https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Beranda

Nasional

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Konflik Manusia dan Beruang Madu Kembali Terjadi, Tim BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak •   Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar •   Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme •   SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit
Home › Daerah › GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan
Daerah
Pekanbaru

GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan

Rabu, 31 Januari 2024 | 07:13 WIB,  
Penulis : Redaksi
GPS Sebagai Rujukan DLHK Pekanbaru Memastikan Ketentuan

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Pengangkutan sampah saat ini dilakukan oleh operator yakni PT. Bina Riau Sejahtera (BRS). Mereka menjadi mitra pengangkutan sampah di Zona I dan Zona II Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, memastikan kinerja operator angkutan sampah harus sesuai kontrak. Ia menilai pihak operator sudah memenuhi syarat, yakni mulai dari jumlah armada dan hal lainnya.

    Baca juga:
  • Jelang HUT ke-81 RI, Ditlantas Polda Riau Turun ke Jalan Kibarkan Semangat Nasionalisme

  • Dua Tahun Menanti Hak, Atlet dan Pelatih Riau Desak Pemprov Segera Lunasi Sisa Bonus PON-Peparnas 2024

  • Panen 4 Ton Jagung, Polsek Tapung Perkuat Misi Swasembada Pangan 2026

Saat ini, angkutan sampah juga dilengkapi GPS guna memastikan pergerakan angkutan sampah dari seluruh titik di dua zona. Ia mengatakan bahwa GPS ini menjadi bahan rujukan bahwa armada ini bergerak sesuai ketentuan.

"Jadi GPS ini bahan rujukan, untuk memastikan armada angkutan sampah bergerak sesuai ketentuan," tegasnya.

Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap proses pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) hingga ke TPA Muara Fajar.

"Kita lakukan pengawasan, agar operator bisa bekerja sesuai dengan kontrak yang ada, sehingga bergerak seperti yang disepakati," paparnya.

Ingot menyadari bahwa proses pengakutan sampah saat ini belum sempurna. Ia menilai masih ada sejumlah persoalan terutama terkait kondisi TPA.

"Memang tidak semuanya sempurna, masih ada persoalan terutama kondisi TPA yang hari ini mungkin hampir penuh," ujarnya.

Dirinya menyadari kondisi hari ini menunjukkan bahwa pengelolaan TPA sebelumnya tidak baik. Pihaknya pun melakukan tata kelola ulang terhadap TPA Muara Fajar.

Mereka juga melakukan evaluasi terhadap proses penempatan sampah di TPA. Hal itu hanya jadi satu persoalan karena masih ada persoalan lainnya.***

Editor : Pimred

TOPIK TERKAIT

DLHKIngot Ahmad Hutasuhut
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Pasca Padam Kini Aliran Listrik di Disdukcapil Kota Pekanbaru Pulih

    Selasa, 30 Jan 2024 | 10:03 WIB
  • Daerah

    Layanan Prima Pemko Untuk Dapatkan Hak Kependudukan Sejak Dilahirkan

    Rabu, 31 Jan 2024 | 06:54 WIB
  • Peristiwa

    Kejati Riau Raih Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024

    Selasa, 30 Jan 2024 | 23:03 WIB
  • Ekonomi

    Pemko Pekanbaru Overlay Sejumlah Ruas Jalan Rusak

    Selasa, 30 Jan 2024 | 23:00 WIB
  • Sorotan

    Pulau Terluar Kepulauan Bengkalis Terancam Punah

    Selasa, 30 Jan 2024 | 21:53 WIB

Terpopuler

  • #1

    GOW Kabupaten Kampar Semarakkan Hari Anak Nasional 2026 di SDN 012 Langgini

    Jumat, 24 Jul 2026 - 19:33 WIB
  • #2

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #3

    Lepas 12 Pengguna Narkoba yang Ditangkap di Kepau Jaya, Petugas BNNP Riau Bisa Disanksi Hukum

    Jumat, 24 Jul 2026 - 15:19 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Cek Lahan, Polsek Batu Hampar Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Sesuai Rencana

    Jumat, 24 Jul 2026 - 14:48 WIB
  • #6

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #7

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #8

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #9

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB

HUKRIM

  • Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Bobol Kantor Balai Penyuluhan, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Kampar

    Kamis, 06 Agu 2026 | 19:02 WIB
  • Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kejati Riau Lelang 754 Barang Rampasan Negara, Mobil hingga Emas Siap Dilepas ke Publik

    Kamis, 06 Agu 2026 | 06:08 WIB
  • Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Kantin SMAN 9 Pekanbaru Ditutup Permanen, Kini Dikelola Koperasi Sekolah

    Rabu, 05 Agu 2026 | 22:45 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    SF Hariyanto Buka SIExpo 2026, Dorong Kolaborasi Majukan Industri Sawit

    Kamis, 06 Agu 2026 | 13:24 WIB
  • Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Zulhas Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

    Kamis, 06 Agu 2026 | 12:48 WIB
  • Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Harga TBS Sawit Swadaya Riau Periode 5-11 Agustus Naik, Tembus Rp3.936,63 per Kg

    Rabu, 05 Agu 2026 | 23:18 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com