https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng •   SPRI Riau Buka Donasi Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Sumatra •   Perindo Kuansing Ganti Ketua, Rowandri Siap Guncang Pemilu 2029  •   Polsek Singingi Tanggapi Isu Puluhan Rakit PETI di Kebun Lado, Ternyata Hanya Dua Rakit Usang
Home › Hukrim › Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau
Hukrim
Kuansing

AMPUH Kuansing

Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau

Jumat, 19 Januari 2024 | 19:17 WIB,  
Penulis : TIM
Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau

Kevin Dharma Putra wakil koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing saat tinjau kondisi jalan Bukit Temenung

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek jalan aspal Titian Modang Bukit Temenung senilai Rp 2 miliar di Kopah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. AMPUH menduga proyek jalan aspal tersebut dikerjakan asal jadi sehingga mudah rusak. Padahal proyek yang dibiayai dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kuansing itu selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023.

“Kami indikasi ada banyak permainan busuk dalam pengerjaan proyek ini. Buktinya pada November 2023 yang lalu jalan aspal ini sempat viral karena tersebarnya vidio yang memperlihatkan kondisi aspal bisa dikelupaskan dengan jari tangan,” kata Wakil Kordinator AMPUH Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Jum'at (19/01/ 2024).

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

Menurut Kevin, untuk memastikan tuduhannya, dia berencana melakukan uji laboratorium terhadap mutu pekerjaan. 

"Nanti kita coba uji laboratorium. Sampel pada pekerjaan proyek tersebut sudah kami kumpulkan," katanya.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

Untuk menguji kualitas pekerjaan proyek itu, dia berencana menemui beberapa pihak laboratorium di Pekanbaru. 

"Ini sementara kami upayakan dengan teman-teman di luar Kuansing untuk pengujian kualitas pekerjaan tersebut, utamanya kualitas aspal,” ujarnya.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Setelah ada hasil laboratorium, kata Kevin, pihaknya akan membandingkan dari tempat yang berbeda dengan hasil laboratorium yang diperoleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kuantan Singingi. 

"Akan kita kawal dan lihat nanti hasilnya,” ucapnya. 

  • Baca juga: Diduga Bermasalah, Inspektorat Kuansing Akan Turunkan Tim Untuk Pemeriksa Dana BUMDes Madani

Kevin menambahkan, hasil uji laboratorium dari dua tempat berbeda itu akan menjadi salah satu bagian lampiran laporan mereka ke penegak hukum. Sebab, Kevin menduga mekanisme dari pekerjaan tersebut tidak sesuai standar. 

"Perlu kami ulangi, proyek jalan aspal yang dikerjakan CV. Adhigana dengan nilai kontrak Rp 2.028.866.00 berlokasi di Bukit Temenung Kopah ini secara kasat mata orang awam sangat jelas dalam proses pekerjaannya ada indikasi korupsi,” katanya.

  • Baca juga: Garap Hutan Margasatwa Rimbang Baling Desa Kuntu Darussalam, Masyarakat Ironis Pemilik Lahan Tidak Ditahan !

"Kami meminta penyidik Polda Riau untuk mengambil langka pasti, sebab proyek dengan nilai fantastis itu terlihat jelas dikerjakan asal-asalan," tambahnya.

Kevin pun mempertanyakan tugas pengawas lapangan pada proyek tersebut.

  • Baca juga: PN Pekanbaru Tunda Kasus Hotel Kuansing, AMUK : "Masyarakat Menunggu Putusan Pengadilan

“Yang jadi pertanyaannya saat ini adalah pengawasnya ada atau tidak, sehingga hasilnya seperti itu. Penyidik Polda Riau dalam hal ini Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau harus segera bertindak. Atau kalau CV. Adhigana sebagai kontraktor pelaksana punya itikad baik dan masih ada waktu biaya perawatan ditanggung kontraktor, segera bongkar lalu dikerjakan ulang,” ujarnya.

"Kami menduga kalau sampai pengawasnya tidak melaksanakan tugasnya dengan baik berarti ada hal-hal yang menyimpang,” imbuhnya.

  • Baca juga: Dua Tempat Lansir Solar Milik Apis di Jl Kenanga Ujung Diduga Luput Penindakan

Kevin mengatakan, didalam item proyek sudah ada Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), maka dari mulai proses sampai akhir pengerjaan mengacu pada RAP.

“Ada banyak proyek yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak benar, sehingga hasilnya kurang bagus, proyek aspal Titian Modang ini buktinya. Prinsip kita masih sama, semua orang yang melanggar hukum, yang korupsi, semua orang culas harus ditangkap,” ungkapnya.

  • Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Aliansi Mahasiswa Laporkan Kades Toar Ke Kejari Kuansing

Ditempat terpisah, reporter menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Faizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. 

Begitu juga dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Geo Hingga berita ini tayang, pesan yang dikirim via Whatsapp pribadinya belum dijawab. (Rusdiansyah)*

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Tampil Bermain di Stadium Utama Riau 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 16:13 WIB
  • Sport

    Manajer PSPS Riau Ajukan Banding 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 14:56 WIB
  • Sorotan

    Soroti Kerusakan Bekas Galian IPAL & PDAM 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 08:59 WIB
  • Ekbis

    Pekanbaru Hapus Biaya Uji KIR Kendaraan

    Jumat, 19 Jan 2024 | 08:00 WIB
  • Nasional

    MK Kembali Menangkan Kejaksaan, Komisi Kejaksaan RI Berikan Apresiasi

    Kamis, 18 Jan 2024 | 23:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    PSI Bina Widya dan Pemuda Pancasila Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng

    Kamis, 11 Des 2025 - 11:58 WIB

SOROTAN

  • Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal, Warga: APH Kok Tak Bertindak

    Sabtu, 15 Nov 2025 | 20:48 WIB
  • Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Resmi Mendaftar, Fauzan-Dion Siap Perjuangkan Hak-Hak Mahasiswa UNRI

    Kamis, 13 Nov 2025 | 20:55 WIB
  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com