11.30 Wib.

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

“Ke empat pelaku berhasil kita amankan usai beraksi mencuri pagar besi rumah korban bernama Zulfari yang berada di Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, pada Kamis (25/01/2024) siang lalu, sekitar pukul 15.30 Wib,” kata Kapolsek Senapelan, Selasa (20/02/2024).

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui saat korban mengecek rumah milik orang tuanya yang kondisi sedang kosong kurang lebih selama 3 bulan.

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

“Setibanya di rumah tersebut korban melihat kondisi ornamen besi pagar yang sebelumnya terpasang pada pagar besi didepan halaman rumah sudah banyak yang hilang,” kata Kompol Noak.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada dirumah tersebut terlihat 4 orang tak dikenal mengambil ornamen pagar besi pagar tersebut dengan cara merusak menggunakan kayu sehingga ornamen besi dapat lepas dari kedudukannya dan perbuatan tersebut dilakukan berulang.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim bersama Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku keesokan harinya saat berada di salah satu warnet di jalan H Guru Sulaiman.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

“Saat diintrogasi, para pelaku mengaku telah mencuri pagar besi milik korban sebanyak 8 kali, namun pengakuan tersebut masih kita dalami,” kata Kapolsek.

Sementara, barang hasil kejahatan telah dijual oleh para pelaku ke tempat penampungan barang bekas yang berada di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

“Semua barang hasil curian telah dijual oleh para pelaku ke tempat penampungan barang bekas dan uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Noak.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

“Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. ***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Aktor Laga Top Era 2000 an

    Selasa, 20 Feb 2024 | 14:29 WIB
  • Nasional

    Kajati Bali, Ketut Sumedana : Koruptif dapat Merusak Ekosistem dan Lingkungan

    Selasa, 20 Feb 2024 | 15:09 WIB
  • Peristiwa

    Direktur B Jamintel Kejagung Kunker ke Riau, Ini Agendanya

    Selasa, 20 Feb 2024 | 14:58 WIB
  • Nasional

    Jampidsus Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka Tipikor PT Timah

    Selasa, 20 Feb 2024 | 14:51 WIB
  • Sorotan

    Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

    Selasa, 20 Feb 2024 | 14:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com