https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Pimpin ACW, Indonesia Perkuat Diplomasi Kolektif ASEAN •   Prabowo: Nilai-Nilai Gontor Sejalan dengan Pembentukan Karakter Bangsa •   Dari Gontor, Prabowo Serukan Dukungan untuk Palestina •   Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah
Home › Daerah › Jelang Masa Tenang Kampanye, Pemko Bahas Penertiban APK
Daerah
Pekanbaru

Jelang Masa Tenang Kampanye, Pemko Bahas Penertiban APK

Jumat, 09 Februari 2024 | 19:57 WIB,  
Penulis : Redaksi
Jelang Masa Tenang Kampanye, Pemko Bahas Penertiban APK

Keterangan Foto: Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution membuka rapat koordinasi (Rakor) penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024, di Ballroom Grand Jatra Hotel, Jumat (9/2/2024). 

PEKANBARU, Tabloid Diksi  - Pj Walikota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Pomi Nasution membuka rapat koordinasi (Rakor) penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024, di Ballroom Grand Jatra Hotel, Jumat (9/2/2024). 

Rapat digelar bersama pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu Kota Pekanbaru. Mereka membahas terkait penertiban APK caleg dan partai politik pada masa tenang Pemilu tahun 2024 ini. 

    Baca juga:
  • Gowes Silaturahmi Kampar Diikuti 2.500 Peserta, Bupati Serahkan Motor dan Soroti Potensi Wisata Daerah

  • 2.500 Pesepeda Kepung Bangkinang, Bupati Kampar Buka Gowes Silaturahmi 2026

  • Ketua Umum PKSPI Minta Sawit Rakyat Tak Ikut Ditertibkan: Jangan Sampai Petani Kecil Jadi Korban

Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan dukungan terhadap Bawaslu Pekanbaru dalam penertiban APK di wilayah Kota Bertuah. Selain amanat undang-undang, hal ini juga dilakukan agar masyarakat Kota Pekanbaru merasa tenang di masa tenang pemilu 2024.

"Kami membahas terkait penertiban APK pada masa Pemilu 2024. Pemko Pekanbaru siap memberikan dukungan terhadap Bawaslu dalam melakukan penertiban," kata Indra Pomi Nasution. 

Pihak partai politik diimbau untuk mulai menertibkan APK di Kota Pekanbaru. Mengingat masa tenang pada Pemilu tahun 2024 jatuh pada 11 Februari 2024.

"Kami meminta kepada partai politik untuk berpartisipasi lebih dulu menurunkan APK yang ada. Minimal mereka buka dulu APK milik partainya. Silakan dibuka atau diturunkan, nanti akan kita telusuri lagi sisanya," jelas Indra Pomi. 

Menurut jadwal yang telah di tetapkan KPU, jadwal kampanye berakhir 10 Februari 2024. Tepat pada tanggal 11 Februari sudah memasuki masa tenang.

Sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPU, bahwa penertiban pembersihan alat peraga kampanye merupakan salah satu kewajiban dari peserta pemilu, termasuk partai politik dan harus dibersihkan paling lambat 1 hari menjelang hari pencoblosan.

Indra mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP serta seluruh partai politik yang ada di Kota Pekanbaru guna menertibkan Alat peraga Kampanye (APK).

"Menurut aturan, alat peraga kampanye itu harus diturunkan paling lambat 1 hari menjelang hari pencoblosan. Berarti itu ditanggal 13 Februari. Masa tenang itu ditanggal 11 sampai 13 Februari. Nanti akan kita turunkan baik dari KPU, BAWASLU, Kesbangpol, Pol PP, termasuk juga seluruh partai politik. Intinya untuk kesuksesan dari pemilu ini semua elemen yang ada di Kota Pekanbaru ini mendukung," pungkasnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

Pemko Pekanbaru Penertiban APK
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Daerah

    Kadis Dispersip Bantah Dugaan Pemangkasan Anggaran Pelatihan Kearsipan di Hotel Resti Menara

    Senin, 04 Des 2023 | 18:26 WIB
  • Daerah

    Pj Wako Bersama Sekda Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama Dilantik untuk Merintis Perubahan

    Sabtu, 28 Okt 2023 | 08:39 WIB
  • Daerah

    Target Bahas Inflasi, Mabes TNI Akan Singgah di Pekanbaru

    Kamis, 03 Agu 2023 | 19:10 WIB
  • Sorotan

    Disinyalir Nodai Kesakralan Tempat Ibadah, Pemko Harus Tutup Gold Dragon

    Kamis, 29 Jun 2023 | 15:30 WIB
  • Sorotan

    Skandal Korupsi Meranti, Usai Dilantik Bersama Mardiansyah yang Terjaring OTT KPK

    Selasa, 11 Apr 2023 | 12:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Agrinas Palma Hentikan KSO, Terapkan Target Produksi bagi Mitra

    Kamis, 10 Sep 2026 - 23:05 WIB
  • #2

    Dini Hari Digerebek, 2 Pria di Kampar Kepergok Simpan Sabu-Ekstasi

    Selasa, 08 Sep 2026 - 09:53 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #5

    Fortuner Tak Kunjung Datang, Pasutri Pengelola Pasar Bawah Dilaporkan

    Rabu, 09 Sep 2026 - 23:12 WIB
  • #6

    Tingkatkan Kepedulian Kesehatan, Ikatan Mahasiswa Kerinci Riau Gelar Aksi Berbagi Masker Gratis di Stadion Utama

    Kamis, 10 Sep 2026 - 22:12 WIB
  • #7

    Polsek Payung Sekaki dan BPBD Berjibaku Lawan Api : Warga Diminta Stop Bakar Lahan

    Jumat, 11 Sep 2026 - 10:12 WIB
  • #8

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB
  • #9

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB

HUKRIM

  • Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Pelajar 15 Tahun di Rupat Diduga Hendak Jual Sabu, Polisi Sita Paket 0,38 Gram

    Minggu, 20 Sep 2026 | 17:27 WIB
  • Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Bakar 3 Titik untuk Buka Kebun Sawit, Api Melahap 1,3 Hektare Lahan, Pelaku ditangkap

    Minggu, 20 Sep 2026 | 12:04 WIB
  • Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Remaja 17 Tahun Diamankan Polres Kampar, Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak 15 Tahun

    Sabtu, 19 Sep 2026 | 18:14 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com