https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Sport › Manajer PSPS Riau Ajukan Banding 
Sport
Pekanbaru

Dua Laga Tanpa Suporter Plus Denda 

Manajer PSPS Riau Ajukan Banding 

Jumat, 19 Januari 2024 | 14:56 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Manajer PSPS Riau Ajukan Banding 

Manajer PSPS Riau Edward Riansyah

PEKANBARU, Tabloid Diksi – Sanksi bertanding tanpa penonton di dua laga kandang dan denda Rp25 juta akibat rusuh suporter saat laga kandang kontra Nusantara United, 11 Januari lalu, membuat manajemen PSPS Riau berupaya melakukan banding. Sanksi tersebut diberikan oleh Komisi Disiplin PSSI, 16 Januari 2024.

Manajer sekaligus COO PSPS Riau Edward Riansyah menyampaikan, pihaknya akan melakukan upaya banding. Menurutnya, sanksi yang diberikan berupa larangan pertandingan tanpa penonton tidak sampai dua kali.

  • Baca juga: Dispora Pekanbaru Tunggu Ketersediaan Anggaran Terkait Rencana Turnamen Esport

"Perbuatan suporter memang tidak dibenarkan, tapi hari ini kami akan mengajukan banding ke PSSI berkaitan dengan hukuman yang diberikan. Hari ini kami proses untuk banding, karena harusnya kan tak sampai dua pertandingan," ujar Edu (Edward), Kamis (18/01/2024).

Ia berharap, banding yang diajukan manajemen PSPS dapat meringankan sanksi yang diputuskan oleh PSSI. Ia menilai, PSSI juga dapat melakukan peninjauan kembali terhadap sanksi yang diberikan.

  • Baca juga: Atlit Sambo Putri Riau Meraih Dua Perunggu di PON XXI Aceh-Sumut

"Itu kan bisa ditinjau kembali, bukan berarti kita membenarkan perbuatan suporter, tapi dalam kondisi ini bisa jadi pelajaran buat kita semua, karena hal-hal seperti ini yang rugi juga tim," terang Edu.

Dari kejadian itu, ia mengingatkan para penonton maupun suporter agar memetik pelajaran berharga. 

"Apa pun itu, marah, kecewa itu pasti, semua pecinta PSPS merasakannya. Saya harap kejadian ini menjadi pembelajaran pendewasaan kepada kita," jelasnya.

  • Baca juga: Stop Bermain Judi Online, Pemko Pekanbaru Canangkan Razia Handphone

Manajemen Club meminta suporter lebih bijak menyikapi setiap hasil pertandingan. Ia mengaku, pihaknya terus berusaha agar lebih baik kedepannya.

"Kita berharap PSPS bisa bangkit di dua pertandingan kandang sisa dan sanksi ini bisa diringankan jelang dua laga kandang nanti," kata Edu.

  • Baca juga: Pasca Timnas U-23 kalah dari Uzbekistan 2-0

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Soroti Kerusakan Bekas Galian IPAL & PDAM 

    Jumat, 19 Jan 2024 | 08:59 WIB
  • Ekbis

    Pekanbaru Hapus Biaya Uji KIR Kendaraan

    Jumat, 19 Jan 2024 | 08:00 WIB
  • Nasional

    MK Kembali Menangkan Kejaksaan, Komisi Kejaksaan RI Berikan Apresiasi

    Kamis, 18 Jan 2024 | 23:06 WIB
  • Nasional

    Pidsus Kejati Sumut Raih Peringkat I Satker Berkinerja Terbaik

    Kamis, 18 Jan 2024 | 23:01 WIB
  • Peristiwa

    Pelindung Alam Mitra Indonesia (PAMI) Dampingi Ribuan Masyarakat Desa Kepau Jaya Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

    Kamis, 18 Jan 2024 | 19:17 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #3

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com