https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Pemko Pekanbaru Raih Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk di Hari Jadi ke-242 •   Hasil SPMB SD Negeri Pekanbaru Diumumkan, Disdik Minta Wali Murid Daftar Ulang 6-7 Juli •   Di Rakernas APEKSI, Wako Pekanbaru Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut •   Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi
Home › Politik › Gawat !, Diduga Ketua Panwascam Pangean Bantu Bagikan Uang Caleg Untuk Perolehan Suara 
Politik
Kuansing

Bermain Mata

Gawat !, Diduga Ketua Panwascam Pangean Bantu Bagikan Uang Caleg Untuk Perolehan Suara 

Selasa, 13 Februari 2024 | 23:52 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Gawat !, Diduga Ketua Panwascam Pangean Bantu Bagikan Uang Caleg Untuk Perolehan Suara 

Ilustrasi (foto: Google)

KUANSING, Tabloid Diksi - Ketua Panwascam Kecamatan Pangean diduga bagikan uang salah satu calon legislatif kepada anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dengan nominal sebesar satu juta/TPS. Dari informasi yang di peroleh Tabloid Diksi dari salah satu narasumber, uang tersebut diduga untuk perolehan suara salah satu calon legislatif tersebut.

"Iya, dari Informasi yang kami dapatkan, diduga ketua Panwascam Kecamatan Pangean telah terima uang dari salah satu calon legislatif, uang tersebut dibagikan kepada anggota PKD dengan nominal satu juta/TPS untuk perolehan suara, "ucapan salah seorang narasumber Tabloid Diksi melalui telepon WhatsApp, Selasa (13/02/2024) Malam.

  • Baca juga: Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

Disebutkan narasumber tersebut, kuat dugaan uang yang di bagikan ketua Panwascam Kecamatan Pangean kepada anggota PKD tersebut, dari Informasi yang dia peroleh uang tersebut untuk mencari perolehan suara salah satu calon legislatif sebanyak 20 orang/TPS.

"Uang yang di berikan salah satu calon legislatif kepada ketua Panwascam Kecamatan Pangean dan kemudian ketua Panwascam Kecamatan Pangean tersebut dikabarkan memberikan uang tersebut kepada anggota PKD, hal tersebut dikabarkan untuk mencarikan suara 20 orang/TPS di setiap TPS yang ada di Kecamatan Pangean ini, "Ucapnya.

  • Baca juga: Relawan Milenial Partai Nasdem Tualang Menghimbau Masyarakat Untuk Bersama - Sama Menolak Wacana PSU Pilkada Siak

Salah seorang narasumber Tabloid Diksi tersebut mengatakan, informasi itu dia dapatkan dari salah seorang anggota PKD yang menolak menerima uang dari ketua Panwascam Kecamatan Pangean untuk mencarikan perolehan suara 20 orang/TPS untuk salah satu calon legislatif tersebut.

Disamping itu, Tim Tabloid Diksi mencoba mengkonfirmasi ketua Panwascam Kecamatan Pangean, namun pada saat di hubungi Tim Tabloid Diksi sebanyak 2 kali melalui telfon seluler, ketua Panwascam Kecamatan Pangean tidak menjawab telfon tersebut. Hingga berita ini di terbitkan, ketua Panwascam Kecamatan Pangean belum memberi keterangan apapun terkait informasi yang di peroleh Tabloid Diksi.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Muflihun Ajak Masyarakat Ramai-ramai Datangi TPS 

    Selasa, 13 Feb 2024 | 21:27 WIB
  • Peristiwa

    Aswas Kejati Riau Inspeksi Khusus dan Umum ke Kejari Pelalawan

    Selasa, 13 Feb 2024 | 21:22 WIB
  • Hukrim

    Tim Tabur Kejagung Menangkap DPO Terpidana Penggelapan Pajak

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:38 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Audiensi Pengurus Mesjid Raya An-Nur

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:28 WIB
  • Peristiwa

    Kunjungi Kepulauan Meranti, Wakapolda Riau Cek Persiapan Pengamanan Pemilu

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    PLN Minta Maaf, Sebut Gangguan Dipicu Longsor yang Robohkan Tiang Listrik

    Jumat, 26 Jun 2026 - 15:18 WIB
  • #2

    Aksi Tagih Utang Sambil Joget Hebohkan Pekanbaru, Rumah Keluarga Selebgram di Bukit Raya

    Rabu, 24 Jun 2026 - 20:03 WIB
  • #3

    Pekanbaru 242 Tahun Melangkah Menuju Kota yang Lebih Maju

    Selasa, 23 Jun 2026 - 07:10 WIB
  • #4

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Wadah Kolaborasi, Komunitas DJ Riau Dibentuk untuk Berbagi Ilmu dan Inspirasi

    Rabu, 01 Jul 2026 - 18:59 WIB

SOROTAN

  • Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:55 WIB
  • Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Kegiatan Sosper dan SPPD Setwan DPRD Pekanbaru Anggaran 2025 Resmi Dilapor

    Jumat, 26 Jun 2026 | 15:51 WIB
  • Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Dua Pekan Terakhir, Warga Kulim Resah Listrik Kerap Padam hingga Dua Kali Sehari

    Kamis, 25 Jun 2026 | 20:02 WIB

HUKRIM

  • Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Niat Jahat Jadi Unsur Utama Korupsi, KPK Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Korporasi

    Rabu, 24 Jun 2026 | 18:39 WIB
  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com