https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Peristiwa › KPU Riau Tegaskan Tidak Ada APK Dimasa Tenang
Peristiwa
Pekanbaru

KPU Riau Tegaskan Tidak Ada APK Dimasa Tenang

Sabtu, 10 Februari 2024 | 22:37 WIB,  
Penulis : Josua Nababan
KPU Riau Tegaskan Tidak Ada APK Dimasa Tenang

Keterangan Foto:

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menegaskan dan memastikan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) tidak ada dimasa tenang dan masyarakat dapat melaporkan dan mengadu jika dimasa tenang APK dari para kandidat atau calon masih terlihat dimasa tenang. 

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH.,LLM saat mengadakan kegiatan “Diskusi Pemilu Bersama Media Tentang Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024” di salah satu cafe di kota Pekanbaru. Sabtu, (10/02/2024).

    Baca juga:
  • HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri

  • TOA Polisi Menggema di Jalan Batu Hampar, Warga Diingatkan Karhutla Bisa Berujung Jerat Hukum

  • HUT TNI ke-81, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tegaskan Profesionalisme dan Soliditas Bersama Rakyat

Ilham Muhammad Yasir dalam kata sambutannya mengatakan bahwa jumlah masyarakat Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 sebesar 4.732.174 orang dengan 172 Kecamatan, 1.862 Kabupaten/Kota, 19.366 TPS, 860 PPK, 5.586 PPS, 135.562 KPPS dan 38.732 Petugas Pengamanan TPS dengan 5 warna surat suara. 

“ Disini perlu disampaikan bahwa untuk tanggal 14 Februari nanti, ada 5 warna surat suara yang terdiri dari warna Abu-Abu (Presiden dan Wakil Presiden), Kuning (DPR RI), Merah (DPD RI), Biru (DPRD Provinsi), dan Hijau (DPRD Kabupaten/Kota) dan nantinya saat di bilik kotak suara, masyarakat dihimbau untuk tidak membawa hp maupun kamera dengan tujuan untuk dokumentasi karena hal tersebut dilarang di dalam Undang-Undang,” sampaikan Ilham Muhammad Yasir. 

Lanjutnya, untuk pendistribusian surat suara akan mendapat pengawalan ketat dari Stakeholder dan dilakukan secara bertahap ke setiap daerah. sambung Ketua KPU Riau.

Ilham juga menegaskan, bagi daerah yang terkena bencana seperti banjir akan tetap di distribusikan surat suara sebelum hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari dan semoga tidak ada penundaan maupun halangan lainnya. 

“ Pendistribusian Surat suara dipastikan sebelum tanggal 14 sudah selesai. Jadi, dimasa tenang ini kita akan maksimalkan dan tetap melakukan komunikasi ke Bawaslu dan pihak keamanan,” ucap Ilham. 

Ilham juga mengungkapkan bahwa pendistribusian surat suara sebelum ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) Petugas KPPS akan memastikan dan mengecek jika ada ditemukan surat suara yang rusak atau tidak sesuai dan itu akan ditarik oleh Petugas KPPS dan tidak masuk hitungan. tambahnya.

Terakhir, Ketua KPU Riau berharap agar pesta demokrasi dan pemilu 2024 ini berjalan damai dan dimasa tenang seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) sudah tidak ada lagi karena sudah habis masa waktunya.

“ Disini juga kita menghimbau seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) para kandidat atau calon di masa tenang sudah ada lagi karena sudah habis masa kampanye sesuai undang-undang,” pungkas Ketua KPU Riau.

Hadir dalam Diskusi Pemilu Bersama Media diantaranya, Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH.,LLM., Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto., S.IP dan Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal. ***

Editor : Josua Januari Nababan

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Konten Kreator Siak MD Usai Terseret Ombak Bono, Ditemukan

    Sabtu, 10 Feb 2024 | 21:29 WIB
  • Peristiwa

    Kapolresta Bersama Ketua KPU Pekanbaru Gelar Simulasi Pamwal Logistik Pemilu

    Sabtu, 10 Feb 2024 | 18:25 WIB
  • Politik

    JIS & GBK Gelar Kampanye Akbar 

    Sabtu, 10 Feb 2024 | 08:46 WIB
  • Video-TV

    Tiga Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Kuntu Ditemukan

    Sabtu, 10 Feb 2024 | 01:55 WIB
  • Politik

    PMII Riau Ajak Seluruh Komponen Jaga Situasi Kondusif 

    Jumat, 09 Feb 2024 | 23:03 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #9

    Warga Tampan Terima Sembako dari Polsek Payung Sekaki dan Komunitas BLB

    Selasa, 29 Sep 2026 - 14:55 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com