https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Bukan Sekadar Imbauan! Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Bahaya Karhutla hingga Ancaman Hukum •   Gandeng Lazismu Pekanbaru, BEM Universitas Hang Tuah Salurkan Donasi Kemanusiaan Rp2,01 Juta untuk Korban Bencana •   Tak Tinggal Diam Hadapi Kabut Asap, Mahasiswa UMRI Turun Tangan Salurkan 500 Masker •   Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok
Home › Nasional › Kajati Bali : Membangun Hukum dengan Kearifan Lokal
Nasional

Kajati Bali : Membangun Hukum dengan Kearifan Lokal

Senin, 12 Februari 2024 | 18:02 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
Kajati Bali : Membangun Hukum dengan Kearifan Lokal

Keterangan Foto:

BALI, Tabloid Diksi - Sebagai pejabat baru di jajaran Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana tidak asing lagi dengan kampung halamannya yaitu Bali, di samping putra asli Bali kelahiran Buleleng, Dr. Ketut Sumedana sudah tiga kali bertugas di Bali yaitu sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar pada tahun 2012, lalu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali pada tahun 2022, dan sekarang dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam pengarahan perdananya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan pentingnya kepercayaan publik dalam penegakan hukum. Wilayah Bali adalah salah satu yang memiliki local genius yang sangat khas dan unik, sehingga harus ada kolaborasi hukum antara adat Bali sebagai living law dengan hukum positif yaitu hukum nasional guna terjadi harmonisasi hukum yang berjalan secara simultan di masyarakat.

    Baca juga:
  • Resmi Jadi Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto Fokus Perkuat Pelayanan dan Penegakan Hukum

  • Mulai 5 Oktober, Insentif SPPG Dihitung Rp2.000 per Porsi MBG

  • Prabowo Resmi Lantik Menteri, Wakil Menteri hingga Pimpinan Ombudsman dan Kapolri Baru

“Masyarakat Bali yang kuat akan agama, adat istiadat dan budayanya perlu kita dukung penuh sebagai dukungan atas Ajeg Bali kini dan di masa yang akan datang,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

Konteks penegakan hukum yang kolaboratif tersebut akan menjadi barometer ke depan di berbagai daerah agar prinsip harmonisasi, keseimbangan dalam merujuk pada falsafah ‘Tri Hita Kirana’ yang dapat saling mendukung dalam penegakan hukum nasional, terlebih lagi lembaga adat Bali ini sudah diakui keberadaannya secara hukum nasional.

Sebagaimana perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin, aspek pencegahan dalam setiap pembangunan di Bali akan kami kedepankan. Terlebih, Bali adalah etalase hukum di mata internasional. Banyak kasus-kasus yang melibatkan orang asing terjadi di Bali seperti kasus keimigrasian, kasus narkotika, TPPO (human trafficking), cyber crime, dll.

Dalam konteks penindakan, tentu akan menjadi perhatian terutama terhadap proyek-proyek strategis nasional dan daerah akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian, proyek-proyek tersebut dapat dimanfaatkan dan dinikmati bukan saja oleh masyarakat Bali, tetapi juga bagi wisatawan lokal dan mancanegara.

“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan teman-teman Forkopimda dan bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis dalam penegakan hukum. Namun, yang terpenting adalah sebagaimana amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh Insan Adhyaksa dimanapun berada untuk turut serta mensukseskan pemilu, dan sebagai Aparat Penegak Hukum agar menjaga netralitas dengan menghindari hal-hal yang menyebabkan tergerusnya kepercayaan masyarakat,” pungkas Kepala Kejaksaan Tinggi Bali yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Pengarahan perdana Kepala Kejaksaan Tinggi Bali diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Para Asisten dan Pejabat Struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan secara luring dan daring/virtual. ***

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Politik

    Bawaslu Kampar & Satpol PP Tertibkan Berbagai APK 

    Senin, 12 Feb 2024 | 07:37 WIB
  • Peristiwa

    Kapolda Riau Terima Penghargaan Bawaslu  

    Minggu, 11 Feb 2024 | 18:26 WIB
  • TNI-Polri

    Polda Riau Ajak Wisatawan Gunakan Hak Pilih 

    Minggu, 11 Feb 2024 | 17:24 WIB
  • Peristiwa

    420 Personel Brimob Riau Dikerahkan BKO Pengamanan TPS

    Minggu, 11 Feb 2024 | 16:17 WIB
  • Politik

    Bawaslu Riau Gelar Apel Patroli Pengawasan 

    Minggu, 11 Feb 2024 | 08:59 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #2

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #3

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #4

    HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

    Senin, 05 Okt 2026 - 17:15 WIB
  • #5

    Kualitas Udara Kurang Baik, Polsek Payung Sekaki Bagikan 500 Masker ke Pengguna Jalan

    Kamis, 08 Okt 2026 - 09:47 WIB
  • #6

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB
  • #7

    Antar Somasi Berujung Dugaan Kekerasan, Advokat Muda Pekanbaru Lapor Polisi

    Rabu, 07 Okt 2026 - 19:36 WIB
  • #8

    Polsek Payung Sekaki Masuk Kampung Cegah Karhutla, Warga Diminta Tak Bakar Lahan

    Senin, 28 Sep 2026 - 15:31 WIB
  • #9

    HUT TNI ke-81, Kapolsek Bukit Raya Datang Bawa Kue: Pesannya Tegas, TNI-Polri Harus Solid

    Senin, 05 Okt 2026 - 13:26 WIB

HUKRIM

  • Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Berawal dari Laporan Warga, Polsek XIII Koto Kampar Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu

    Jumat, 09 Okt 2026 | 11:13 WIB
  • Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Bawa Pistol, Begal Diduga Tembak Pintu Rumah Korban di Pekanbaru, Residivis Diciduk

    Jumat, 09 Okt 2026 | 10:55 WIB
  • Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Diduga Jual Sabu di Kampar, Pria 34 Tahun Ditangkap Polsek Kampar Kiri

    Jumat, 09 Okt 2026 | 08:28 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Sunco Lebih Murah di Helat Pelalawan, Musim Mas Siapkan 7,5 Ton Stok

    Jumat, 09 Okt 2026 | 20:36 WIB
  • Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Riau Jajaki Pelabuhan Buruk Bakul, Bidik Pasar Asia Tenggara

    Jumat, 09 Okt 2026 | 19:15 WIB
  • APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    APBN 2026-2027 Tak Andalkan Dividen Danantara, Menkeu Ungkap Fokus Pemerintah

    Kamis, 08 Okt 2026 | 10:53 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com