https://tabloiddiksi.com

  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

  • Kode Pers
  • Info Iklan
  • Tentang
  • Pedoman
  • Redaksi

https://tabloiddiksi.com

Redaksi     Pedoman     Tentang     Info Iklan     Kode Pers    

https://tabloiddiksi.com

  • Beranda
  • ";
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Indeks

Nasional

Daerah

Peristiwa

Hukrim

Ekbis

Politik

Todays

•   Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji •   Bukan Sekadar Sambang, Polsek Batu Hampar Petakan Potensi Gangguan Kamtibmas •   Dari Desa untuk Warga, Bhabinkamtibmas Polres Kampar Jadi Ujung Tombak PERLINSOS Digital •   Tanam Pohon Serentak di UHTP, BEM Dorong Kampus Jadi Ruang Belajar yang Hijau dan Sehat
Home › Parlementaria › Ketua Komisi I DPRD Kampar Kritisi GM PTPN V dalam RDP Desa Gobah
Parlementaria
Kampar

Data Belum Jelas

Ketua Komisi I DPRD Kampar Kritisi GM PTPN V dalam RDP Desa Gobah

Kamis, 23 November 2023 | 00:42 WIB,  
Penulis : Natanael N
Ketua Komisi I DPRD Kampar Kritisi GM PTPN V dalam RDP Desa Gobah

Keterangan Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Masyarakat Desa Gobah dengan Perwakilan PT PTPN 5 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kampar, Senin 6 November 2023.

Bangkinang, Tabloid Diksi - Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar Zulpan Azmi Pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Masyarakat Desa Gobah dengan Perwakilan PT PTPN 5 di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kampar, Senin 6 November 2023.

Dalam Rapat Dengar Pendapat, Masrul yang ditunjuk sebagai juru bicara masyarakat Desa Gobah menyampaikan kronologi awal masuknya PTPN V Sei Pagar yang ternyata diduga juga merambah lahan di Desa Gobah tersebut yang kemudian berakhir pada pembuatan akan dibangun plasma seluas 2000 Ha untuk masyarakat Desa Gobah oleh PTPN V.

    Baca juga:
  • Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Terkait Kecelakaan Kerja Proyek RS Santa Maria

  • DPR RI Nilai Perdamaian Iran-Israel Berpotensi Dorong Pemulihan Ekonomi Dunia

  • Mobilitas Global Meningkat, DPR Dorong Pengesahan RUU Hukum Perdata Internasional

Pada tahun 2001, PTPN membangun 100 Ha plasma untuk masyarakat Desa Gobah, yang menyebabkan gejolak akibat ketidaksesuaian janji yang semulanya 2000 Ha. Akibat gejolak tersebut, tahun 2003 PTPN V kembali membangun kebun plasma seluas 280 Ha dengan pola KKPA bagi masyarakat Desa Gobah.

"Kita sudah mendengar pemaparan dari masyarakat Desa Gobah yang disampaikan langsung oleh Pak Masrul selaku juru bicara masyarakat Desa Gobah yang juga melengkapi data yang dibahas pada Rapat Dengar Pendapat hari ini," ungkap Zulpan Azmi, Ketua Komisi I DPRD Kampar.

"Namun yang sangat kami sayangkan kepada pihak PTPN V, ketika saya menanyakan data terkait dari tahun 2001-2006 terkait permasalahan bagi hasil untuk masyarakat, tidak dapat dijawab oleh GM PTPN V dengan berbagai alasan yang menurut kami normatif," lanjutnya.

"RDP hari ini, kami belum dapat memutuskan masalah pelapor dan terlapor karena data yang tersedia belum bisa kami jadikan referensi. Untuk melengkapi hal ini kami meminta untuk pertemuan berikutnya kepada PTPN V agar dapat membawa data yang berkenaan dengan bahasan kita nanti," tutup Zulpan.***/Adv

Editor : Munazlen Nazir

TOPIK TERKAIT

RDPPTPN VDPRD Kampar
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Parlementaria

    9 Ranperda Diumumkan, Pj Bupati Harap Bermanfaat bagi Masyarakat

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:29 WIB
  • Parlementaria

    Pemkab Kampar Susun RAPBD 2024, Firdaus Jawab Kritik Fraksi-fraksi

    Kamis, 23 Nov 2023 | 00:21 WIB
  • Sorotan

    Ramlah Jabat Sekda dan Sekwan di Duga Salahi Aturan Tersangkut Hukum

    Rabu, 26 Jul 2023 | 10:56 WIB
  • Parlementaria

    LKPJ Bupati Kampar Tahun 2022: Pendapatan Asli Daerah Naik, Dana Desa Dialokasikan

    Minggu, 14 Mei 2023 | 22:18 WIB
  • Parlementaria

    Haswinda Berikan Bantuan Penerangan Jalan

    Senin, 20 Mar 2023 | 21:01 WIB

Terpopuler

  • #1

    Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siak Kecil, Polisi Kejar Pelaku hingga Jambi

    Rabu, 23 Sep 2026 - 11:30 WIB
  • #2

    Pria 21 Tahun Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Rama Farma Kampar

    Kamis, 24 Sep 2026 - 15:54 WIB
  • #3

    Pemko Pekanbaru Undang 80 Media dalam FGD “Media Berdampak”

    Minggu, 13 Sep 2026 - 17:18 WIB
  • #4

    Satgas PKH Tegaskan Penertiban Hutan Bukan Anti-Usaha, 6 Personel Disiapkan turun ke Kampar

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:33 WIB
  • #5

    Pemerintah Tuntaskan Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

    Rabu, 23 Sep 2026 - 18:48 WIB
  • #6

    Dilepas Polsek Binawidya, 200 Ojol Domte Community Gas ke Air Tiris Rayakan Anniversary ke-5

    Minggu, 20 Sep 2026 - 09:24 WIB
  • #7

    Perubahan APBD Riau 2026 Diajukan, Belanja Capai Rp8,378 Triliun dan Pemprov Bentuk Satgas OPAD

    Rabu, 23 Sep 2026 - 20:11 WIB
  • #8

    SPPD Fiktif DPRD Pekanbaru Tinggal Tunggu Kerugian Negara, Bidnen: Kajari Baru Harus Tunjukkan Taring

    Kamis, 17 Sep 2026 - 11:08 WIB
  • #9

    Bukan Sekadar Tanam, Bhabinkamtibmas Turun Pantau Jagung 2 Hektare di Batu Hampar

    Rabu, 16 Sep 2026 - 07:48 WIB

HUKRIM

  • Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Buronan Tahanan Kabur dari Sel Polres Kampar Tertangkap, Polisi Kejar Sosok Penyedia Gergaji

    Sabtu, 26 Sep 2026 | 07:57 WIB
  • 60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    60 Hektare Kawasan Hutan Diduga Dibabat untuk Kebun Sawit, Legislator Kampar F Kini Tersangka

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:41 WIB
  • Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Bongkar Kayu dari Kanal ke Panglong, Polisi Amankan 10 Ton Kayu Diduga Ilegal di Rohil

    Jumat, 25 Sep 2026 | 14:15 WIB
Bidnen SH

Ekbis

  • HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    HPE dan Harga Referensi Emas Naik, Berlaku 1-14 September 2026

    Senin, 31 Agu 2026 | 22:40 WIB
  • BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    BNI Bawa Inovasi KPR Cermat ke Danantara Housing Expo 2026

    Minggu, 30 Agu 2026 | 21:03 WIB
  • Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Menkomdigi Tegaskan Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota Pelanggan

    Sabtu, 29 Agu 2026 | 19:16 WIB
    sudutkotanews.com



  • Kode Pers     Info Iklan     Tentang     Pedoman     Redaksi    

    tabloidDIKSI.com