https://tabloiddiksi.com

  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Hukum
  • Sorotan
  • Peristiwa
  • Pemerintah
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Siak
    • Kampar
    • Kuansing
    • Indragiri Hilir
    • Indragiri Hulu
    • Rokan Hulu
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Kepulauan Meranti
    • Pelalawan
    • Kepulauan Riau
  • Parlementaria
  • Sport
  • Video TV
  • Artikel
  • TNI Polri
  • Lainnya
    • Politik
    • Nasional
    • Internasional
    • Ekbis
    • Advertorial
    • Diksi E-Paper

Beranda

Terpopuler

Utama

Pilihan

Todays

•   Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan! •   KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling •   Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa ! •   Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?
Home › Politik › 8 Fraksi Sepakat TPP ASN Dianggarkan 12 Bulan, Kecuali Gerindra
Politik
Kuansing

Pemkab Kuansing

8 Fraksi Sepakat TPP ASN Dianggarkan 12 Bulan, Kecuali Gerindra

Kamis, 07 Desember 2023 | 22:38 WIB,  
Penulis : Noperman SPd
8 Fraksi Sepakat TPP ASN Dianggarkan 12 Bulan, Kecuali Gerindra

KUANSING, Tabloid Diksi - 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) sepakat agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk dianggarkan dan dibayarkan penuh selama 12 bulan dalam 1 tahun. Hal ini disampaikan oleh 8 fraksi di DPRD Kuansing saat Paripurna Pandangan Umum (Pamum) Fraksi, Jum’at (24/11) lalu.

Ketua Fraksi sekaligus juru bicara Partai Keadilan Sejahtera, Syafril ST menyoroti pernyataan Bupati Kuansing disalah satu Media Online tentang penolakan anggaran TPP PPPK selama 12 bulan oleh DPRD Kuansing.

  • Baca juga: KPU Riau Terima 2 Penghargaan dari KPU RI sebagai Satker Terbaik

Di Sana Suhardiman Amby mengatakan bahwa, bahwa pihak eksekutif sedianya telah menganggarkan TPP untuk PPPK selama 12 bulan pada APBD 2024. Namun dalam pembahasannya, pihak DPRD hanya menerima untuk 6 bulan saja. Ini, menurut Syafril sebuah kebohongan.

“Pernyataan Bupati itu sama halnya dengan memutarbalikkan fakta. 8 Fraksi kami setuju, TPP PNS dan PPPK itu dianggarkan 12 bulan, malah yang tak pernah ikut pembahasan dan Paripurna itu Fraksi Gerindra, mungkin Gerindra tak setuju dengan penganggaran TPP 12 bulan itu” tegas Syafril kepada Media, Kamis (7/12/23).

  • Baca juga: Mewakili Relawan Milenial Berazam Tualang, Wahyu Pratama : Tolak Wacana PSU Pilkada Siak

“Perlu Saya luruskan, jangankan TPP ASN, baik PNS dan PPPK, terkait untuk pemberian honor Guru Ngaji/Gharim/Imam pada Mushollah, Masjid dan Guru MDTA, dan Surau se Kabupaten Kuansing yang awalnya dianggarkan 8 bulan, kami dari Fraksi PKS meminta untuk ditambah menjadi 12 bulan saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi,” pungkas Syafril.

Sementara juru bicara Fraksi Partai Golkar, H. Sutoyo dalam Pandangan Umum meminta kepada Pemkab Kuansing agar menganggarkan untuk Tahun Anggaran 2024 TPP ASN dibayarkan penuh 12 bulan.

  • Baca juga: Pengawalan Ketat Pengiriman Surat Suara Pilkada 2024 Di Kecamatan Tualang, Personil Gabungan Polri Dipimpin Kapolsek Tualang

“Sudah sepatutnya TPP itu dianggarkan 12 bulan, baik untuk PNS dan PPPK yang ada di Kuansing ini,” kata Sutoyo.

Masih kata Sutoyo, TPP bagi ASN, baik PNS dan PPPK itu merupakan apresiasi dari Pemerintah Daerah dan wajib hukumnya untuk ditunaikan. Karena menurutnya, roda Pemerintahan ini dilaksakan oleh para ASn tersebut.

  • Baca juga: Menghadapi Serangan Politik, Suhardiman Amby Pilih Menjadi Contoh Ketulusan Berjuang

“Untuk 2024 mendatang kami dari Fraksi Partai Golkar sangat setuju TPP bagi PNS dan PPPK di Kuansing untuk dianggarkan 12 bulan,” ucap Sutoyo.

“Jangan lagi dibayarkan Cuma 8 bulan dalam 1 tahun,” terang Sutoyo.

  • Baca juga: Debat Publik Usai, Sesepuh Pulau Ingu Akhirnya Alihkan Dukungan dari Paslon AYO ke Paslon SDM

Sutoyo juga mengomentari terkait Evaluasi yang akan dilakukan oleh Pemkab Kuansing kepada PPPK yang ada di Kuansing, baik Tenaga Kesehatan dan Guru.

“Saya membaca di Media, hari ini Pemkab Kuansing melakukan rapat evaluasi untuk penyegaran kepada seluruh PPPK yang ada di Kuansing. Menurut saya, biarkan mereka bekerja, kan sudah ada tim penilai untuk kinerja PPPK itu,” ujar Sutoyo.

  • Baca juga: Cak Imin Dukung Abdul Wahid di Tabligh Akbar, Riau Siap Jadi Contoh Provinsi Lain

Sutoyo juga berpesan, agar PPPK yang ada di Kuansing ini jangan dijadikan alat untuk oleh Kepala Daerah untuk tujuan tertentu. Karena menurut Sutoyo, saat ini sudah memasuki Tahapan Pemilu 2024 mendatang. 

“saya meminta kepada Bupati, biarkan PPPK itu netral, jangan ada ancam mengancam. Mau sampai kapan mereka itu bekerja dibawah tekanan pemimpin,” pinta Sutoyo.

  • Baca juga: Ratusan Warga Sambut Kampanye H. Paisal di Jalan Tenaga Dumai

Untuk diketahui 8 Fraksi yang mengikuti Paripurna Pandangan Umum Fraksi adalah, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai PDIP, Fraksi Partai PKS, Fraksi Partai PPP, Fraksi Partai NASDEM, Fraksi Partai PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PAN.***

Editor : Noperman SPd

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hukrim

    Kejati Riau Tahan Direktur PT Tursania

    Kamis, 07 Des 2023 | 21:52 WIB
  • Politik

    Muflihun Minta Bawaslu Tindak Tegas ASN Pelanggar Netralitas Pemilu

    Kamis, 07 Des 2023 | 19:22 WIB
  • TNI-Polri

    Aidil Amin, Putra Riau (Ocu) Pertama Jabat Danbrigif

    Kamis, 07 Des 2023 | 11:38 WIB
  • Nasional

    Jaksa Agung Soroti Kepercayaan Publik, Kunker Hari ke 2 di Riau

    Kamis, 07 Des 2023 | 10:49 WIB
  • Peristiwa

    Polda Sumbar Segera Panggil BKSDA

    Kamis, 07 Des 2023 | 08:46 WIB

Terpopuler

  • #1

    KUNTU DARUSSALAM: Oknum Kepala Desa Diduga Terbitkan Surat Keterangan Tanah di Lahan Suaka Margasatwa Rimbang Baling

    Minggu, 08 Feb 2026 - 14:24 WIB
  • #2

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 - 09:19 WIB
  • #3

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 - 22:27 WIB

SOROTAN

  • Kades dan Vendor

    Kades dan Vendor 'Main Mata', Inspektorat 'Bungkam' Korupsi Dana Digitalisasi Desa !

    Sabtu, 07 Feb 2026 | 09:19 WIB
  • Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Kawasan Hutan di Kampar Kiri: Pertarungan antara Kemakmuran dan Bisnis?

    Selasa, 03 Feb 2026 | 13:04 WIB
  • Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung

    Tanah Ulayat Kenegerian Lubuk Agung 'Dijual': Ada Apa Ninik Mamak dan Kepala Desa IV Koto Setingkai?

    Rabu, 28 Jan 2026 | 13:36 WIB

HUKRIM

  • Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Warga Suka Makmur Ditangkap Polsek Kampar Kiri, 4,35 Gram Sabu-sabu Ikut Diamankan!

    Selasa, 10 Feb 2026 | 22:27 WIB
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Polsek Tambang Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi di 18 TKP!

    Sabtu, 17 Jan 2026 | 14:22 WIB
  • Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Aktivitas PETI Masih Marak, Polres Kuansing Gagal Jaga Ekosistem Alam di Kuansing, Mahasiswa: “Kami Siapkan Laporan ke Propam”

    Kamis, 15 Jan 2026 | 01:07 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com