https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Setahun Presiden Prabowo, Dua Ratusan Ton Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan •   Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba •   Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis •   Presiden Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Strategis ASEAN–Korea di KTT Kuala Lumpur
Lapas Narkoba
Home › Hukrim › AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih
Hukrim
Kuansing

AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih

Kamis, 11 Januari 2024 | 23:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih

Kontruksi Jalan Sei Sirih - Simpang 4 PT Wanasari, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau

KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi meminta Aparat Penegak Hukum Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, untuk segera mengusut proyek pembangunan Kontruksi Jalan Sei Sirih - Simpang 4 PT Wanasari, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Diketahui, proyek tersebut dengan nilai kontrak menghabiskan anggaran senilai Rp 4.232.061.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2023.

  • Baca juga: Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

“Jalan yang baru selesai dikerjaan itu sudah rusak. Vidio jalan rusak itu viral dibanyak medsos, orang awam saja bisa menilai proyek tersebut dikerjakan asal-asalan alias tidak sesuai bestek. Demi penegakan hukum terhadap pelaku tindakan korupsi, dalam waktu dekat tim kami akan segera membuat laporan resmi ke Subid III Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejati Riau supaya mengundang APH bertindak untuk mengusut kontraktor, PPK dan PPTK proyek yang diduga syarat akan aroma korupsi tersebut,” ungkap Kordinator Ampuh, Prigus Pendra, dalam keterangan tertulis, Kamis, (11/1/2024)

Prigus menyampaikan, bahwa hasil kajian pihaknya di lapangan memang ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dengan mengurangi spek pekerjaan.

  • Baca juga: Polrestabes Makassar Musnahkan 1,4 Kg Sabu, Tegaskan Komitmen Polri Berantas Narkoba

"Kualitas pekerjaan sangat amburadul, mutu aspal dan BJ Aspal terlihat sangat tidak memadai, CV Karya Mulia Abadi selaku kontraktor pelaksana diduga kuat mencari keuntungan besar dengan cara korup kongkalikong bersama PPK dan PPTK dalam proyek tersebut," terang Prigus.

Terhadap dugaan tersebut, Tabloiddiksi mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Zulkarnain. Namun, yang bersangkutan tidak merespons pesan dan pertanyaan yang diberikan oleh pewarta.

  • Baca juga: Diprovokasi ABS, Massa PP Rohul Kena Prank Nyaris Telan Korban Jiwa 

Ditempat terpisah, Tabloiddiksi juga menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Faizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Hingga berita ini tayang, pesan yang dikirim via Whatsapp pribadinya masih ceklis satu.***

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

KorupsiHukumProyek Bermasalah
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Dinsos Riau Tersorot Mainkan Anggaran Makan Minum ODGJ

    Kamis, 11 Jan 2024 | 20:36 WIB
  • Peristiwa

    Puluhan Mahasiswa di Riau Minta KPK Tindak Lanjuti Kasus Korupsi Water Front City Seret Nama Sekda dan Bupati

    Rabu, 06 Des 2023 | 16:33 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Memeriksa Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai

    Selasa, 28 Nov 2023 | 22:30 WIB
  • Hukrim

    JAMPIDSUS Periksa 6 Saksi Baru Terkait Duta Palma Group di Inhil

    Jumat, 24 Nov 2023 | 17:52 WIB
  • Hukrim

    Kejagung RI Ungkap Progres Penyidikan Tipikor, Hipma Inhu Suarakan Tangkap Mantan Bupati

    Rabu, 22 Nov 2023 | 20:38 WIB

Terpopuler

  • #1

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 - 13:30 WIB
  • #2

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 - 13:23 WIB
  • #3

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 - 22:29 WIB
  • #4

    Jelang Akhir Tahun, Pemko Pekanbaru Tuntaskan Overlay 29 Ruas Jalan

    Rabu, 22 Okt 2025 - 15:00 WIB
  • #5

    Tak Perlu Antre Panjang Lagi, RSD Madani Pekanbaru Buka Layanan Hemodialisis

    Selasa, 28 Okt 2025 - 08:34 WIB

SOROTAN

  • Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Bersama Masyarakat dan Tokoh Adat, Polsek Singingi Deklarasikan Perang terhadap Narkoba

    Rabu, 29 Okt 2025 | 13:23 WIB
  • Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Bronjong Tebing Sungai Mulai Dibangun, Masyarakat Desa Domo Berharap!

    Selasa, 21 Okt 2025 | 22:29 WIB
  • Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Dua Unit Mobil Canter Diduga Mengangkut Kayu Hasil Penebangan Liar Melintas Malam

    Selasa, 23 Sep 2025 | 01:04 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com