https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026 •   Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar •   DPR Apresiasi Polisi Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan Anak dalam Dua Hari •   Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bawa 2.200 Mangrove dan Bantuan untuk Warga 3T
Home › Politik › Tanggapi Isu Yang Beredar, Ketua Panwascam Pangean : "Saya Tidak Pernah Perintah Anggota Saya
Politik
Kuansing

Panwascam Pangean

Tanggapi Isu Yang Beredar, Ketua Panwascam Pangean : "Saya Tidak Pernah Perintah Anggota Saya

Minggu, 18 Februari 2024 | 00:11 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Tanggapi Isu Yang Beredar, Ketua Panwascam Pangean : "Saya Tidak Pernah Perintah Anggota Saya

Keterangan Foto: Ketua Panwascam Kecamatan Pangean ( Foto : Tabloid Diksi )

KUANSING, Tabloid Diksi - Beberapa hari belakangan publik sempat di hebohkan dengan pemberitaan dugaan keterlibatan ketua Panwascam Kecamatan Pangean dalam pembagian uang milik salah seorang calon anggota legislatif, pembagian uang tersebut di kabarkan melalui anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dengan nominal sebesar satu juta/TPS ucap salah seorang narasumber Tabloid Diksi.

"Iya, dari Informasi yang kami dapatkan, diduga ketua Panwascam Kecamatan Pangean telah terima uang dari salah satu calon legislatif, uang tersebut dibagikan kepada anggota PKD dengan nominal satu juta/TPS untuk perolehan suara, "ucapan salah seorang narasumber Tabloid Diksi melalui telepon WhatsApp, Selasa (13/02/2024).

    Baca juga:
  • Polemik HGB Ruko STC, DPRD Pekanbaru Pastikan Pemko Bertindak Sesuai Regulasi

  • KPU Riau Luncurkan Sekolah Pemilu Hijau, Dorong Demokrasi Berkelanjutan

  • Komitmen Dana Bantuan Korban TPKS Capai Rp200 Miliar

Menanggapi pemberitaan yang di muat dalam Tabloid Diksi beberapa hari lalu, Ketua Panwascam Kecamatan Pangean menyebutkan permintaan maaf kepada reporter Tabloid Diksi karena tidak menjawab konfirmasi terkait informasi yang diterima reporter Tabloid Diksi.

"Sebelumnya saya meminta permohonan maaf karena tidak menjawab konfirmasi dari Tabloid Diksi beberapa hari lalu, karena sibuk dalam menjalankan tugas sebagai Pengawas pemilu, "Ucap Ketua Panwascam Kecamatan Pangean tersebut Via Telepon WhatsApp, Sabtu (27/02/2024), Malam.

Disebutkan ketua Panwascam Kecamatan Pangean, informasi yang beredar beberapa hari lalu tersebut sebenarnya tidak seperti apa yang di sampaikan dalam fakta yang terjadi lapangan.

"Perlu saya sampaikan, informasi yang beredar terkait pembagian uang tersebut tidaklah benar adanya, saya rasa itu hanya kesalahan dalam pendengaran yang menyampaikan saja, karena hal tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan, "terang ketua Panwascam Kecamatan Pangean.

Lebih lanjut ketua Panwascam Kecamatan Pangean tersebut mengatakan, selaku ketua Panwascam Kecamatan Pangean dirinya tetap tegak lurus dengan aturan yang berlaku dan tetap menjadi pihak yang netral sebagai pengawas.

"Saya dan anggota lainnya yang di amanah kan bertugas sebagai Panwascam di Kecamatan Pangean tentu akan taat kepada aturan yang berlaku serta harus tegak lurus sebagai Pengawas Pemilu. Saya selaku ketua Panwascam terus berpesan kepada para anggota jangan ada yang bermain mata Panwascam harus netral, hal itu tegas saya sampaikan kepada anggota Panwascam dan PKD, "tutup ketua Panwascam Kecamatan Pangean.

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukum

    Sebar Isu Bohong Perselingkuhan, YRT di Laporkan Pencemaran dan ITE

    Sabtu, 17 Feb 2024 | 18:14 WIB
  • Daerah

    Edy Natar Sampaikan Permohonan Maaf

    Sabtu, 17 Feb 2024 | 13:17 WIB
  • Nasional

    Simak Jumlah Santunan Petugas KPPS Pemilu 2024

    Sabtu, 17 Feb 2024 | 11:05 WIB
  • Ekonomi

    Dishub Bentuk UPTD Pelabuhan Parit 21 

    Sabtu, 17 Feb 2024 | 05:50 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Isra Mi'raj, Disdik kota Pekanbaru Gelar Lomba Anak Sekolah

    Jumat, 16 Feb 2024 | 19:40 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #5

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #6

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB
  • #9

    Pengedar Sabu di Tambang Dibekuk Polisi, 10 Paket Siap Edar Disita

    Jumat, 31 Jul 2026 - 12:06 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Polisi Bongkar Rantai Sabu di Kampa, Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 19:06 WIB
  • Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Dugaan Gudang Rokok Ilegal di Tambang Diusut Polisi, Saat Dicek Tak Ada Aktivitas Mencurigakan

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 18:02 WIB
  • Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Berkas PT Musim Mas Diserahkan Lagi, Dugaan Kerugian Ekologis Rp187 M

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 14:56 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Borong 10 Penghargaan ISRA 2026

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 23:08 WIB
  • Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Setahun Berjalan, Prabowo Sebut Pendapatan Danantara Melonjak 400 Persen

    Sabtu, 08 Agu 2026 | 08:55 WIB
  • Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Bupati Siak Afni Raih SIEXPO Award 2026 dari Menteri PPN

    Jumat, 07 Agu 2026 | 21:19 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com