Home › Hukrim › AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih
AMPUH Ingatkan APH Tangkap PPK dan PPTK Proyek Jalan Sei Sirih
KUANSING, Tabloid Diksi - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi meminta Aparat Penegak Hukum Ditreskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, untuk segera mengusut proyek pembangunan Kontruksi Jalan Sei Sirih - Simpang 4 PT Wanasari, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Diketahui, proyek tersebut dengan nilai kontrak menghabiskan anggaran senilai Rp 4.232.061.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kuansing tahun 2023.
Komentar Via Facebook :