https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika •   Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba •   GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba •   GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal
Home › Hukrim › Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau
Hukrim
Kuansing

AMPUH Kuansing

Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau

Jumat, 19 Januari 2024 | 19:17 WIB,  
Penulis : TIM
Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau

Kevin Dharma Putra wakil koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing saat tinjau kondisi jalan Bukit Temenung

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek jalan aspal Titian Modang Bukit Temenung senilai Rp 2 miliar di Kopah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. AMPUH menduga proyek jalan aspal tersebut dikerjakan asal jadi sehingga mudah rusak. Padahal proyek yang dibiayai dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kuansing itu selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023.

“Kami indikasi ada banyak permainan busuk dalam pengerjaan proyek ini. Buktinya pada November 2023 yang lalu jalan aspal ini sempat viral karena tersebarnya vidio yang memperlihatkan kondisi aspal bisa dikelupaskan dengan jari tangan,” kata Wakil Kordinator AMPUH Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Jum'at (19/01/ 2024).

  • Baca juga: Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

Menurut Kevin, untuk memastikan tuduhannya, dia berencana melakukan uji laboratorium terhadap mutu pekerjaan. 

"Nanti kita coba uji laboratorium. Sampel pada pekerjaan proyek tersebut sudah kami kumpulkan," katanya.

  • Baca juga: Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

Untuk menguji kualitas pekerjaan proyek itu, dia berencana menemui beberapa pihak laboratorium di Pekanbaru. 

"Ini sementara kami upayakan dengan teman-teman di luar Kuansing untuk pengujian kualitas pekerjaan tersebut, utamanya kualitas aspal,” ujarnya.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Setelah ada hasil laboratorium, kata Kevin, pihaknya akan membandingkan dari tempat yang berbeda dengan hasil laboratorium yang diperoleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kuantan Singingi. 

"Akan kita kawal dan lihat nanti hasilnya,” ucapnya. 

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Kevin menambahkan, hasil uji laboratorium dari dua tempat berbeda itu akan menjadi salah satu bagian lampiran laporan mereka ke penegak hukum. Sebab, Kevin menduga mekanisme dari pekerjaan tersebut tidak sesuai standar. 

"Perlu kami ulangi, proyek jalan aspal yang dikerjakan CV. Adhigana dengan nilai kontrak Rp 2.028.866.00 berlokasi di Bukit Temenung Kopah ini secara kasat mata orang awam sangat jelas dalam proses pekerjaannya ada indikasi korupsi,” katanya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

"Kami meminta penyidik Polda Riau untuk mengambil langka pasti, sebab proyek dengan nilai fantastis itu terlihat jelas dikerjakan asal-asalan," tambahnya.

Kevin pun mempertanyakan tugas pengawas lapangan pada proyek tersebut.

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

“Yang jadi pertanyaannya saat ini adalah pengawasnya ada atau tidak, sehingga hasilnya seperti itu. Penyidik Polda Riau dalam hal ini Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau harus segera bertindak. Atau kalau CV. Adhigana sebagai kontraktor pelaksana punya itikad baik dan masih ada waktu biaya perawatan ditanggung kontraktor, segera bongkar lalu dikerjakan ulang,” ujarnya.

"Kami menduga kalau sampai pengawasnya tidak melaksanakan tugasnya dengan baik berarti ada hal-hal yang menyimpang,” imbuhnya.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

Kevin mengatakan, didalam item proyek sudah ada Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), maka dari mulai proses sampai akhir pengerjaan mengacu pada RAP.

“Ada banyak proyek yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak benar, sehingga hasilnya kurang bagus, proyek aspal Titian Modang ini buktinya. Prinsip kita masih sama, semua orang yang melanggar hukum, yang korupsi, semua orang culas harus ditangkap,” ungkapnya.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

Ditempat terpisah, reporter menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Faizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. 

Begitu juga dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Geo Hingga berita ini tayang, pesan yang dikirim via Whatsapp pribadinya belum dijawab. (Rusdiansyah)*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Tampil Bermain di Stadium Utama Riau 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 16:13 WIB
  • Sport

    Manajer PSPS Riau Ajukan Banding 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 14:56 WIB
  • Sorotan

    Soroti Kerusakan Bekas Galian IPAL & PDAM 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 08:59 WIB
  • Ekbis

    Pekanbaru Hapus Biaya Uji KIR Kendaraan

    Jumat, 19 Jan 2024 | 08:00 WIB
  • Nasional

    MK Kembali Menangkan Kejaksaan, Komisi Kejaksaan RI Berikan Apresiasi

    Kamis, 18 Jan 2024 | 23:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kepala Sekolah Apresiasi GRANAT dan BNN Pekanbaru, SMK IT AL HISA Tegaskan Komitmen Selamatkan Generasi Muda dari Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 15:10 WIB
  • #2

    Bukti Dibawah Kepemimpinan Agung-Markarius, Pekanbaru Tunjukkan Perubahan Nyata

    Selasa, 05 Mei 2026 - 17:20 WIB
  • #3

    GRANAT Gelar Penyuluhan Anti Narkotika di SMK AL-HISA, Tetap High Tanpa Narkoba

    Jumat, 08 Mei 2026 - 13:30 WIB
  • #4

    GRANAT Pekanbaru Hadiri Apel dan Ikrar Bersama di Lapas Gobah, Tegaskan Komitmen Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal

    Jumat, 08 Mei 2026 - 12:27 WIB
  • #5

    GRANAT Pekanbaru Ambil Peran dalam Bimtek P4GN, Ajak Perangi Narkotika

    Selasa, 12 Mei 2026 - 11:03 WIB

SOROTAN

  • Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Gaji Tak Dibayar, 729 Pekerja Eks PT Torganda Mengadu dan Layangkan Somasi

    Kamis, 16 Apr 2026 | 10:59 WIB
  • Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Gejolak Media di Kominfo Kampar, Verifikasi Manual dan Google Form Picu Kegaduhan

    Selasa, 17 Mar 2026 | 07:05 WIB
  • Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Praktisi Hukum Soroti Dugaan Pembiaran dan Persekongkolan Perusahaan

    Rabu, 11 Mar 2026 | 18:32 WIB

HUKRIM

  • Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap 6 Pelaku Penipuan Bermodus Jual Sepeda Listrik Setelah Tindak Lanjut Mendalam

    Senin, 16 Mar 2026 | 22:11 WIB
  • Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Polsek Kampar Kiri Tekan Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Tesso

    Selasa, 10 Mar 2026 | 18:33 WIB
  • 4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    4,12 Gram Shabu di Ungkap, Pengedar di Ciduk Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 03 Mar 2026 | 12:30 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com