Home › Hukrim › Kejagung RI Menyita Sedan Porsche Senilai Rp3 Miliar
Buntut Korupsi BTS 4G
Kejagung RI Menyita Sedan Porsche Senilai Rp3 Miliar
![Kejagung RI Menyita Sedan Porsche Senilai Rp3 Miliar](https://tabloiddiksi.com/foto_berita//971186IMG-20231202-WA0004.jpg)
Jaksel, Tabloid Diksi - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L, Kamis (30/11)
Mobil ini didapati dari SMR selaku istri Tersangka NPWH alias EH. Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.
Komentar Via Facebook :