https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Hukrim › Polresta Pekanbaru Sikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi
Hukrim
Pekanbaru

Sita 3,5 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi

Polresta Pekanbaru Sikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Rabu, 13 Desember 2023 | 08:14 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Polresta Pekanbaru Sikat Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Polresta Pekanbaru meringkus 4 sindikat pelaku pengedar jaringan narkoba antar provinsi.

PEKANBARU, Tabloid Diksi - Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan sindikat narkoba jaringan antara Provinsi. 

Dari pengungkapan itu petugas meringkus empat tersangka.

Dari tangan keempat pelaku disita barang bukti 3,5 kilogram sabu dan 1.441 butir ekstasi. 

  • Baca juga: Dugaan Bisnis Ilegal BBM, Pertamina dan APH Diminta Tindak Tegas !

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian mengatakan, barang haram tersebut akan dikirim dari Pekanbaru melalu bandara SSK II ke Jawa Timur.

Barang haram ini rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui jasa ekspedisi. 

  • Baca juga: Istri Tragis Dibunuh Suami di Kuansing, Polisi Selidiki Kasus !

“Dua TKP merupakan kerjasama antara Avseq Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru dengan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Operasi ini berlangsung selama tiga hari di tiga lokasi berbeda,” kata Jefri, Selasa (12/12/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya mengungkap kasus pertama terjadi pada Senin, 27 November 2023. Dalam operasi tersebut tim opsnal yang dipimpin Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko berhasil membekuk 2 tersangka yakni FAS dan FK. Keduanya berperan sebagai penerima dan pengirim barang.

  • Baca juga: Jual Beli Chip Judi Online di Counter Handphone, Polsek Tapung Ringkus Pelaku !

“Dari tersangka disita barang bukti 295 gram sabu yang akan dikirim ke luar Pekanbaru,” terangnya.

Kemudian untuk pengungkapan kedua, terjadi pada Selasa, 28 November 2023. Dalam operasi itu, petugas membekuk seorang tersangka SA. Selain pelaku, polisi menyita barang bukti 3 Kg sabu dan 1.392 butir ekstasi.

  • Baca juga: Kembali Marak, Mafia BBM Sedot Solar dan Pertalite Terkoordinir Di Kampar Kiri !

“Total 3 Kg sabu 1.392 butir ekstasi dari tersangka SA disita di terminal kargo Bandara SSK II Pekanbaru. Selanjutnya dilakukan pengembangan, barang haram itu akan dikirim ke Bangkalan, Provinsi Jawa Timur (Jatim),” lanjutnya.

Kemudian, polisi berangkat menuju Jatim untuk melakukan pengembangan. Sesampai di Jatim, polisi menemukan sejumlah bahan kimia diduga sebagai bahan pembuat sabu. Bahan yang digunakan untuk memproduksi sabu di rumah pelaku, diduga sebagai home industri sabu.

  • Baca juga: Kemkomdigi kembali Tutup 41.026 Konten Terafiliasi Judol

“Pada saat pengungkapan di Jatim, ditemukan di lokasi 1 paket sedang narkotika jenis sabu, alkohol, ethanol dan bahan kimia lain. Ini belum jadi, cuma zat kimianya saja,” urai Jefri.

Penangkapan terakhir terjadi pada Rabu 29 November 2023 di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Delima, kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Di lokasi ini, petugas menyita 49 butir pil ekstasi dan mengamankan tiga tersangka yakni Z alias Fahmi, MR alias Gopal, dan HP alias Hanafi.

  • Baca juga: Tim Jaksa Limpahkan Kasus Korupsi Dana Bencana di Siak ke JPU

Dari tangan keempat pelaku petugas menyita barang bukti 3,5 kilogram sabu dan 1.441 butir ekstasi. 

Dari hasil investigasi, barang haram itu akan di jual kepada pengunjung KTV yang ada di beberapa wilayah di Jawa Timur. 

  • Baca juga: Kejari Kuansing Memulai Proses Dugaan Korupsi Kepala Desa Toar

"Atas perbuatannya para tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara diatas 5 tahun,” ujarnya.

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ekbis

    Pemko Pekanbaru Lakukan Intervensi Penurunan Harga

    Selasa, 12 Des 2023 | 21:24 WIB
  • Sorotan

    Korban Galian PDAM Berjatuhan

    Selasa, 12 Des 2023 | 17:31 WIB
  • Politik

    Anies Berkunjung ke-Pekanbaru Rabu Ini

    Selasa, 12 Des 2023 | 16:17 WIB
  • Ekbis

    4 Wisata Alam Pekanbaru Cocok untuk Dikunjungi

    Selasa, 12 Des 2023 | 15:47 WIB
  • Ekbis

    Riau Terima Rp3,5 Triliun Dana PI 10% PT. PHR

    Selasa, 12 Des 2023 | 14:04 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com