https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Komsos Diwilayah Desa Binaan, Babinsa Koramil 06/TM Kodim 0321/Rohil Ajak Masyarakat Bangun Kebersamaan •   Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun •   Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar •   DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45
Home › Ekbis › Riau Terima Rp3,5 Triliun Dana PI 10% PT. PHR
Ekbis
Pekanbaru

Cair Jelang Akhir 2023

Riau Terima Rp3,5 Triliun Dana PI 10% PT. PHR

Selasa, 12 Desember 2023 | 14:04 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
Riau Terima Rp3,5 Triliun Dana PI 10% PT. PHR

PEKANBARU,Tabloid Diksi - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) telah menyetujui pengalihan Participating Interest (PI) sebesar 10% dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk Provinsi Riau melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum Rokan (RPR). Artinya, dana PI 10% dari PHR untuk Riau akan segera cair dengan nilai total Rp 3,5 triliun.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Direktur Utama PHR Chalid Said Salim ke RPR disaksikan Gubernur Riau Edy Natar Nasution di Kompleks Perkantoran PHR di Rumbai, Pekanbaru, Senin (11/12/2023). 

  • Baca juga: LAM Gelar Tepuk Tepung Tawar, Sambut Kehadiran dan Kemenangan Abdul Wahid Putra Terbaik Inhil

Dana PI 10% yang akan dibayarkan ini merupakan periode operasi PHR dari awal alih kelola yakni 9 Agustus 2021 hingga 30 Oktober 2023.

Rencananya, pencairan dana PI 10% tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimulai Tahap I untuk periode operasi PHR 9 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2023 yang akan dicairkan pada 13 Desember 2023. Selanjutnya, pencairan Tahap II yang merupakan periode operasi PHR 1 Januari 2023 hingga 30 Oktober 2023 yang akan dilakukan maksimal tanggal 27 Desember 2023.

  • Baca juga: KUD Raharja Tani Jaya Gelar RAT Laporan Pertanggungjawaban dan Rencana Kerja

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT. PHR Chalid Said Salim dalam penyerahan dana PI tersebut di Rumbai. 

“Kami senang sekali akan segera mengirimkan dana PI 10% untuk Riau pada Desember ini.  Kami berharap, dengan adanya keterlibatan daerah dalam hal ini RPR untuk mengelola dana PI ini, bisa memberikan banyak manfaat yang baik bagi Riau, khususnya untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Riau,” ujarnya.

  • Baca juga: Party Terhebat Februari di Heaven Two, Reservasi Segera!

Chalid mengatakan, adanya PI 10% ini menjadi sumber pendapatan baru bagi Riau, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. 

“Dan kami yakin, pengelolaan PI 10% oleh Riau ini bisa berdampak pada pergerakan roda perekonomian di Riau yang berujung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Riau,” terangnya.

Selaku Direktur Utama PHR, Chalid mengapresiasi keberhasilan dan kerja sama berbagai pihak terkait kebijakan PI 10% untuk Riau ini, di antaranya Kementerian ESDM, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), PT Pertamina (Persero), Pemprov Riau dan PT Riau Petroleum Rokan sebagai BUMN yang terlibat.

  • Baca juga: Rampung 2026, Tol Lingkar Pekanbaru Akan Dilengkapi Tiga Gerbang Tol dan Rest Area Berbudaya Lokal

“Keberhasilan ini juga tak lepas dari dukungan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) di Riau dan tentunya dari masyarakat Riau. Semoga amanah ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” jelasnya.

"Kami juga berharap, RPR bisa berperan dalam mendukung dan membantu PHR dalam menciptakan suasana operasi yang kondusif dan aman di WK Rokan, termasuk dalam dukungan untuk mendapatkan perizinan terutama yang masih dalam kewenangan pemerintah daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah misalnya, persoalan pertanahan, perizinan dan lainnya," kata Chalid.

  • Baca juga: Stand PT Musimmas Jadi Sorotan di Helat Pelalawan 2024, Tawarkan Harga Minyak Goreng Terjangkau

Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengapresiasi pencairan dana PI 10% oleh PHR ini. Dikatakannya, dana PI 10% ini akan berkontribusi besar, baik bagi Pemprov Riau, maupun pemerintah daerah kabupaten penghasil migas di WK Rokan.

“Sebab pencairan dana ini merupakan upaya melanjutkan komitmen program pembangunan daerah,” ujarnya.

  • Baca juga: Pekanbaru Siapkan Transformasi Kota Tua dan Alun-Alun Rumbai Pesisir

Gubernur Riau mengatakan, sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dana PI 10% dari PHR, saat ini Pemprov Riau sedang menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) agar penerimaan PI 10% tersebut bisa dimanfaatkan oleh BUMD untuk dapat berkontribusi di industri hulu migas.

“Selain itu, agar juga dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta dapat digunakan dalam program prioritas pembangunan, seperti infrastruktur, pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan pelayanan masyarakat dan pengembangan UMKM yang ada di Riau,” terang Edy Nasution.

  • Baca juga: Pekanbaru Job Fair 2024, Buka Ribuan Kesempatan Kerja 

Ia mengajak, seluruh komponen Riau untuk bisa bekerja secara maksimal sesuai tanggung jawab masing-masing, guna memberikan manfaat besar yang bisa dinikmati oleh masyarakat Riau.

“Mari bersyukur kepada Allah SWT,  karena Bumi Lancang Kuning ini telah Allah berkahi dengan sumber daya alam minyak dan gas bumi yang begitu banyak. Semoga kita tetap bisa bersinergi dalam memajukan negeri,” kata Gubernur.

  • Baca juga: Mulai 1 Juni, Pemko Pekanbaru Hapus Denda Pajak Daerah

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menyetujui pembayaran PI 10% dari PHR untuk Riau yang tertuang dalam surat Nomor T-817/MG.04/MEM/2023 tanggal 4 Oktober 2023 dengan Hal Persetujuan Pengalihan Partisipasi Interes 10% di Wilayah Kerja (WK) Rokan. Dengan demikian, susunan pemegang PI di WK Rokan yakni, PT PHR sebanyak 90% dan Provinsi Riau melalui BUMD Riau Petroleum Rokan sebanyak 10%. PHR siap untuk membayarkan dana PI tersebut segera ke RPR agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kemajuan masyarakat Provinsi Riau.

 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peristiwa

    Kajati Riau Terima Kunjungan Kerja Dirut PT. PHR

    Selasa, 12 Des 2023 | 13:18 WIB
  • Peristiwa

    Evakuasi Tim Rescue Siaga SAR Meranti, 10 Selamat, 1 Dalam Pencarian

    Selasa, 12 Des 2023 | 10:09 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Terbitkan Belasan SKP2

    Selasa, 12 Des 2023 | 07:48 WIB
  • Ekbis

    Kadisnakertrans Riau Ajak Perusahaan Salurkan Zakat Lewat Baznas

    Senin, 11 Des 2023 | 20:47 WIB
  • Peristiwa

    Alumni Al Azhar Mesir Desak JP Pub KTV Segera Ditutup

    Senin, 11 Des 2023 | 18:47 WIB

Terpopuler

  • #1

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 - 18:01 WIB
  • #2

    Misi Penghijauan Berujung Penganiayaan, Empat Terduga Pelaku Diperiksa Polres Kampar

    Rabu, 25 Jun 2025 - 16:38 WIB
  • #3

    DPW GM Pujakesuma Riau Gelar Turnamen Voli se-Riau dalam Rangka Harlah ke-45

    Kamis, 19 Jun 2025 - 20:29 WIB
  • #4

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 - 21:32 WIB
  • #5

    Bersama Polri, Mandala Foundation Gaungkan Semangat Religi dan Ekologi di Jantung Riau

    Rabu, 18 Jun 2025 - 15:14 WIB

SOROTAN

  • Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Desak Bentuk Pansus, Cipayung Plus dan KNPI Riau Soroti Defisit Anggaran Rp1,76 Triliun

    Rabu, 25 Jun 2025 | 23:23 WIB
  • PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    PAC Pemuda Pancasila Kampar Kiri dan Camat Sepakat Perkuat Kerja Sama, Membangun Kecamatan yang Lebih Baik

    Rabu, 18 Jun 2025 | 21:32 WIB
  • Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Gubernur Riau Wajib Evaluasi OPD yang Dinilai Langgar UU KIP

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:04 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com