Home › Hukum › AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih
AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih
Keterangan Foto: Kontruksi Jalan Sei Sirih - Simpang 4 PT Wanasari, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau
KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi meminta Aparat Penegak Hukum Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, untuk segera mengusut proyek pembangunan Kontruksi Jalan Sei Sirih - Simpang 4 PT Wanasari, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Diketahui, proyek tersebut dengan nilai kontrak menghabiskan anggaran senilai Rp 4.232.061.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2023.
- Baca juga:
“Jalan yang baru selesai dikerjaan itu sudah rusak. Vidio jalan rusak itu viral dibanyak medsos, orang awam saja bisa menilai proyek tersebut dikerjakan asal-asalan alias tidak sesuai bestek. Demi penegakan hukum terhadap pelaku tindakan korupsi, dalam waktu dekat tim kami akan segera membuat laporan resmi ke Subid III Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejati Riau supaya mengundang APH bertindak untuk mengusut kontraktor, PPK dan PPTK proyek yang diduga syarat akan aroma korupsi tersebut,” ungkap Kordinator Ampuh, Prigus Pendra, dalam keterangan tertulis, Kamis, (11/1/2024)
Prigus menyampaikan, bahwa hasil kajian pihaknya di lapangan memang ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dengan mengurangi spek pekerjaan.
"Kualitas pekerjaan sangat amburadul, mutu aspal dan BJ Aspal terlihat sangat tidak memadai, CV Karya Mulia Abadi selaku kontraktor pelaksana diduga kuat mencari keuntungan besar dengan cara korup kongkalikong bersama PPK dan PPTK dalam proyek tersebut," terang Prigus.
Terhadap dugaan tersebut, Tabloiddiksi mencoba menghubungi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Zulkarnain. Namun, yang bersangkutan tidak merespons pesan dan pertanyaan yang diberikan oleh pewarta.
Ditempat terpisah, Tabloiddiksi juga menghubungi Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singingi, Faizal selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Hingga berita ini tayang, pesan yang dikirim via Whatsapp pribadinya masih ceklis satu.***






Komentar Via Facebook :