https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul •   Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan •   Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah •   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Home › Politik › Gawat !, Diduga Ketua Panwascam Pangean Bantu Bagikan Uang Caleg Untuk Perolehan Suara 
Politik
Kuansing

Bermain Mata

Gawat !, Diduga Ketua Panwascam Pangean Bantu Bagikan Uang Caleg Untuk Perolehan Suara 

Selasa, 13 Februari 2024 | 23:52 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
Gawat !, Diduga Ketua Panwascam Pangean Bantu Bagikan Uang Caleg Untuk Perolehan Suara 

Ilustrasi (foto: Google)

KUANSING, Tabloid Diksi - Ketua Panwascam Kecamatan Pangean diduga bagikan uang salah satu calon legislatif kepada anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dengan nominal sebesar satu juta/TPS. Dari informasi yang di peroleh Tabloid Diksi dari salah satu narasumber, uang tersebut diduga untuk perolehan suara salah satu calon legislatif tersebut.

"Iya, dari Informasi yang kami dapatkan, diduga ketua Panwascam Kecamatan Pangean telah terima uang dari salah satu calon legislatif, uang tersebut dibagikan kepada anggota PKD dengan nominal satu juta/TPS untuk perolehan suara, "ucapan salah seorang narasumber Tabloid Diksi melalui telepon WhatsApp, Selasa (13/02/2024) Malam.

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

Disebutkan narasumber tersebut, kuat dugaan uang yang di bagikan ketua Panwascam Kecamatan Pangean kepada anggota PKD tersebut, dari Informasi yang dia peroleh uang tersebut untuk mencari perolehan suara salah satu calon legislatif sebanyak 20 orang/TPS.

"Uang yang di berikan salah satu calon legislatif kepada ketua Panwascam Kecamatan Pangean dan kemudian ketua Panwascam Kecamatan Pangean tersebut dikabarkan memberikan uang tersebut kepada anggota PKD, hal tersebut dikabarkan untuk mencarikan suara 20 orang/TPS di setiap TPS yang ada di Kecamatan Pangean ini, "Ucapnya.

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

Salah seorang narasumber Tabloid Diksi tersebut mengatakan, informasi itu dia dapatkan dari salah seorang anggota PKD yang menolak menerima uang dari ketua Panwascam Kecamatan Pangean untuk mencarikan perolehan suara 20 orang/TPS untuk salah satu calon legislatif tersebut.

Disamping itu, Tim Tabloid Diksi mencoba mengkonfirmasi ketua Panwascam Kecamatan Pangean, namun pada saat di hubungi Tim Tabloid Diksi sebanyak 2 kali melalui telfon seluler, ketua Panwascam Kecamatan Pangean tidak menjawab telfon tersebut. Hingga berita ini di terbitkan, ketua Panwascam Kecamatan Pangean belum memberi keterangan apapun terkait informasi yang di peroleh Tabloid Diksi.

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Muflihun Ajak Masyarakat Ramai-ramai Datangi TPS 

    Selasa, 13 Feb 2024 | 21:27 WIB
  • Peristiwa

    Aswas Kejati Riau Inspeksi Khusus dan Umum ke Kejari Pelalawan

    Selasa, 13 Feb 2024 | 21:22 WIB
  • Hukrim

    Tim Tabur Kejagung Menangkap DPO Terpidana Penggelapan Pajak

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:38 WIB
  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Audiensi Pengurus Mesjid Raya An-Nur

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:28 WIB
  • Peristiwa

    Kunjungi Kepulauan Meranti, Wakapolda Riau Cek Persiapan Pengamanan Pemilu

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah

    Senin, 03 Nov 2025 - 16:00 WIB
  • #2

    Kejanggalan OTT JS Terungkap, Dugaan Kondisional Timbul

    Rabu, 12 Nov 2025 - 15:34 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Nikah Massal Gratis di Pekanbaru, 43 Pasangan Siap Resmi Disatukan

    Selasa, 04 Nov 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

    Rabu, 29 Okt 2025 - 18:58 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com