Home › Nasional › KPK Cabut Seluruh Hak Istimewa Firli
Putus Semua Akses dan Fasilitas
KPK Cabut Seluruh Hak Istimewa Firli

Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut seluruh akses yang dimiliki oleh Firli Bahuri di lembaga antirasuah tersebut usai dinonaktifkan dari jabatan Ketua KPK. Dengan begitu, Firli sudah tidak lagi memiliki kewenangan sebagai pimpinan KPK dan tak boleh berkantor lagi.
"Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden maka akses beliau sebagai Pimpinan atau sebagai Ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Komentar Via Facebook :