https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik •   Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres •   Mendiktisaintek Brian Yuliarto Nyatakan Riset Tak Cukup di Jurnal, Harus Berdampak ke Masyarakat •   Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak
Home › Politik › Bawaslu Rohil Limpahkan Perkara ke Ranah Kepolisian 
Politik
Rokan Hilir

Viral Belasan Perangkat Desa Dukung Caleg 

Bawaslu Rohil Limpahkan Perkara ke Ranah Kepolisian 

Senin, 05 Februari 2024 | 12:51 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Bawaslu Rohil Limpahkan Perkara ke Ranah Kepolisian 

Konferensi Pers, Bawaslu Rohil bersama Gakumdu mengungkap kasus dukungan perangkat Desa Karya Mukti dan Bagan Nibung.

ROKAN HILIR, Tabloiddiksi - Bersama Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sentra Gakumdu menggelar konferensi pers terkait 2 video melibatkan perangkat desa terhadap calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dan DPR RI, Minggu (04/02/2024).

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menjelaskan, temuan 2 video viral menunjukan dukungan terhadap Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPR RI dilakukan oleh kepala desa dan perangkat Kepenghuluan (Desa) Karya Mukti Kecamatan Rimba Melintang. 

"Untuk dua perkara ini telah kita limpahkan ke Polres Rohil untuk ditindak lanjuti," terangnya.

  • Baca juga: Focus Group Discussion, KPU Pekanbaru Serap Perbaikan Kedepan

Bawaslu Rohil mengungkap temuan video tanggal 7 dan 8 Januari lalu, kemudian dilakukan penelusuran di Kepenghuluan Karya Mukti serta bertemu langsung dengan 19 orang yang berada di dalam video tersebut di Desa Karya Mukti dan 12 orang di Desa Bagan Nibung. 

"Setelah kita melaksanakan rapat bersama Sentra Gakumdu yang ke-3, kita sepakat untuk melanjutkan perkara tersebut dan melimpahkan nya ke Polres Rohil," papar Ketua Bawaslu Rohil. 

  • Baca juga: Relawan Milenial Partai Nasdem Tualang Menghimbau Masyarakat Untuk Bersama - Sama Menolak Wacana PSU Pilkada Siak

Diakuinya, Bawaslu Rohil cukup banyak menerima laporan da pengaduan terkait pelanggaran. Namun, beberapa dihentikan karena tidak memenuhi unsur formil maupun materil.

Kasi Humas Polres Iptu Yulanda dalam kesempatan itu membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan dari Bawaslu Rohil pada hari Sabtu 3 Januari 2024 lalu.

  • Baca juga: Tim Suwai & Nawaitu Ucap Selamat kepada Paslon Nomor 1 

"Sesegera mungkin kita akan menindaklanjuti pelimpahan perkara ini. Kita memiliki waktu 14 hari sejak diterimanya laporan dan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga," kata Iptu Yulanda.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menambahkan, dua video viral dukungan terhadap calon DPR Provinsi dan DPR RI ini telah telah menjadi atensi pihaknya karena begitu viral hingga ke Provinsi.

  • Baca juga: Puluhan Ribu Masyarakat Meranti Hadiri Kampanye Akbar Paslon Nomor 04 "Bermanfaat"

"Terimakasih kepada Bawaslu Rohil bersama Gakumdu karena telah menyelesaikan persoalan ini hingga telah dilimpahkan ke pihak Kepolisian," katanya.

Video viral yang dilakukan perangkat desa dikatakan Alnofrizal, merupakan tindakan menguntungkan salah satu calon masuk ranah pidana dengan ancam 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta. 

  • Baca juga: Demi H. Jufrizal , Dr H.Suhardiman amby Diberhentikan sepihak tampa ada konfirmasi

"Ini juga untuk menjadi contoh bagi masyarakat, kita berharap Pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar. Ini pelajaran bagi kita semua bahwa semua harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, Anggota Bawaslu Rohil, Humas Polres Rohil Iptu Yulanda dan para awak media. 

  • Baca juga: Ulama dan Tokoh Politik Kompak Dukung Pasangan Bermarwah di Kampar

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Gelar Cooling System di CFD

    Senin, 05 Feb 2024 | 11:47 WIB
  • Sorotan

    Bupati Rohil & Wakil Dipanggil Gubernur

    Minggu, 04 Feb 2024 | 23:57 WIB
  • Peristiwa

    350 Ribu Pekerja K SPSI Riau Siap Menangkan Prabowo Gibran dan H.T Rusli Ahmad di DPD RI

    Minggu, 04 Feb 2024 | 20:36 WIB
  • Politik

    Kampanye Akbar Paslon 2 Presiden RI di TGB Kota Dumai

    Minggu, 04 Feb 2024 | 14:58 WIB
  • Hukrim

    Tipu Warga Pekanbaru, AK Istri dari Caleg DPRD Lingga Jadi Tersangka

    Minggu, 04 Feb 2024 | 14:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 - 14:13 WIB
  • #2

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 - 17:43 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Perjuangkan 5.000 PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu

    Kamis, 11 Jun 2026 - 13:42 WIB
  • #4

    Kades Sungai Sirih Bantah Ada Penangkapan Alat Berat PETI di F4, Sebut Belum Terima Informasi Resmi

    Kamis, 11 Jun 2026 - 20:02 WIB
  • #5

    Ramai Dipertanyakan, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Minta Konfirmasi Langsung Soal Kasus SPPD DPRD

    Rabu, 10 Jun 2026 - 19:41 WIB

SOROTAN

  • 6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    6 Tahun Mengabdi, Pekerja PT Surgika Alkesindo Kecewa Anjuran Disnaker Riau 500 Ribu

    Kamis, 18 Jun 2026 | 18:43 WIB
  • G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    G3S Bongkar Pola Kejari, Sederet Kasus OPD Pekanbaru Mandek

    Sabtu, 13 Jun 2026 | 16:55 WIB
  • Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kejari Isyaratkan Sudah Ada Arah Pertanggungjawaban dalam Kasus SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru

    Kamis, 11 Jun 2026 | 17:43 WIB

HUKRIM

  • Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Menkeu Purbaya Tekankan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu di Kasus Balpres

    Selasa, 23 Jun 2026 | 20:06 WIB
  • Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Penyidik JAM PIDSUS Nilai SS Pelaku Utama, Permohonan Justice Collaborator Ditolak

    Selasa, 23 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Alat Berat Diduga Diamankan Polda Riau di Lokasi PETI F4 Singingi

    Rabu, 10 Jun 2026 | 14:13 WIB
Bidnen SH
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com