Home › Daerah › Kejari Bengkalis Gelar Test Urine Mendadak
Pastikan Seluruh Pegawai Bersih dari Narkoba
Kejari Bengkalis Gelar Test Urine Mendadak
Keterangan Foto: Kejaksaan Negeri Bengkalis gelar test urine kepada seluruh pegawai Kantor Kejaksaan.
BENGKALIS, Tabloid Diksi - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Zainur Arifin Syah, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawai dan staf di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (12/12/2023) lalu.
Pelaksanaan test urine tersebut bertujuan memastikan semua anggota di lingkungan kejaksaan bersih dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
- Baca juga:
Kegiatan itu dilakukan di Kantor Kejari Bengkalis Jalan Pertanian dengan bantuan petugas medis dari RSUD Bengkalis, melibatkan seluruh pegawai, termasuk Kajari, para Kasi, Kasubag BIN, Kasubsi, Jaksa Fungsional, pegawai tata usaha, honorer, dan petugas keamanan serta CS.
Dalam rilis tertulisnya,
Zainur Arifin Syah, Kajari Bengkalis menjelaskan, bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba, khususnya di Kejari Bengkalis.
"Pemeriksaan ini dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada seluruh pegawai, komitmen kejaksaan untuk menjaga kebersihan dan kebebasan dari penyalahgunaan narkotika," {ujarnya} .
Pemeriksaan urine mendadak itu menjadi bukti komitmen kejaksaan mewujudkan personel yang bersih dari segala hal yang menyimpang dan melanggar hukum.
Kajari Bengkalis didampingi Kasi Intel, Herdianto juga menegaskan, kejaksaan sebagai bagian dari ASN dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjauhkan diri dari penyalahgunaan narkotika.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis Herdianto menambahkan, bahwa kegiatan itu tidak diketahui oleh pegawai, dan hasilnya menyatakan bahwa semua pegawai dan staf Kejari Bengkalis negatif, artinya bebas dari penyalahgunaan narkotika.
"Tes ini sifatnya dadakan, sebagai bukti nyata dari kebersihan dan komitmen kejaksaan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika," ujarnya.






Komentar Via Facebook :