https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Formula Iuran JKN Riau Berubah 2027, SF Hariyanto Minta Kepesertaan Tetap Aktif •   HUT ke-81 TNI, Polisi Datang Bawa Tumpeng: Pesan Kapolsek Payung Sekaki soal Soliditas TNI-Polri •   Tak Ada Lagi Titik Api di Riau, Asap Masih Mengintai: Polda Perkuat Mitigasi hingga 2027 •   HUT TNI ke-81, Kapolsek Tambang: TNI-Polri Harus Satu Barisan Hadapi Tantangan Kamtibmas
Home › Sport › Partai Pamungkas Laga Penentu 
Sport
Pekanbaru

Nusantara United vs PSPS Riau 

Partai Pamungkas Laga Penentu 

Kamis, 01 Februari 2024 | 23:41 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Partai Pamungkas Laga Penentu 

Keterangan Foto: PSPS Riau jalani lagi tandang menghadapi Nusantara United.

PEKANBARU, Tabloiddiksi - PSPS Riau akan menjalani partai pamungkas Grup B babak degradasi Liga 2 musim 2023/2024. Menghadapi Nusantara United, Asykar Bertuah wajib kantongi point penuh saat menyambangi markas Macan Dahan Borneo di Stadion Kebo Giri, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat, 2 Februari 2024 sore waktu setempat.

Menghadapi Nusantara United, punggawa asuhan Ridwan Saragih dituntut menang  menghindari zona degradasi di Liga 3 musim depan. Saat ini, PSPS Riau menghuni peringkat ke-2 klasemen hanya terpaut 1 point dari PSDS Deli Serdang dan Persikab yang masing-masing di peringkat 3 dan 4 atau dua garis terakhir berada di zona degradasi.

    Baca juga:
  • Prediksi Wali Kota Pekanbaru Tepat! Argentina Bangkit Tekuk Inggris 2-1 dan Melaju ke Final

  • Diduga Kuasai 50 Hektare Lahan Warga, PT RSS Diprotes Koptan Buluh Nipis

  • Ribuan Titik Nobar Piala Dunia 2026, Menpora Apresiasi Antusiasme Publik

PSPS Riau memiliki nilai 6 di grup B, dari hasil satu kali memang dan tiga kali seri. Nusantara United, memiliki nilai 10, sebagai catatan, partai terakhir menghadapi PSPS Riau tidak mempengaruhi posisi Nusantara United tergeser di papan atas grup B. Sedangkan PSDS dan Persikab sama-sama memiliki nilai 5, dan nasib kedua tim ini juga ditentukan hasil pertandingan PSPS Riau vs Nusantara United.

Menghadapi Nusantara United, PSPS Riau pernah sekali bertemu, tepatnya pada 11 Januari 2024 lalu. Saat itu PSPS Riau terpaksa menyerah 1-2 atas Nusantara United di Stadion Kaharuddin Nasution, Rumbai.

Dipertandingan besok, asuhan Ridwan Saragih harus kehilangan 2 pemain penting akibat cidera. Namun, pelatih bisa kembali mengandalkan Asir top score PSPS Riau untuk pertandingan melawan Nusantara United. Mantan pemain Makassar City tersebut mengemas 4 gol dan 2 asist selama pagelaran Liga 2 muslim bersama PSPS Riau.

Sebagai tandem Asir, Firman Septian, Bruno Silva dan lainnya dipastikan turun kontra Nusantara United.

Adapun, Nusantara United tengah berada dalam performa kurang meyakinkan. Dipertandingan sebelumnya, squad asuhan Salahudin ditahan imbang tuan rumah PSDS Deli Serdang 2-2.

Jelang melawan PSPS Riau, Nusantara United harus kehilangan beberapa pilar utama, adalah sang kapten, Kardinata Tarigan mengalami cidera dalam pertandingan terakhir.

Eks pemain Sada Sumut tersebut penyumbang assist terbanyak tim dengan 4 umpan. Ia sosok top score kedua klub dengan koleksi 4 gol.

Selain Kardinata Tarigan, Nusantara United juga harus kehilangan dua bek tengah mereka, Indra Mustafa dan Danie Pratama mengalami cidera serta Rafi Syarahil yang terkena akumulasi kartu.

Namun demikian, PSPS Riau harus mewaspadai pergerakan striker maut Nusantara United, Matheus. Pemain Brazil 26 tahun tersebut mengoleksi 10 gol, menjadi tulang punggung sekaligus pemegang top score tim.

PSPS Riau dituntut bermain tanpa beban saat menghadapi sang pemuncak klasemen. Bukan tanpa alasan, laga terakhir PSPS terkesan membuang-buang sejumlah peluang, tampil tertekan menghadapi Persikab hingga mereka berhasil menahan imbang, padahal PSPS leading 1 gol lebih dulu babak pertama. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Banyak Pohon Rusak Akibat APK, Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Datangi Bawaslu Riau

    Kamis, 01 Feb 2024 | 22:52 WIB
  • Sport

    Asykar Theking Gelar Aksi Damai Selamatkan PSPS Riau

    Kamis, 01 Feb 2024 | 21:52 WIB
  • Ekonomi

    Disperindag Pekanbaru Gelar Pasar Murah

    Kamis, 01 Feb 2024 | 21:43 WIB
  • Sorotan

    Dugaan Perselingkuhan ASN Tata Usaha di Kejaksaan Agung RI, Ini Keterangannya

    Kamis, 01 Feb 2024 | 17:09 WIB
  • Peristiwa

    Jalin Sinergitas Saling Dukung, SPRI Riau Disambut Karo Hukum

    Kamis, 01 Feb 2024 | 16:05 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Sertijab di Mapolda Riau, AKBP Fahrian Tinggalkan Bengkalis dan AKBP Eko Rubiyanto Jadi Kapolres Baru

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:48 WIB
  • #4

    Desil Warga Berubah, Pemko Pekanbaru Sediakan Posko Pengaduan di Setiap Kelurahan

    Sabtu, 26 Sep 2026 - 16:20 WIB
  • #5

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #6

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #7

    Sembako untuk Warga Muara Fajar, Polsek Rumbai Barat Gandeng JB Yayasan Bina Sosial

    Selasa, 29 Sep 2026 - 12:15 WIB
  • #8

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #9

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB

HUKRIM

  • Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Vonis Abdul Wahid Jadi 4 Tahun, Eks Gubernur Riau Wajib Bayar Rp1,45 Miliar

    Senin, 05 Okt 2026 | 12:47 WIB
  • Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Pengembangan Kasus Pupuk di Siak Buka Temuan 69,2 Ton di Kampar

    Minggu, 04 Okt 2026 | 15:21 WIB
  • Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Deninteldam XIX/TT Ungkap Dugaan Penimbunan 69,2 Ton Pupuk di Kampar, Berawal dari Truk di Siak

    Minggu, 04 Okt 2026 | 13:51 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com