https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45 •   Ciptakan Wilayah Binaan Terbebas Dari Karhutla, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Lakukan Patroli
Home › Politik › Bawaslu Rohil Limpahkan Perkara ke Ranah Kepolisian 
Politik
Rokan Hilir

Viral Belasan Perangkat Desa Dukung Caleg 

Bawaslu Rohil Limpahkan Perkara ke Ranah Kepolisian 

Senin, 05 Februari 2024 | 12:51 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Bawaslu Rohil Limpahkan Perkara ke Ranah Kepolisian 

Konferensi Pers, Bawaslu Rohil bersama Gakumdu mengungkap kasus dukungan perangkat Desa Karya Mukti dan Bagan Nibung.

ROKAN HILIR, Tabloiddiksi - Bersama Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sentra Gakumdu menggelar konferensi pers terkait 2 video melibatkan perangkat desa terhadap calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi dan DPR RI, Minggu (04/02/2024).

Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah menjelaskan, temuan 2 video viral menunjukan dukungan terhadap Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPR RI dilakukan oleh kepala desa dan perangkat Kepenghuluan (Desa) Karya Mukti Kecamatan Rimba Melintang. 

"Untuk dua perkara ini telah kita limpahkan ke Polres Rohil untuk ditindak lanjuti," terangnya.

  • Baca juga: Pengamat: Keterlibatan SF Hariyanto dalam Musda Golkar Hal Biasa, Abdul Wahid Minta Fokus Melayani Masyarakat

Bawaslu Rohil mengungkap temuan video tanggal 7 dan 8 Januari lalu, kemudian dilakukan penelusuran di Kepenghuluan Karya Mukti serta bertemu langsung dengan 19 orang yang berada di dalam video tersebut di Desa Karya Mukti dan 12 orang di Desa Bagan Nibung. 

"Setelah kita melaksanakan rapat bersama Sentra Gakumdu yang ke-3, kita sepakat untuk melanjutkan perkara tersebut dan melimpahkan nya ke Polres Rohil," papar Ketua Bawaslu Rohil. 

  • Baca juga: Paslon Nomor 1 Abdul Wahid - SF Hariyanto Menang Telak di 14 Kecamatan Kota

Diakuinya, Bawaslu Rohil cukup banyak menerima laporan da pengaduan terkait pelanggaran. Namun, beberapa dihentikan karena tidak memenuhi unsur formil maupun materil.

Kasi Humas Polres Iptu Yulanda dalam kesempatan itu membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan dari Bawaslu Rohil pada hari Sabtu 3 Januari 2024 lalu.

  • Baca juga: Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan

"Sesegera mungkin kita akan menindaklanjuti pelimpahan perkara ini. Kita memiliki waktu 14 hari sejak diterimanya laporan dan kita akan melakukan pemeriksaan terhadap para terduga," kata Iptu Yulanda.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menambahkan, dua video viral dukungan terhadap calon DPR Provinsi dan DPR RI ini telah telah menjadi atensi pihaknya karena begitu viral hingga ke Provinsi.

  • Baca juga: Gayung Bersambut, Wahid & Suhardiman Saling Dukung Pencalonan di Pilkada 

"Terimakasih kepada Bawaslu Rohil bersama Gakumdu karena telah menyelesaikan persoalan ini hingga telah dilimpahkan ke pihak Kepolisian," katanya.

Video viral yang dilakukan perangkat desa dikatakan Alnofrizal, merupakan tindakan menguntungkan salah satu calon masuk ranah pidana dengan ancam 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta. 

  • Baca juga: Sebut Akan Musnahkan PETI, Paslon 03 Halim-Sardiyono Akan Memperpanjang Barisan Pengangguran Di Kuansing

"Ini juga untuk menjadi contoh bagi masyarakat, kita berharap Pemilu ini berjalan dengan baik dan lancar. Ini pelajaran bagi kita semua bahwa semua harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Konferensi pers yang digelar di Kantor Bawaslu dihadiri Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah, Anggota Bawaslu Rohil, Humas Polres Rohil Iptu Yulanda dan para awak media. 

  • Baca juga: Bawaslu Riau Ingatkan Paslon Hindari Ejek Hasut di Debat Ke-2 Pilgub 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • TNI-Polri

    Ditlantas Polda Riau Gelar Cooling System di CFD

    Senin, 05 Feb 2024 | 11:47 WIB
  • Sorotan

    Bupati Rohil & Wakil Dipanggil Gubernur

    Minggu, 04 Feb 2024 | 23:57 WIB
  • Peristiwa

    350 Ribu Pekerja K SPSI Riau Siap Menangkan Prabowo Gibran dan H.T Rusli Ahmad di DPD RI

    Minggu, 04 Feb 2024 | 20:36 WIB
  • Politik

    Kampanye Akbar Paslon 2 Presiden RI di TGB Kota Dumai

    Minggu, 04 Feb 2024 | 14:58 WIB
  • Hukrim

    Tipu Warga Pekanbaru, AK Istri dari Caleg DPRD Lingga Jadi Tersangka

    Minggu, 04 Feb 2024 | 14:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:22 WIB
  • #3

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 - 15:04 WIB
  • #4

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #5

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com