https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pemprov Riau-Jatim Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Komitmen Transaksi Tembus Rp1 Triliun •   Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai •   Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi •   Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan
Home › Hukum › 8 Kali Beraksi, 4 Komplotan Pencuri Pagar Besi Diringkus Buser Polsek Senapelan
Hukum
Pekanbaru

8 Kali Beraksi, 4 Komplotan Pencuri Pagar Besi Diringkus Buser Polsek Senapelan

Selasa, 20 Februari 2024 | 15:19 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
8 Kali Beraksi, 4 Komplotan Pencuri Pagar Besi Diringkus Buser Polsek Senapelan

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan berhasil mengamankan 4 orang komplotan Pencuri Dengan Pemberatan (Curat) spesialis pagar besi yang telah beraksi sebanyak 8 kali di salah satu rumah yang berada di Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang mengatakan, keempat pelaku yang masing-masing berinisial WA (21), MS (20), MF (18) serta SH (16) berhasil diamankan petugas saat berada disalah satu warnet di Jalan H Guru Sulaiman, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, pada Jumat (26/01/2024) siang lalu, sekitar 11.30 Wib.

    Baca juga:
  • Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

  • Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

“Ke empat pelaku berhasil kita amankan usai beraksi mencuri pagar besi rumah korban bernama Zulfari yang berada di Jalan Melur, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan, pada Kamis (25/01/2024) siang lalu, sekitar pukul 15.30 Wib,” kata Kapolsek Senapelan, Selasa (20/02/2024).

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui saat korban mengecek rumah milik orang tuanya yang kondisi sedang kosong kurang lebih selama 3 bulan.

“Setibanya di rumah tersebut korban melihat kondisi ornamen besi pagar yang sebelumnya terpasang pada pagar besi didepan halaman rumah sudah banyak yang hilang,” kata Kompol Noak.

Korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang ada dirumah tersebut terlihat 4 orang tak dikenal mengambil ornamen pagar besi pagar tersebut dengan cara merusak menggunakan kayu sehingga ornamen besi dapat lepas dari kedudukannya dan perbuatan tersebut dilakukan berulang.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta dan melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Senapelan guna pengusutan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim bersama Tim Opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku keesokan harinya saat berada di salah satu warnet di jalan H Guru Sulaiman.

“Saat diintrogasi, para pelaku mengaku telah mencuri pagar besi milik korban sebanyak 8 kali, namun pengakuan tersebut masih kita dalami,” kata Kapolsek.

Sementara, barang hasil kejahatan telah dijual oleh para pelaku ke tempat penampungan barang bekas yang berada di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru.

“Semua barang hasil curian telah dijual oleh para pelaku ke tempat penampungan barang bekas dan uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Kompol Noak.

Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek. ***

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Aktor Laga Top Era 2000 an

    Selasa, 20 Feb 2024 | 14:29 WIB
  • Nasional

    Kajati Bali, Ketut Sumedana : Koruptif dapat Merusak Ekosistem dan Lingkungan

    Selasa, 20 Feb 2024 | 15:09 WIB
  • Peristiwa

    Direktur B Jamintel Kejagung Kunker ke Riau, Ini Agendanya

    Selasa, 20 Feb 2024 | 14:58 WIB
  • Nasional

    Jampidsus Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka Tipikor PT Timah

    Selasa, 20 Feb 2024 | 14:51 WIB
  • Sorotan

    Urgensi! Pemeliharaan Jalan Nasional Terabaikan di Way Kanan Lampung

    Selasa, 20 Feb 2024 | 14:44 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

    Bawa 4 Paket Sabu, Pria di Bathin Solapan Ditangkap Polisi Usai Diintai

    Selasa, 11 Agu 2026 | 01:41 WIB
  • Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

    Sabu Diselipkan di Kotak Rokok, Pria di Bengkalis Diciduk Polisi

    Selasa, 11 Agu 2026 | 01:22 WIB
  • Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Polisi Gerebek Transaksi Sabu di Air Jamban, 21 Paket Disita dan Pemasok Diburu

    Senin, 10 Agu 2026 | 14:33 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
  • Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Pemerintah Siapkan Stimulus Rp26,34 Triliun untuk Jaga Daya Beli hingga Akhir 2026

    Senin, 10 Agu 2026 | 19:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com