Home › Peristiwa › KPU Riau Tegaskan Tidak Ada APK Dimasa Tenang
KPU Riau Tegaskan Tidak Ada APK Dimasa Tenang
Keterangan Foto:
PEKANBARU, Tabloid Diksi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menegaskan dan memastikan bahwa Alat Peraga Kampanye (APK) tidak ada dimasa tenang dan masyarakat dapat melaporkan dan mengadu jika dimasa tenang APK dari para kandidat atau calon masih terlihat dimasa tenang.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH.,LLM saat mengadakan kegiatan “Diskusi Pemilu Bersama Media Tentang Kesiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024” di salah satu cafe di kota Pekanbaru. Sabtu, (10/02/2024).
- Baca juga:
Ilham Muhammad Yasir dalam kata sambutannya mengatakan bahwa jumlah masyarakat Provinsi Riau pada Pemilu Tahun 2024 sebesar 4.732.174 orang dengan 172 Kecamatan, 1.862 Kabupaten/Kota, 19.366 TPS, 860 PPK, 5.586 PPS, 135.562 KPPS dan 38.732 Petugas Pengamanan TPS dengan 5 warna surat suara.
“ Disini perlu disampaikan bahwa untuk tanggal 14 Februari nanti, ada 5 warna surat suara yang terdiri dari warna Abu-Abu (Presiden dan Wakil Presiden), Kuning (DPR RI), Merah (DPD RI), Biru (DPRD Provinsi), dan Hijau (DPRD Kabupaten/Kota) dan nantinya saat di bilik kotak suara, masyarakat dihimbau untuk tidak membawa hp maupun kamera dengan tujuan untuk dokumentasi karena hal tersebut dilarang di dalam Undang-Undang,” sampaikan Ilham Muhammad Yasir.
Lanjutnya, untuk pendistribusian surat suara akan mendapat pengawalan ketat dari Stakeholder dan dilakukan secara bertahap ke setiap daerah. sambung Ketua KPU Riau.
Ilham juga menegaskan, bagi daerah yang terkena bencana seperti banjir akan tetap di distribusikan surat suara sebelum hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari dan semoga tidak ada penundaan maupun halangan lainnya.
“ Pendistribusian Surat suara dipastikan sebelum tanggal 14 sudah selesai. Jadi, dimasa tenang ini kita akan maksimalkan dan tetap melakukan komunikasi ke Bawaslu dan pihak keamanan,” ucap Ilham.
Ilham juga mengungkapkan bahwa pendistribusian surat suara sebelum ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) Petugas KPPS akan memastikan dan mengecek jika ada ditemukan surat suara yang rusak atau tidak sesuai dan itu akan ditarik oleh Petugas KPPS dan tidak masuk hitungan. tambahnya.
Terakhir, Ketua KPU Riau berharap agar pesta demokrasi dan pemilu 2024 ini berjalan damai dan dimasa tenang seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) sudah tidak ada lagi karena sudah habis masa waktunya.
“ Disini juga kita menghimbau seluruh APK (Alat Peraga Kampanye) para kandidat atau calon di masa tenang sudah ada lagi karena sudah habis masa kampanye sesuai undang-undang,” pungkas Ketua KPU Riau.
Hadir dalam Diskusi Pemilu Bersama Media diantaranya, Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, SH.,LLM., Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto., S.IP dan Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal. ***





Komentar Via Facebook :