Home › Peristiwa › KPU Riau Tegaskan Tidak Ada APK Dimasa Tenang
KPU Riau Tegaskan Tidak Ada APK Dimasa Tenang

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menegaskan dan memastikan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) tidak ada dimasa tenang dan masyarakat dapat melaporkan dan mengadu jika dimasa tenang APK dari para kandidat atau calon masih terlihat dimasa tenang.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH.,LLM saat mengadakan kegiatan “Diskusi Pemilu Bersama Media Tentang Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024” di salah satu cafe di kota Pekanbaru. Sabtu, (10/02/2024).
-
Ilham Muhammad Yasir dalam kata sambutannya mengatakan bahwa jumlah masyarakat Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 sebesar 4.732.174 orang dengan 172 Kecamatan, 1.862 Kabupaten/Kota, 19.366 TPS, 860 PPK, 5.586 PPS, 135.562 KPPS dan 38.732 Petugas Pengamanan TPS dengan 5 warna surat suara.
“ Disini perlu disampaikan bahwa untuk tanggal 14 Februari nanti, ada 5 warna surat suara yang terdiri dari warna Abu-Abu (Presiden dan Wakil Presiden), Kuning (DPR RI), Merah (DPD RI), Biru (DPRD Provinsi), dan Hijau (DPRD Kabupaten/Kota) dan nantinya saat di bilik kotak suara, masyarakat dihimbau untuk tidak membawa hp maupun kamera dengan tujuan untuk dokumentasi karena hal tersebut dilarang di dalam Undang-Undang,” sampaikan Ilham Muhammad Yasir.
Komentar Via Facebook :