https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Tingkatkan Efisiensi, Komisi VI DPR RI Dukung Streamlining BUMN •   Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka •   Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk •   Bukan Sekadar Penghargaan, Enam Prestasi Antar Polda Riau Jadi Juara Umum Ketahanan Pangan
Home › Hukum › Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau
Hukum
Kuansing

AMPUH Kuansing

Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau

Jumat, 19 Januari 2024 | 19:17 WIB,  
Penulis : TIM
Bisa Dikupas Dengan Jari, AMPUH Akan Laporkan Proyek Aspal Titian Modang Ke Polda Riau

Keterangan Foto: Kevin Dharma Putra wakil koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuansing saat tinjau kondisi jalan Bukit Temenung

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek jalan aspal Titian Modang Bukit Temenung senilai Rp 2 miliar di Kopah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. AMPUH menduga proyek jalan aspal tersebut dikerjakan asal jadi sehingga mudah rusak. Padahal proyek yang dibiayai dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kuansing itu selesai dikerjakan pada akhir tahun 2023.

“Kami indikasi ada banyak permainan busuk dalam pengerjaan proyek ini. Buktinya pada November 2023 yang lalu jalan aspal ini sempat viral karena tersebarnya vidio yang memperlihatkan kondisi aspal bisa dikelupaskan dengan jari tangan,” kata Wakil Kordinator AMPUH Kevin Dharma Putra kepada wartawan, Jum'at (19/01/ 2024).

    Baca juga:
  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

Menurut Kevin, untuk memastikan tuduhannya, dia berencana melakukan uji laboratorium terhadap mutu pekerjaan. 

"Nanti kita coba uji laboratorium. Sampel pada pekerjaan proyek tersebut sudah kami kumpulkan," katanya.

Untuk menguji kualitas pekerjaan proyek itu, dia berencana menemui beberapa pihak laboratorium di Pekanbaru. 

"Ini sementara kami upayakan dengan teman-teman di luar Kuansing untuk pengujian kualitas pekerjaan tersebut, utamanya kualitas aspal,” ujarnya.

Setelah ada hasil laboratorium, kata Kevin, pihaknya akan membandingkan dari tempat yang berbeda dengan hasil laboratorium yang diperoleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kuantan Singingi. 

"Akan kita kawal dan lihat nanti hasilnya,” ucapnya. 

Kevin menambahkan, hasil uji laboratorium dari dua tempat berbeda itu akan menjadi salah satu bagian lampiran laporan mereka ke penegak hukum. Sebab, Kevin menduga mekanisme dari pekerjaan tersebut tidak sesuai standar. 

"Perlu kami ulangi, proyek jalan aspal yang dikerjakan CV. Adhigana dengan nilai kontrak Rp 2.028.866.00 berlokasi di Bukit Temenung Kopah ini secara kasat mata orang awam sangat jelas dalam proses pekerjaannya ada indikasi korupsi,” katanya.

"Kami meminta penyidik Polda Riau untuk mengambil langka pasti, sebab proyek dengan nilai fantastis itu terlihat jelas dikerjakan asal-asalan," tambahnya.

Kevin pun mempertanyakan tugas pengawas lapangan pada proyek tersebut.

“Yang jadi pertanyaannya saat ini adalah pengawasnya ada atau tidak, sehingga hasilnya seperti itu. Penyidik Polda Riau dalam hal ini Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau harus segera bertindak. Atau kalau CV. Adhigana sebagai kontraktor pelaksana punya itikad baik dan masih ada waktu biaya perawatan ditanggung kontraktor, segera bongkar lalu dikerjakan ulang,” ujarnya.

"Kami menduga kalau sampai pengawasnya tidak melaksanakan tugasnya dengan baik berarti ada hal-hal yang menyimpang,” imbuhnya.

Kevin mengatakan, didalam item proyek sudah ada Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP), maka dari mulai proses sampai akhir pengerjaan mengacu pada RAP.

“Ada banyak proyek yang didapatkan dengan cara-cara yang tidak benar, sehingga hasilnya kurang bagus, proyek aspal Titian Modang ini buktinya. Prinsip kita masih sama, semua orang yang melanggar hukum, yang korupsi, semua orang culas harus ditangkap,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, reporter menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Faizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. 

Begitu juga dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Geo Hingga berita ini tayang, pesan yang dikirim via Whatsapp pribadinya belum dijawab. (Rusdiansyah)*

Editor : Redaktur

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sport

    Tampil Bermain di Stadium Utama Riau 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 16:13 WIB
  • Sport

    Manajer PSPS Riau Ajukan Banding 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 14:56 WIB
  • Sorotan

    Soroti Kerusakan Bekas Galian IPAL & PDAM 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 08:59 WIB
  • Ekonomi

    Pekanbaru Hapus Biaya Uji KIR Kendaraan

    Jumat, 19 Jan 2024 | 08:00 WIB
  • Nasional

    MK Kembali Menangkan Kejaksaan, Komisi Kejaksaan RI Berikan Apresiasi

    Kamis, 18 Jan 2024 | 23:06 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dijanjikan Berangkat Haji 2025 Tanpa Antrean, Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penipuan ke Polda Riau

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB
  • #2

    Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan, Tunggakan Bertahun-tahun Kini Bisa Dibereskan

    Selasa, 11 Agu 2026 - 00:26 WIB
  • #3

    Menyala ! Tim Gabungan Polda, Polres dan Polsek Singingi Kembali Gelar Operasi PETI 

    Selasa, 04 Agu 2026 - 20:02 WIB
  • #4

    Diduga Quarry Ilegal di Kampar Rusak Jalan dan Sebar Debu, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

    Selasa, 28 Jul 2026 - 17:11 WIB
  • #5

    Mahasiswa FBN Universitas Riau Susun Peta Potensi Kelurahan Agrowisata sebagai Media Informasi dan Edukasi Masyarakat

    Rabu, 29 Jul 2026 - 15:50 WIB
  • #6

    Sambut HUT RI ke-81, Polisi Bagikan Bendera Merah Putih untuk Kobarkan Nasionalisme Warga Bukitraya

    Selasa, 04 Agu 2026 - 15:33 WIB
  • #7

    Pascasarjana Administrasi Pendidikan UNRI Dorong Pemberdayaan Masyarakat melalui Olahan Dimsum Ikan Patin

    Rabu, 29 Jul 2026 - 19:06 WIB
  • #8

    Kapolsek Batu Hampar Pimpin Langsung Penanaman Jagung 2 Hektare

    Kamis, 30 Jul 2026 - 12:33 WIB
  • #9

    TPK Desa Alam Panjang Turun ke Sekolah Gaungkan GATI, Dorong Peran Ayah dalam Mendidik Anak

    Rabu, 05 Agu 2026 - 15:43 WIB

HUKRIM

  • Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Polisi Bongkar Dugaan Karhutla di Lahan HGU Bengkalis, 2 Orang Tersangka

    Rabu, 12 Agu 2026 | 11:23 WIB
  • Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Sabu 1 Kilogram Diselundupkan Lewat Bandara SSK II, Penumpang Tujuan Jakarta Diciduk

    Rabu, 12 Agu 2026 | 10:38 WIB
  • Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Semalam, Polisi Bekuk 3 Pengedar Sabu di 2 Lokasi Pekanbaru, 12,46 Gram Barang Bukti Disita

    Selasa, 11 Agu 2026 | 14:27 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Riau Periode 12–18 Agustus 2026 Turun

    Selasa, 11 Agu 2026 | 21:35 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Harga TBS Sawit Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.936 per Kilogram

    Selasa, 11 Agu 2026 | 06:50 WIB
  • Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Wamenkeu Juda Agung Dorong Pasar Keuangan RI Makin Dalam untuk Perkuat Pembiayaan Ekonomi

    Senin, 10 Agu 2026 | 20:04 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com