https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten •   Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah? •   Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?
Home › Politik › 8 Fraksi Sepakat TPP ASN Dianggarkan 12 Bulan, Kecuali Gerindra
Politik
Kuansing

Pemkab Kuansing

8 Fraksi Sepakat TPP ASN Dianggarkan 12 Bulan, Kecuali Gerindra

Kamis, 07 Desember 2023 | 22:38 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
8 Fraksi Sepakat TPP ASN Dianggarkan 12 Bulan, Kecuali Gerindra

KUANSING, Tabloid Diksi - 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) sepakat agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dianggarkan dan dibayarkan penuh selama 12 bulan dalam 1 tahun. Hal ini disampaikan oleh 8 fraksi di DPRD Kuansing saat Paripurna Pandangan Umum (Pamum) Fraksi, Jum’at (24/11) lalu.

Ketua Fraksi sekaligus juru bicara Partai Keadilan Sejahtera, Syafril ST menyoroti pernyataan Bupati Kuansing disalah satu Media Online tentang penolakan anggaran TPP PPPK selama 12 bulan oleh DPRD Kuansing.

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

Di Sana Suhardiman Amby mengatakan bahwa, bahwa pihak eksekutif sedianya telah menganggarkan TPP untuk PPPK selama 12 bulan pada APBD 2024. Namun dalam pembahasannya, pihak DPRD hanya menerima untuk 6 bulan saja. Ini, menurut Syafril sebuah kebohongan.

“Pernyataan Bupati itu sama halnya dengan memutarbalikkan fakta. 8 Fraksi kami setuju, TPP PNS dan PPPK itu dianggarkan 12 bulan, malah yang tak pernah ikut pembahasan dan Paripurna itu Fraksi Gerindra, mungkin Gerindra tak setuju dengan penganggaran TPP 12 bulan itu” tegas Syafril kepada Media, Kamis (7/12/23).

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

“Perlu Saya luruskan, jangankan TPP ASN, baik PNS dan PPPK, terkait untuk pemberian honor Guru Ngaji/Gharim/Imam pada Mushollah, Masjid dan Guru MDTA, dan Surau se Kabupaten Kuansing yang awalnya dianggarkan 8 bulan, kami dari Fraksi PKS meminta untuk ditambah menjadi 12 bulan saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi,” pungkas Syafril.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Golkar, H. Sutoyo dalam Pandangan Umum meminta kepada Pemkab Kuansing agar menganggarkan untuk Tahun Anggaran 2024 TPP ASN dibayarkan penuh 12 bulan.

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

“Sudah sepatutnya TPP itu dianggarkan 12 bulan, baik untuk PNS dan PPPK yang ada di Kuansing ini,” kata Sutoyo.

Masih kata Sutoyo, TPP bagi ASN, baik PNS dan PPPK itu merupakan apresiasi dari Pemerintah Daerah dan wajib hukumnya untuk ditunaikan. Karena menurutnya, roda Pemerintahan ini dilaksakan oleh para ASn tersebut.

  • Baca juga: Menghadapi Serangan Politik, Suhardiman Amby Pilih Menjadi Contoh Ketulusan Berjuang

“Untuk 2024 mendatang kami dari Fraksi Partai Golkar sangat setuju TPP bagi PNS dan PPPK di Kuansing untuk dianggarkan 12 bulan,” ucap Sutoyo.

“Jangan lagi dibayarkan Cuma 8 bulan dalam 1 tahun,” terang Sutoyo.

  • Baca juga: Debat Publik Usai, Sesepuh Pulau Ingu Akhirnya Alihkan Dukungan dari Paslon AYO ke Paslon SDM

Sutoyo juga mengomentari terkait Evaluasi yang akan dilakukan oleh Pemkab Kuansing kepada PPPK yang ada di Kuansing, baik Tenaga Kesehatan dan Guru.

“Saya membaca di Media, hari ini Pemkab Kuansing melakukan rapat evaluasi untuk penyegaran kepada seluruh PPPK yang ada di Kuansing. Menurut saya, biarkan mereka bekerja, kan sudah ada tim penilai untuk kinerja PPPK itu,” ujar Sutoyo.

  • Baca juga: Cak Imin Dukung Abdul Wahid di Tabligh Akbar, Riau Siap Jadi Contoh Provinsi Lain

Sutoyo juga berpesan, agar PPPK yang ada di Kuansing ini jangan dijadikan alat untuk oleh Kepala Daerah untuk tujuan tertentu. Karena menurut Sutoyo, saat ini sudah memasuki Tahapan Pemilu 2024 mendatang. 

“saya meminta kepada Bupati, biarkan PPPK itu netral, jangan ada ancam mengancam. Mau sampai kapan mereka itu bekerja dibawah tekanan pemimpin,” pinta Sutoyo.

  • Baca juga: Ratusan Warga Sambut Kampanye H. Paisal di Jalan Tenaga Dumai

Untuk diketahui 8 Fraksi yang mengikuti Paripurna Pandangan Umum Fraksi adalah, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai NASDEM, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kejati Riau Tahan Direktur PT Tursania

    Kamis, 07 Des 2023 | 21:52 WIB
  • Politik

    Muflihun Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Pelanggar Netralitas Pemilu

    Kamis, 07 Des 2023 | 19:22 WIB
  • TNI-Polri

    Aidil Amin, Putra Riau (Ocu) Pertama Jabat Danbrigif

    Kamis, 07 Des 2023 | 11:38 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung Soroti Kepercayaan Publik, Kunker Hari ke 2 di Riau

    Kamis, 07 Des 2023 | 10:49 WIB
  • Peristiwa

    Polda Sumbar Segera Panggil BKSDA

    Kamis, 07 Des 2023 | 08:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    Apel Kenaikan Pangkat, Diantaranya; Iptu Irwan Fadilla SH!, kini Pimpin Unit Reserse Kriminal Polsek Kampar Kiri Hilir

    Selasa, 30 Des 2025 - 15:01 WIB
  • #2

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 - 13:15 WIB
  • #3

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 - 20:56 WIB
  • #4

    Alasan Rental Mobil Menjadi Pilihan Favorit Saat Bepergian

    Minggu, 04 Jan 2026 - 08:19 WIB
  • #5

    Strategi Tim Free Fire dan Mobile Legends Agar Menang Lebih Konsisten

    Senin, 05 Jan 2026 - 08:48 WIB

SOROTAN

  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Dapur MBG di Balai Desa Pangkalan Baru: Penyalahgunaan Fasilitas Pemerintah?

    Kamis, 01 Jan 2026 | 13:15 WIB
  • PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    PT AWE Klaim Bantu Warga Domo Atasi Erosi Sungai, Modalin Bangun Bronjong Kampung!

    Selasa, 30 Des 2025 | 20:56 WIB

HUKRIM

  • Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Jekha Saqban Saputra, SH: "Kejari INHU Jangan Tebang Pilih Dalam Kasus Korupsi BPR Indra Arta INHU"

    Minggu, 19 Okt 2025 | 13:30 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Satreskrim Polres Kampar Tangkap Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Desa Lipat Kain

    Kamis, 25 Sep 2025 | 10:44 WIB
  • Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

    Kamis, 18 Sep 2025 | 00:50 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com