https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Gerbong Mutasi Bergerak di Polresta Pekanbaru, Muharman Arta Lantik Kabag Ren dan Pimpin 2 Sertijab •   Tim Puslitbang Polri Turun ke Polresta Pekanbaru, Evaluasi Sertifikasi dan Kualitas Pengadaan •   Personel Polsek Batu Hampar Turun Tangan Bersihkan Mako, Program ASRI Jadi Gerakan Nyata •   HUT Lantas ke-71, Kapolda Riau Minta Polantas Tak Cuma Urus Jalan: Lingkungan Juga Harus Dijaga
Home › Daerah › Edy Natar Sampaikan Permohonan Maaf
Daerah
Pekanbaru

Jelang Berakhir Masa Jabatan Gubernur

Edy Natar Sampaikan Permohonan Maaf

Sabtu, 17 Februari 2024 | 13:17 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Edy Natar Sampaikan Permohonan Maaf

Keterangan Foto: Gubernur Riau Edy Natar Nasution

PEKANBARU, Tabloiddiksi – Selasa, 20 Februari 2024, Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengakhiri tugasnya sebagai Gubernur Riau. 

Ia menyampaikan permohonan maaf, selama dua bulan menjabat. 

    Baca juga:
  • Data Penerima Bansos Harus Akurat, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Agen Perlinsos Diperluas

  • Bupati-Wabup Kampar Turun Langsung, Bantuan Beras Disalurkan ke Warga Rentan

  • Jalur Lama Ditutup, Arus Dialihkan! Ditlantas Polda Riau Pastikan Overpass STA 203+285 Siap Dilintasi

"Saya mohon maaf jika selama menjabat atau memimpin lebih kurang dua bulan sebagai Gubernur Riau banyak kekurangan dan kekhilafan baik yang disengaja maupun tidak disengaja salam bertugas,’’ tuturnya.

Edy Natar berpesan kepada masyarakat muslim untuk terus melaksanakan sholat berjemaah yang terus ia gemborkan melalui program Gerakan Sholat Subuh Berjemaah (GSSB) Provinsi Riau di berbagai daerah.

Mantan Danrem 031 Wira Bima itu meminta kepada masyarakat untuk terus melaksanakan sholat berjemaah dan meramaikan Masjid. 

"Maaf atas kekurangan selama memimpin Riau dan jangan tinggalkan sholat berjemaah," ujarnya.

Menurutnya, sholat berjemaah merupakan amal ibadah yang tidak saja besar pahala, tapi juga sekaligus menjaga hubungan silaturahmi, terutama sholat subuh. 

"Untuk itu, sekali lagi saya titip pesan untuk masyarakat jangan tinggalkan sholat berjemaah ini karena ini juga merupakan kegiatan dakwah yang bisa jadi panutan bagi saudara-saudara kita lainya," pesan Edy.

Selama kepemimpinannya, mulai dari Wakil Gubernur, Pelaksana tugas, hingga Gubernur Riau, menggalakan sholat berjamaah menjadi prioritas.

Bahkan saat diberikan amanah Plt Gubernur, himbauan sholat berjamaah di masjid menjadi kebijakan pertama dibuat Gubri. Ia penggagas pertama himbauan tersebut di Provinsi Riau.

Surat himbauan itu bertujuan meningkatkan kualitas iman dan ketaqwaan Allah SWT, mendukung Visi Pemerintah Provinsi Riau 2019-2024. 

Seperti diketahui, 181 kali GSSB Riau telah dilaksanakan, merupakan program pemerintah sebelumnya. Namun, sempat vakum karena berbagai kendala.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Nasional

    Simak Jumlah Santunan Petugas KPPS Pemilu 2024

    Sabtu, 17 Feb 2024 | 11:05 WIB
  • Ekonomi

    Dishub Bentuk UPTD Pelabuhan Parit 21 

    Sabtu, 17 Feb 2024 | 05:50 WIB
  • Peristiwa

    Sambut Isra Mi'raj, Disdik kota Pekanbaru Gelar Lomba Anak Sekolah

    Jumat, 16 Feb 2024 | 19:40 WIB
  • Nasional

    Puluhan Ribu Pemilih di Satu TPS 

    Jumat, 16 Feb 2024 | 06:44 WIB
  • Hukum

    BNN Riau Musnahkan 2.156 Pil Extacy dan Amankan 3 Tersangka, 1 Orang DPO

    Kamis, 15 Feb 2024 | 23:18 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #6

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #7

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB

HUKRIM

  • Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Polisi Gerebek Rumah di Langgini, 2,13 Gram Sabu Disita dari Pria 35 Tahun

    Selasa, 22 Sep 2026 | 09:03 WIB
  • AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    AR Bawa Kabur Aki Mobil Senilai Rp1,1 Juta di Rumbai, Polisi Langsung Memburu

    Senin, 21 Sep 2026 | 16:16 WIB
  • Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Api Lepas Kendali, Lahan 1,8 Hektare di Kelesa Inhu Terbakar; Pria 60 Tahun Jadi Tersangka

    Senin, 21 Sep 2026 | 14:52 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com