Home › Nasional › 9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia
Penahanan Firli Kado Terindah Rakyat Indonesia
9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia
Keterangan Foto: Yudi Purnomo mantan Penyidik KPK
JAKARTA, Tabloid Diksi - "Jika Firli ditahan maka itu merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia dalam menyambut hari antikorupsi sedunia tanggal 9 Desember 2023," kata Yudi di Jakarta, Rabu (06/12/2023) lalu.
Menurut mantan penyidik KPK itu, pada pemeriksaan Firli sebagai tersangka kali ini tidak banyak yang perlu didalami oleh penyidik. Sebab, penyidik sudah melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat, 01 Desember 2023.
- Baca juga:
Sehingga, menurutnya, prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi. Dan Penyidik Polda Metro Jaya tidak perlu sungkan lagi melakukan penahanan pascapemeriksaan tambahan.
Walaupun penahanan merupakan kewenangan Penyidik Polda Metro Jaya, lanjut dia, namun alasan obyektif sudah terpenuhi yaitu kejahatan korupsi di atas lima tahun ancaman hukuman penjaranya.
"Apalagi Firli juga disangkakan Pasal 12B UU Tipikor dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," ujar Yudi.
Yudi Purnomo menyebut, alasan subyektif dilakukan penahanan bahwa tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan atau merusak barang bukti.
"Seharusnya alasan subyektif ini sudah terpenuhi," ujarnya.
Apalagi, tambahnya, Firli juga sudah dicekal dan tidak bisa keluar negeri termasuk nonaktif dari KPK sehingga sudah tidak ada pekerjaan kedinasan lagi yang dilakukan oleh purnawirawan Polri tersebut. Yudi melanjut, bahwa pentingnya penyidik menahan akan semakin mempermudah kerja kerja penyidik dalam penuntasan kasus.
"Karena pelaku korupsi apapun jabatan pelakunya termasuk ketua KPK akan ditindak tegas sebagai bukti negara ini melawan korupsi," Kata Yudi.






Komentar Via Facebook :