https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025 •   Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat! •   Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII •   Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 
Lapas Narkoba
Home › Nasional › 9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia
Nasional
Pulau Jawa & Madura

Penahanan Firli Kado Terindah Rakyat Indonesia

9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia

Jumat, 08 Desember 2023 | 15:34 WIB,  
Penulis : Rahmat Hidayat
9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia

Yudi Purnomo mantan Penyidik KPK

JAKARTA, Tabloid Diksi - "Jika Firli ditahan maka itu merupakan kado terindah bagi masyarakat Indonesia dalam menyambut hari antikorupsi sedunia tanggal 9 Desember 2023," kata Yudi di Jakarta, Rabu (06/12/2023) lalu.

Menurut mantan penyidik KPK itu, pada pemeriksaan Firli sebagai tersangka kali ini tidak banyak yang perlu didalami oleh penyidik. Sebab, penyidik sudah melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat, 01 Desember 2023.

  • Baca juga: Pembangunan Pengaman Tebing Sei Kampar Desa Gobah Kecamatan Tambang

Sehingga, menurutnya, prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi. Dan Penyidik Polda Metro Jaya tidak perlu sungkan lagi melakukan penahanan pascapemeriksaan tambahan.

Walaupun penahanan merupakan kewenangan Penyidik Polda Metro Jaya, lanjut dia, namun alasan obyektif sudah terpenuhi yaitu kejahatan korupsi di atas lima tahun ancaman hukuman penjaranya. 

"Apalagi Firli juga disangkakan Pasal 12B UU Tipikor dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup," ujar Yudi.

  • Baca juga: Wapres Gibran Tekankan Respon Cepat dan Bantuan Banjir Tepat Sasaran

Yudi Purnomo menyebut, alasan subyektif dilakukan penahanan bahwa tersangka tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan atau merusak barang bukti.

"Seharusnya alasan subyektif ini sudah terpenuhi," ujarnya.

  • Baca juga: Pawai Lampion Meriahkan Perayaan Cap Goh Meh 2576 di Bagansiapiapi

Apalagi, tambahnya, Firli juga sudah dicekal dan tidak bisa keluar negeri termasuk nonaktif dari KPK sehingga sudah tidak ada pekerjaan kedinasan lagi yang dilakukan oleh purnawirawan Polri tersebut. Yudi melanjut, bahwa pentingnya penyidik menahan akan semakin mempermudah kerja kerja penyidik dalam penuntasan kasus.

"Karena pelaku korupsi apapun jabatan pelakunya termasuk ketua KPK akan ditindak tegas sebagai bukti negara ini melawan korupsi," Kata Yudi. 

Editor : R Hidayat

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    3 Kasus Korupsi Jerat M Adil

    Jumat, 08 Des 2023 | 14:25 WIB
  • Politik

    Kapolda dan Sekda Riau Bakal Pj Gubri, Indra Pomi Cocok Sekda Riau

    Jumat, 08 Des 2023 | 07:00 WIB
  • Hukrim

    Kejaksaan Agung Sita Ratusan Miliar Milik Bos Timah

    Kamis, 07 Des 2023 | 23:10 WIB
  • Politik

    8 Fraksi Sepakat TPP ASN Dianggarkan 12 Bulan, Kecuali Gerindra

    Kamis, 07 Des 2023 | 22:38 WIB
  • Hukrim

    Kejati Riau Tahan Direktur PT Tursania

    Kamis, 07 Des 2023 | 21:52 WIB

Terpopuler

  • #1

    Sportif dan Kondusif, KNPI Riau Puji Penyelenggaraan Mahato Cup VIII

    Rabu, 27 Agu 2025 - 08:49 WIB
  • #2

    Kenegerian Domo Klarifikasi Tudingan Penambangan Batu Secara Liar, Kader PP: Pertimbangkan Musyawarah Mufakat dan Adat Istiadat!

    Minggu, 31 Agu 2025 - 17:24 WIB
  • #3

    Harga Sparepart Motor Honda, Yamaha, Suzuki, dan Kawasaki Terbaru 2025

    Rabu, 03 Sep 2025 - 22:34 WIB

SOROTAN

  • Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Berkontribusi Nyata Untuk Masyarakat, Mahasiswa KKN Universitas Hang Tua Pekanbaru Bangun Taman Tanaman Obat Di Desa Sialang Godang Pelalawan 

    Senin, 25 Agu 2025 | 19:16 WIB
  • Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Berkomitmen Dalam Melestarian Budaya Pacu Jalur, Kampus UMRI Gelar Live Streaming Selama Helatan Pacu Jalur Tepian Narosa 

    Rabu, 20 Agu 2025 | 18:15 WIB
  • Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Sebut Dosen Dan Guru Beban Negara, Presma UNRI Ego Prayogo Kecam Keras Pernyataan Sri Mulyani Mentri Keuangan RI 

    Selasa, 19 Agu 2025 | 01:00 WIB

HUKRIM

  • Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Peredaran Narkoba Kian Marak di Kenegerian Logas Singingi, Warga Desak Tindakan Tegas Aparat

    Rabu, 18 Jun 2025 | 18:01 WIB
  • Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Wanita Mengaku Dari Pihak SPBU Diduga Di F3 Singingi, Tuding Wartawan Tidak Jelas !

    Jumat, 13 Jun 2025 | 15:22 WIB
  • Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Satpol PP Razia Rutin tertibkan Cafe Remang-Remang Desa Cengar  Puluhan wanita Penghibur di amankan 

    Senin, 17 Mar 2025 | 15:38 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com