https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Plt Bupati Klaten Diperiksa KPK, Penyidik Dalami Barang Bukti Sitaan •   Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas •   Pemkab Kampar Harapkan Sinergi dengan Kepala OJK Riau yang Baru •   Menkum: Kebebasan Beribadah Merupakan Hak yang Wajib Dijamin Negara
Home › Nasional › Kejari Pekanbaru Raih Predikat Zona Integritas
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Penghargaan Terbaik Layanan Barang

Kejari Pekanbaru Raih Predikat Zona Integritas

Jumat, 15 Desember 2023 | 14:38 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Kejari Pekanbaru Raih Predikat Zona Integritas

Keterangan Foto: Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menerima penghargaan yang diserahkan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait dengan Pelayanan Publik kategori Layanan Barang.

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Asep Sontani Sunarya, di Jakarta, Kamis 14 Desember 2023). Penghargaan diserahkan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

    Baca juga:
  • Plt Bupati Klaten Diperiksa KPK, Penyidik Dalami Barang Bukti Sitaan

  • Menkum: Kebebasan Beribadah Merupakan Hak yang Wajib Dijamin Negara

  • Ombudsman Buka Posko Pengaduan TKA 2026, Dugaan Penyimpangan Bisa Dilaporkan

Hal itu dibenarkan Asep Sontani, melalui sambungan seluler usai menerima penghargaan dari Kemenpan-RB. 

"Alhamdulilah, Kejaksaan Negeri Pekanbaru mendapatkan predikat baru terkait Zona Integritas. Kita mendapatkan predikat terkait dengan Pelayanan Publik kategori Layanan Barang," ujar Asep, Kamis (14/12/2023).

Dijelaskan Asep Sontani, penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023. Keputusan ditetapkan di Jakarta, 24 November 2023.

Sebelumnya, pada 2019 Kejari Pekanbaru meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Pada 2020 meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan 2022 Kejari Pekanbaru kembali meraih penghargaan terkait Pelayanan Publik Ramah bagi Kelompok Rentan.

Ia berharap, jajarannya bisa terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik internal maupun pelayanan eksternal. 

"Terutama peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat luas terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan," jelas Asep Sontani.

Dengan perolehan prestasi itu (Kategori Layanan Barang), Kejari Pekanbaru telah menerima 4 penghargaan dari Kemenpan RB terkait dengan pelayanan publik. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sorotan

    Prodi Perbankan Syariah FIS UNIKS Lakukan Uji Kompetensi bersama BSI KCP Teluk Kuantan

    Jumat, 15 Des 2023 | 13:22 WIB
  • Internasional

    Pemko Tunggu Verifikasi UNHCR

    Jumat, 15 Des 2023 | 11:16 WIB
  • Politik

    KOMJAK Buka Ruang Pengaduan Pelanggaran Netralitas

    Jumat, 15 Des 2023 | 08:26 WIB
  • Nasional

    ST Burhanuddin Terima Anugerah "Person of The Year in Good Governance"

    Kamis, 14 Des 2023 | 18:14 WIB
  • Politik

    Anies Baswedan Sambangi Kota Pekanbaru

    Kamis, 14 Des 2023 | 14:16 WIB

Terpopuler

  • #1

    Dugaan Tambang Ilegal di Kampar Disorot, Polsek Tambang Turun ke Parit Baru

    Kamis, 29 Okt 2026 - 17:28 WIB
  • #2

    17.500 Orang Padati KKR Pemuda Riau, Peserta Membludak, Panitia Evaluasi Gelaran 2027

    Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB
  • #3

    GRANAT Apresiasi Konsistensi Polresta Pekanbaru dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika

    Senin, 02 Nov 2026 - 21:13 WIB
  • #4

    Pilkades Siarang-arang Disorot, Warga Mengaku Kehilangan Hak Pilih

    Selasa, 27 Okt 2026 - 01:08 WIB
  • #5

    Dukung Green Policing Polda Riau, Bhabinkamtibmas Payung Sekaki Gandeng Warga Hijaukan Pekanbaru

    Rabu, 28 Okt 2026 - 13:22 WIB
  • #6

    Sikat Habis Narkoba! Razia 6 THM di Pekanbaru Jaring Pekerja Positif Sabu Dini Hari

    Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:12 WIB
  • #7

    Polda Riau Gelar Minggu Kasih di GBI Bethany: Polisi Siap Dengar Aspirasi Warga

    Minggu, 25 Okt 2026 - 12:34 WIB
  • #8

    Bersih-Bersih Internal! Kapolda Riau Ancam Pecat Polisi Pengedar Narkoba

    Senin, 02 Nov 2026 - 13:12 WIB
  • #9

    Mahasiswa HMI Geruduk DPRD Riau, Polresta Pekanbaru Kawal hingga Audiensi

    Selasa, 27 Okt 2026 - 19:25 WIB

HUKRIM

  • Tangis Ibu di Kampar Ungkap Kaki Anak Disulut Rokok, Ternyata Jadi Korban Sodomi

    Tangis Ibu di Kampar Ungkap Kaki Anak Disulut Rokok, Ternyata Jadi Korban Sodomi

    Jumat, 06 Nov 2026 | 11:59 WIB
  • Simpan Sabu Siap Edar di Plafon Rumah, Pria di Kampar Diciduk Polisi Tanpa Perlawanan

    Simpan Sabu Siap Edar di Plafon Rumah, Pria di Kampar Diciduk Polisi Tanpa Perlawanan

    Jumat, 06 Nov 2026 | 09:20 WIB
  • Penggerebekan Bandar Narkoba di Kampar, Polisi Temukan 1,2 Kg Ganja Siap Edar

    Penggerebekan Bandar Narkoba di Kampar, Polisi Temukan 1,2 Kg Ganja Siap Edar

    Jumat, 06 Nov 2026 | 08:55 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Bappebti Rilis Pemeringkatan Pialang Berjangka, Ini Daftar 12 Perusahaan Teratas

    Jumat, 06 Nov 2026 | 22:13 WIB
  • Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Bansos Digital Mulai Disiapkan, Pemprov Riau Genjot Registrasi Perlinsos

    Jumat, 06 Nov 2026 | 19:20 WIB
  • Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Dorong Batik Mendunia, Kemendag Siapkan Akses Buyer di 33 Negara

    Jumat, 06 Nov 2026 | 18:45 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com