https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Latihan, Brimob Riau Siapkan Personel Hadapi Situasi Ekstrem •   Titik Api Menurun, Pemerintah Masih Waspadai Asap Karhutla di Sumatera •   Cegah Dampak Asap, Polsek Bukit Raya Bagikan Masker di Jalanan Pekanbaru •   Komisi VIII Pastikan Stok Bantuan ke NTT Memadai, Distribusi Jadi Tantangan
Home › Hukum › Tim Tabur Kejagung Menangkap DPO Terpidana Penggelapan Pajak
Hukum

Tim Tabur Kejagung Menangkap DPO Terpidana Penggelapan Pajak

Selasa, 13 Februari 2024 | 18:38 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Tim Tabur Kejagung Menangkap DPO Terpidana Penggelapan Pajak

Keterangan Foto:

JAKARTA, Tabloid Diksi - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Terpidana Dheri Hero Rianto yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Selasa, (13/02/2024).

Adapun kasus posisi dalam perkara ini yaitu Terpidana Dheri Hero Rianto selaku Direktur Utama PT Tri Mustika Perkasa pada tahun 2007 dan 2008 terbukti melaporkan atau menyampaikan kewajiban pelaporan perpajakan perusahaan miliknya yakni PT Tri Mustika Perkasa kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama setempat, yang isinya tidak benar atau tidak lengkap mengenai kegiatan usahanya.

    Baca juga:
  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

Setelah dilakukan penghitungan oleh ahli, perbuatan Terpidana Dheri Hero Rianto mengakibatkan kerugian pendapatan negara dengan total sebesar Rp5.907.032.849 (lima miliar sembilan ratus tujuh juta tiga puluh dua ribu delapan ratus empat puluh sembilan rupiah) karena tidak tercantum dalam Modul Penerimaan Negara (MPN).

Atas kerugian tersebut dan berdasarkan fakta persidangan, Terpidana Dheri Hero Rianto sudah membayar sebagian pajak terutang sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2959 K/Pid.Sus/2018 tanggal 20 Desember 2018, Terpidana Dheri Hero Rianto dijatuhi vonis pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp9.814.065.698 (Sembilan Milyar Delapan Ratus Empat Belas Juta Enam Puluh Lima ribu enam ratus sembilan puluh delapan rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Saat diamankan, Terpidana Dheri Hero Rianto bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan serah terima kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. ***

Editor : Redaktur
Sumber : Puspenkum

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Audiensi Pengurus Mesjid Raya An-Nur

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:28 WIB
  • Peristiwa

    Kunjungi Kepulauan Meranti, Wakapolda Riau Cek Persiapan Pengamanan Pemilu

    Selasa, 13 Feb 2024 | 18:16 WIB
  • Peristiwa

    KPU Kuansing Musnahkan Ratusan Surat Suara 

    Selasa, 13 Feb 2024 | 15:23 WIB
  • Peristiwa

    Aswas Kejati Riau Inspeksi Khusus dan Umum ke Kejari Inhu

    Senin, 12 Feb 2024 | 22:52 WIB
  • Politik

    Bawaslu Riau & Pers Perkuat Kerjasama

    Senin, 12 Feb 2024 | 19:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    DJ Competition Megamix Riau Semakin Meriah, Berbagai Daerah Ikut Kompetisi

    Rabu, 12 Agu 2026 - 17:43 WIB
  • #2

    Wujud Cinta NKRI, A. Mualif Mahasiswa Program Doktor PAI UIN Suska Riau Luncurkan Tiga Buku di HUT RI ke-81 Menuju Indonesia Emas 2045

    Senin, 17 Agu 2026 - 17:42 WIB
  • #3

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #4

    Pemuda Pelopor Riau Soroti Pajak Parkir Rp16,4 Miliar, Kejati Didesak Periksa Bapenda dan PT SPI

    Jumat, 14 Agu 2026 - 19:55 WIB
  • #5

    Foto Pabrik dengan Drone  Yayasan Riau Madani Dilaporkan ke Polda Riau

    Jumat, 21 Agu 2026 - 19:16 WIB
  • #6

    Api Lahap 1 Hektare Lahan di Payung Sekaki, Angin Kencang Bikin Pemadaman Dramatis

    Rabu, 19 Agu 2026 - 17:11 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki Ajak Warga Meriahkan HUT RI, Panjat Pinang hingga Doorprize Digelar

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 10:06 WIB
  • #8

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 - 20:04 WIB
  • #9

    Harga Emas Berpeluang Tembus Rp3 Juta, Geopolitik dan Safe Haven Jadi Pendorong

    Senin, 10 Agu 2026 - 07:20 WIB

HUKRIM

  • Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Jaringan Narkoba Desa Semunai Mulai Terkuak, Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu yang Buron

    Senin, 24 Agu 2026 | 17:59 WIB
  • 35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    35 Tersangka Karhutla Dibidik, Polda Riau Siap Jerat Korporasi Jika Terbukti Terlibat

    Senin, 24 Agu 2026 | 16:35 WIB
  • Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Tim Opsnal Polsek Pinggir Tangkap Pemuda Bawa Sabu, Pemasok Masuk DPO

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Harga Ayam Potong di Pekanbaru Melonjak hingga Rp42 Ribu per Kilogram

    Senin, 24 Agu 2026 | 10:46 WIB
  • Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Stok Beras NTT Melimpah, Kebutuhan Pangan Pengungsi Dipastikan Aman

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:45 WIB
  • Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Belanja Negara 2027 Capai Rp4.097 Triliun, Pemerintah Pertahankan Defisit 2,4 Persen

    Minggu, 23 Agu 2026 | 13:44 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com