Home › Hukrim › Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sita Rp1.8 Miliar Dari Perumda Delta Tirta
Tipikor Pasba Tahun 2012-2015
Kejaksaan Negeri Sidoarjo Sita Rp1.8 Miliar Dari Perumda Delta Tirta
Sidoarjo, Tabloid Diksi - Pada Hari ini selasa Tanggal 28 November 2023 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo telah dilakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp. 1.849.838.115,- (satu milyar delapan ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh delapan ribu seratus lima belas rupiah).
Uang tersebut diserahkan oleh pihak Perumda “DELTA TIRTA” Sidoarjo Kepada Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang bersumber dari uang pengembalian Atas perkara Tindak Pidana Korupsi Kegiatan PASBA ( Pasang baru) pada Perumda Delta Tirta Sidoarjo Tahun 2012-2015.
Komentar Via Facebook :